Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang dari lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pada Rabu (4/2/2026). Seluruh tersangka dijerat dalam dua kasus dugaan korupsi berbeda, mulai dari penyalahgunaan restitusi pajak hingga suap terkait importasi barang tiruan.
Penangkapan ini mengguncang dua instansi vital di bawah Kemenkeu sekaligus, menjadikannya salah satu OTT terbesar KPK di sektor keuangan negara sepanjang 2026. Simak penjelasan lengkap dari desakarangbendo.id berikut ini.
Dalam kasus pertama, KPK menetapkan dua tersangka dari lingkungan KPP Madya Banjarmasin.
Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MUL), dan pegawai pajak bernama Dian Jaya Demega (DJD) diduga kuat terlibat praktik korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Keduanya dinilai telah menyalahgunakan wewenang dalam proses restitusi yang berpotensi merugikan penerimaan negara.
Kasus kedua melibatkan enam tersangka dari DJBC dan sektor swasta.
Tiga pejabat tinggi DJBC yang ditangkap adalah Rizal (RZL), mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026 yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Dua pejabat lainnya, yakni Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC serta Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.
Dari pihak swasta, tiga tersangka berasal dari PT Blueray. Mereka adalah John Field selaku pemilik perusahaan, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi, dan Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional.
Keenam tersangka dijerat dugaan suap dan gratifikasi yang memungkinkan barang tiruan atau KW masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan ketat dari pihak berwenang.
Berikut rincian daftar tersangka dari kedua kasus tersebut.
| No | Nama Tersangka | Jabatan/Peran | Kasus |
|---|---|---|---|
| 1 | Mulyono (MUL) | Kepala KPP Madya Banjarmasin | Korupsi Restitusi Pajak |
| 2 | Dian Jaya Demega (DJD) | Pegawai Pajak KPP Madya Banjarmasin | Korupsi Restitusi Pajak |
| 3 | Rizal (RZL) | Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC / Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat | Suap dan Gratifikasi Bea Cukai |
| 4 | Sisprian Subiaksono (SIS) | Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC | Suap dan Gratifikasi Bea Cukai |
| 5 | Orlando Hamonangan (ORL) | Kepala Seksi Intelijen DJBC | Suap dan Gratifikasi Bea Cukai |
| 6 | John Field | Pemilik PT Blueray | Suap dan Gratifikasi Bea Cukai |
| 7 | Andri | Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray | Suap dan Gratifikasi Bea Cukai |
| 8 | Deddy Kurniawan | Manager Operasional PT Blueray | Suap dan Gratifikasi Bea Cukai |
Tabel di atas merangkum seluruh tersangka yang ditetapkan KPK dalam dua kasus OTT pada 4 Februari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons cepat peristiwa ini.
Ia menegaskan bahwa OTT KPK justru menjadi momentum emas untuk pembenahan sistem perpajakan dan kepabeanan secara menyeluruh. Menurut Purbaya, kasus tersebut tidak akan melemahkan kinerja kedua instansi.
“Ini justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (4/2/2026), seperti dilansir dari chapnews.id.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa pembenahan di tubuh Bea Cukai sebenarnya sudah berjalan sebelum OTT ini terjadi.
“Kemarin kan bea cukai saya sudah obrak-abrik, kan yang dapet yang dipinggir kan udah terdeteksi emang sebelumnya, emang ada sesuatu yang aneh di situ,” jelasnya, mengindikasikan bahwa sinyal permasalahan di internal DJBC telah diidentifikasi lebih awal.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kasus yang terungkap bukan semata hasil kerja KPK, melainkan juga bagian dari proses audit internal yang sudah dimulai oleh Kemenkeu.
Purbaya juga melihat OTT ini sebagai terapi kejut bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemenkeu.
“Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami,” pungkas Purbaya.
Dengan ditetapkannya delapan tersangka dari dua instansi sekaligus, langkah penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan tegas sekaligus mendorong integritas dan reformasi sistem di internal Direktorat Jenderal Pajak maupun Bea dan Cukai ke depan.***
Sumber:
https://www.youtube.com/@KOMPASTVJAWATIMUR
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.




