Beranda » Ekonomi Bisnis » Bea Cukai Tahan Bantuan Diaspora Aceh, Penyaluran Logistik ke Lhokseumawe Terhambat

Bea Cukai Tahan Bantuan Diaspora Aceh, Penyaluran Logistik ke Lhokseumawe Terhambat

Disclaimer: Informasi dalam berita ini berdasarkan laporan rapat pada tanggal 18 Februari . Status pengiriman bantuan, kebijakan bea cukai, dan jumlah logistik dapat berubah sewaktu waktu sesuai dengan perkembangan regulasi pemerintah dan kondisi di lapangan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia untuk di masih tertahan di pelabuhan. Kendala administratif dari pihak Bea Cukai menjadi alasan utama bantuan tersebut belum dapat masuk ke wilayah hingga saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra saat menghadiri rapat bersama pimpinan di Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026.

Tito menjelaskan bahwa bantuan yang terkumpul merupakan bentuk solidaritas dari sekitar 500 ribu warga Aceh yang kini bekerja dan menetap di Malaysia. Selain mengirimkan bantuan berupa kepada keluarga masing masing, para diaspora tersebut juga mengumpulkan bantuan logistik dalam jumlah besar, terutama bahan yang sangat dibutuhkan oleh para penyintas bencana di Sumatra. Berdasarkan data teknis, bantuan tersebut rencananya akan dikirimkan melalui jalur laut dari Port Klang di Kuala Lumpur menuju Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe, Aceh.

Meskipun kesiapan logistik di Malaysia sudah tuntas, proses pengapalan belum dapat dilakukan karena belum adanya izin resmi dari otoritas Bea Cukai Indonesia. Situasi ini dinilai dapat menghambat upaya percepatan penanganan pascabencana, mengingat bahan pangan memiliki masa kedaluwarsa dan sangat dinantikan oleh masyarakat terdampak. Dalam rapat tersebut, Tito meminta arahan serta dukungan dari pimpinan DPR agar kendala perizinan ini dapat segera mendapatkan solusi konkret melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Pemerintah berharap adanya diskresi atau percepatan birokrasi bagi barang bantuan kemanusiaan agar tidak disamakan dengan prosedur barang komersial biasa. Dukungan legislatif dianggap krusial untuk memastikan bantuan dari masyarakat luar negeri dapat segera didistribusikan kepada para korban guna memenuhi kebutuhan dasar dan mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana di sepanjang wilayah Sumatra. Hingga berita ini diturunkan, koordinasi antara Satgas pascabencana dengan pihak Bea Cukai masih terus diupayakan guna mempermudah masuknya logistik kemanusiaan tersebut.

Bintang Fatih Wibawa
Reporter at Desa Karangbendo

Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.