PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo mencatat total pembayaran klaim sebesar Rp 108 miliar hingga Januari 2026. Sekretaris Perusahaan Jasindo, Brellian Gema Widayana, mengungkapkan bahwa kenaikan angka klaim ini sebagian besar dipicu oleh meningkatnya frekuensi bencana alam yang terjadi belakangan ini. Peningkatan klaim tersebut terutama terlihat pada portofolio yang memiliki risiko bencana tinggi, seperti aset negara, infrastruktur, dan properti.
Brellian menjelaskan bahwa sebagai perusahaan asuransi milik negara, Jasindo memegang peran strategis dalam melindungi dan memulihkan aset negara dari risiko bencana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program Asuransi Barang Milik Negara yang telah berjalan sejak tahun 2019. Skema ini bertujuan agar dampak finansial akibat bencana tidak membebani anggaran negara secara langsung, melainkan dialihkan melalui mekanisme asuransi.
Guna menjaga keberlanjutan layanan, Jasindo terus melakukan penilaian risiko secara berkala dan menyesuaikan strategi underwriting. Langkah ini diambil untuk memastikan rasio klaim tetap stabil serta menjaga kapasitas perusahaan dalam menghadapi potensi kenaikan klaim di masa mendatang.
Disclaimer: Data pencapaian klaim, proyeksi risiko, dan strategi perusahaan dapat berubah sewaktu waktu sesuai dengan kondisi ekonomi, kebijakan regulasi, dan frekuensi bencana alam yang terjadi di lapangan. Pembaca diharapkan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk setiap keputusan finansial atau bisnis berkaitan dengan informasi ini.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.
