Pemerintah memberikan lampu hijau untuk membebaskan bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia yang sebelumnya sempat tertahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Keputusan ini diambil guna mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra, khususnya Aceh, menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa barang bantuan tersebut dapat segera dilepaskan dari pengawasan kepabeanan selama terdapat surat keterangan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB. Dalam rapat percepatan pemulihan pascabencana yang digelar di Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026, Purbaya menegaskan bahwa selama BNPB menyatakan barang tersebut adalah bantuan bencana, pihak Bea Cukai akan segera memproses pembebasannya.
Langkah ini diambil menanggapi adanya hambatan administratif yang membuat bantuan bagi korban bencana di Aceh tidak bisa langsung didistribusikan. Pemerintah menegaskan bahwa prosedur pelepasan barang tetap harus mengacu pada rekomendasi lembaga berwenang agar tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan telah menjalin koordinasi intensif dengan BNPB terkait hal tersebut. Dalam rencananya, BNPB akan bertindak sebagai lembaga yang menerima secara resmi sekaligus menyalurkan bantuan kepada para korban di lapangan. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan dukungan penuh terhadap langkah percepatan ini dan meminta pemerintah memberikan dispensasi khusus. Dasco menekankan bahwa pengiriman bantuan tersebut bersifat kemanusiaan dan hanya dilakukan satu kali sehingga tidak perlu dipersulit oleh birokrasi yang berbelit. Ia menyarankan agar Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Keuangan segera berinstruksi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperlancar perizinan agar bantuan tidak terbuang sia-sia atau harus melalui proses penguangan kembali.
Sebagai informasi tambahan, data mengenai jumlah bantuan dan status perizinan bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu waktu sesuai dengan kebijakan terbaru serta situasi di pelabuhan atau bandara tujuan. Seluruh pihak terkait diimbau untuk terus memantau perkembangan birokrasi ini melalui saluran informasi resmi pemerintah. Koordinasi lintas kementerian diharapkan mampu merealisasikan masuknya bantuan dalam waktu dekat guna memenuhi kebutuhan warga di pengungsian.
Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.






