Beranda » Ekonomi Bisnis » Inilah Alasan Mengapa Perolehan Premi Asuransi Kesehatan Diprediksi Menurun Tajam Hingga 20,9 Persen di Akhir 2025

Inilah Alasan Mengapa Perolehan Premi Asuransi Kesehatan Diprediksi Menurun Tajam Hingga 20,9 Persen di Akhir 2025

Asosiasi atau AAUI mencatat pendapatan industri asuransi umum pada lini asuransi kesehatan mengalami kontraksi sebesar 20,9 persen secara tahunan atau year on year pada akhir tahun 2025. Total pendapatan premi pada periode tersebut tercatat sebesar 9,35 triliun rupiah.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Februari 2026, menjelaskan bahwa penurunan tersebut dipicu oleh mundurnya sejumlah perusahaan asuransi umum dari pasar asuransi kesehatan. Langkah ini diambil karena pendapatan premi yang diperoleh dianggap tidak lagi sebanding dengan klaim yang harus dibayarkan.

Budi menyebutkan bahwa saat ini sudah ada sekitar lima hingga enam perusahaan asuransi yang berhenti menjual asuransi kesehatan. Selain masalah ketidakseimbangan premi dan klaim, perusahaan menengah kecil juga sulit bersaing dengan perusahaan besar serta terkendala oleh kesamaan saluran distribusi.

Tantangan utama yang dihadapi industri saat ini adalah tingginya inflasi medis yang mendorong peningkatan biaya pengobatan. Kondisi ini secara meningkatkan premi yang harus dibayarkan perusahaan asuransi kepada perusahaan reasuransi untuk menutupi risiko. Meskipun sudah ada perjanjian kerja sama antara asosiasi asuransi dengan pihak rumah sakit dan pemerintah pada akhir 2025, dampaknya dinilai belum terlihat signifikan dalam memperbaiki ekosistem kesehatan.

Selain faktor inflasi medis, kebijakan regulasi juga dianggap menjadi beban tambahan bagi perusahaan. Kehadiran Medical Advisory Board serta kewajiban standarisasi platform digital menambah biaya operasional untuk mitigasi risiko. Budi menegaskan bahwa AAUI masih terus mencari solusi terbaik bersama pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis ini, termasuk membahas ketentuan koordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  LPS Alihkan Fokus ke Penanganan BPR Prima Master Bank Usai Izin Dicabut!

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset Trinita Situmeang menambahkan bahwa inflasi medis merupakan fenomena global yang juga terjadi di negara-negara tetangga. Hal ini berdampak langsung pada kenaikan di Indonesia. Data AAUI menunjukkan rasio naik menjadi 67,3 persen pada akhir 2025, dibandingkan posisi akhir 2024 yang tercatat sebesar 58,2 persen.

Penyusunan data ini berdasarkan laporan pada periode tertentu dan dapat berubah sewaktu waktu mengikuti dari otoritas terkait maupun penyesuaian laporan tahunan dari masing masing perusahaan asuransi. Informasi ini bersifat dinamis dan dapat dipengaruhi oleh perubahan regulasi serta kondisi ekonomi makro di masa mendatang.

Muhammad Rizal Veto
Reporter at Desa Karangbendo

Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.