Beranda » Perbankan » Addin Jauharudin Menjadi Komisaris Independen Baru di BSI (BRIS)

Addin Jauharudin Menjadi Komisaris Independen Baru di BSI (BRIS)

Ilustrasi. | Foto: BSI

Penulis: Fajrul

Media Asuransi, JAKARTA – PT Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI secara resmi mengumumkan efektifnya pengangkatan Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen. Pengumuman ini datang setelah BSI menerima surat persetujuan dari Otoritas Jasa (OJK) terkait hasil penilaian kemampuan dan kepatutan.

Pengangkatan Addin Jauharudin merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan () yang digelar pada 16 Mei 2025 lalu. Surat persetujuan dari OJK tertanggal 6 Maret 2026 dengan nomor SR-215/PB.13/2026.

Profil Singkat Addin Jauharudin

Addin Jauharudin bukan sosok di dunia korporasi dan perbankan syariah. Ia memiliki pengalaman luas di bidang keuangan, pengawasan, dan tata kelola . Karier profesionalnya mencakup berbagai posisi strategis di sektor publik maupun swasta.

Kehadirannya di dewan komisaris BSI diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal serta memberikan kontribusi signifikan dalam pengambilan keputusan strategis. Kombinasi pengalaman dan independensinya menjadi nilai tambah tersendiri bagi struktur kepemimpinan BSI ke depan.

Proses Pengangkatan dan Persetujuan OJK

  1. Penunjukan oleh RUPST BSI
    Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BSI pada 16 Mei 2025 secara resmi menyetujui nama Addin Jauharudin sebagai calon Komisaris Independen.

  2. Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK
    Setelah proses administrasi dan evaluasi ketat, OJK mengeluarkan surat persetujuan tertanggal 6 Maret 2026 yang menyatakan bahwa Addin memenuhi syarat untuk menjabat.

  3. Efektivitas Jabatan
    Mulai pekan pertama Maret 2026, Addin Jauharudin secara resmi menjabat sebagai Komisaris Independen BSI.

Tanggapan Manajemen BSI

Wisnu Sunandar, Kepala Divisi BBSI, menyampaikan bahwa pengangkatan ini telah melalui proses regulasi yang ketat dan transparan. Ia juga memastikan bahwa perubahan susunan pengurus tidak berdampak negatif pada operasional maupun stabilitas keuangan bank.

Baca Juga:  DBS Foundation Salurkan Bantuan 2,7 Juta USD untuk Anak-anak NTT Bersama UNICEF

“OJK telah menyetujui Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Yang bersangkutan efektif menjabat sejak 11 Maret 2026,” ujar Wisnu.

Manajemen menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan. Dengan bergabungnya Addin, diharapkan sinergi dalam pengawasan dan pengambilan keputusan akan semakin baik.

Dampak Terhadap Tata Kelola Perusahaan

Pengangkatan komisaris independen seperti Addin Jauharudin menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pengurus dan pengawas. Hal ini sangat krusial dalam menjaga integritas dan transparansi perusahaan.

Beberapa manfaat yang diharapkan dari kehadiran Addin di dewan komisaris, antara lain:

  • Penguatan pengawasan internal
  • Penyempurnaan proses pengambilan keputusan
  • Penjaminan independensi dalam evaluasi kebijakan strategis
  • Peningkatan kepercayaan publik dan investor

Stabilitas Operasional BSI

Manajemen BSI menegaskan bahwa pengangkatan jabatan baru ini tidak mengganggu stabilitas operasional bank. Semua layanan nasabah tetap berjalan normal, dan fokus utama tetap pada usaha serta pelayanan bagi nasabah.

Bank terus berkomitmen untuk menjaga kesehatan finansial dan menjalankan prinsip syariah secara konsisten. Pengawasan yang kuat dari dewan komisaris diharapkan dapat mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Peran Komisaris Independen dalam Perbankan Syariah

Dalam konteks perbankan syariah, peran komisaris independen menjadi lebih strategis. Mereka tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga memastikan bahwa semua kebijakan dan praktik sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Berbagai Hambatan Ekonomi yang Berpotensi Mengganggu Kinerja Dana Pensiun di 2026

Beberapa tanggung jawab utama komisaris independen meliputi:

  • Mengawasi pelaksanaan strategi perusahaan
  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi OJK
  • Memberikan masukan objektif dalam pengambilan keputusan
  • Menjaga keseimbangan kepentingan pemangku kepentingan

Perkembangan Terkini BSI

Sejak merger beberapa bank syariah negara, BSI terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Bank ini menjadi salah satu pilar utama dalam nasional.

Dengan bergabungnya Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen, BSI semakin memperkuat fondasi tata kelola perusahaan. Ini menjadi langkah strategis menjelang ekspansi lebih luas di masa mendatang.

Kesimpulan

Pengangkatan Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen BSI menandai babak baru dalam penguatan struktur tata kelola perusahaan. Langkah ini menunjukkan komitmen BSI dalam menjalankan prinsip tata kelola yang baik dan transparan.

Melalui proses yang ketat dan persetujuan dari OJK, Addin diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keseimbangan dan efektivitas pengawasan di BSI.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan data resmi hingga Maret 2026. Perubahan kebijakan atau regulasi di dapat memengaruhi yang disebutkan.

Bintang Fatih Wibawa
Reporter at Desa Karangbendo

Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.