Beranda » Ekonomi Bisnis » Purbaya Tidak Terpukul soal OTT KPK, Justru Sebut Jadi Momentum Bersih-Bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Tidak Terpukul soal OTT KPK, Justru Sebut Jadi Momentum Bersih-Bersih Pajak dan Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak merasa terpukul atas Operasi Tangkap Tangan () yang dilakukan Komisi Pemberantasan (KPK) terhadap pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) dan Ditjen Cukai, Rabu (4/2/2026).

Purbaya justru menyebut langkah KPK tersebut sebagai titik masuk untuk memperbaiki dua institusi di bawah (Kemenkeu) sekaligus.

Simak penjelasan lengkap dari desakarangbendo.id berikut ini mengenai respons Menkeu dan langkah-langkah yang akan diambil pasca OTT tersebut.

“Kenapa terpukul? Kan itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki Pajak dan Bea Cukai sekaligus. Kemarin kan Bea Cukai sudah saya obrak-abrik, yang dapet yang dipinggirkan, sudah terdeteksi memang sebelum-sebelumnya. Memang ada sesuatu yang aneh di situ,” ungkap Purbaya saat ditemui di kompleks parlemen.

Menkeu juga menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya biar saja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada,” katanya.

Detail OTT KPK di Jakarta dan Banjarmasin

KPK melakukan OTT secara bersamaan di dua lokasi pada hari yang sama.

Di Jakarta, KPK mengamankan pejabat Ditjen Bea Cukai.

Sementara itu, OTT juga dilakukan di Kantor Pajak () Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan kasus restitusi pajak.

Baca Juga:  Penjelasan Purbaya Terkait Kendala Bea Cukai Atas Bantuan Diaspora Aceh

Kemenkeu Dampingi Pegawai tanpa Intervensi Hukum

Kendati menghormati proses hukum, Purbaya memastikan Kemenkeu akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terjerat.

“Saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu saja, kan ada pendampingan. Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan, tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum,” ungkapnya.

Opsi Sanksi Tegas, dari Non-Job hingga Pemberhentian

Purbaya membuka kemungkinan pejabat yang terlibat akan dikenai mutasi atau rotasi.

Lebih lanjut, Menkeu juga tidak menutup opsi pemberhentian jika pegawai terbukti bersalah secara hukum.

“Nanti kita akan non-job-kan mungkin, ditaruh di tempat di pusat yang nggak ngapa-ngapain kalau terlibat. Tapi kalau boleh diberhentikan, ya kita berhentikan. Nanti kita lihat, kayaknya kalau terbukti salah bisa diberhentikan,” pungkasnya.

Rencana Rotasi 50 Pegawai Ditjen Pajak

Dalam upaya reformasi internal, Purbaya mengumumkan rencana merotasi 50 pegawai Ditjen Pajak pada Jumat (6/2/2026).

“Mungkin angka yang masuk itu 50, mesti tambah. 50 dulu ya, hari Jumat. Saya nggak boleh mecat sih ya? Ya nanti kita akan non-job-kan misalnya di tempat pusat yang nggak ngapain-ngapain kalau terlibat,” ujar Purbaya.

Angka tersebut berkurang dari pengumuman sebelumnya yang mencapai 70 orang.

Meski demikian, Bendahara Negara itu menyebut masih ada potensi jumlah pegawai yang dirotasi terus bertambah.

Respons Resmi Ditjen Bea Cukai dan DJP

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai, Budi Prasetiyo, membenarkan ada pejabatnya yang diperiksa oleh penyidik KPK.

Baca Juga:  Cara Potong PPh Final UMKM via Coretax, Panduan Lengkap untuk Pemotong Pajak 2026!

“BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Di sisi lain, Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, juga mengonfirmasi OTT di KPP Banjarmasin.

“DJP menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut,” kata Rosmauli kepada wartawan.

DJP menyatakan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rosmauli.

Langkah KPK ini menjadi sorotan di tengah proses reformasi Kemenkeu yang sedang digalakkan Purbaya sejak menjabat, terutama pembenahan di tubuh Ditjen Bea Cukai yang menurutnya sarat akan penyelewengan.

Muhammad Rizal Veto
Reporter at Desa Karangbendo

Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.