Beranda » Ekonomi Bisnis » OJK Awasi Ketat Bank Bermasalah Permodalan di 2026

OJK Awasi Ketat Bank Bermasalah Permodalan di 2026

Industri perbankan nasional masih berada dalam kondisi yang relatif stabil dari sisi permodalan. Meski begitu, sejumlah ternyata masih berjuang mempertahankan rasio kecukupan modal mereka di atas ambang batas minimum. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memastikan bahwa bank-bank dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) tipis tetap dipantau secara berkala.

Data hingga Januari 2026 menunjukkan bahwa rata-rata CAR industri perbankan berada di angka 25,87%. Angka ini dianggap cukup aman sebagai buffer , terlebih saat ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih tinggi. Namun, di balik kondisi makro yang stabil, ada beberapa bank yang belum bisa menyamai performa tersebut.

Bank-Bank dengan CAR Rendah Masih Jadi Sorotan

Beberapa bank mencatatkan CAR yang jauh di bawah rata-rata industri. Di antaranya yang hanya mencatat CAR sebesar 10,09% per September 2025. Diikuti oleh Bank JTrust Indonesia (BCIC) di level 13,69% dan KB Bank Indonesia (BBKP) di 16,32%. Angka-angka ini menempatkan mereka dalam kategori rentan terhadap risiko, terutama jika terjadi gejolak pasar yang tidak terduga.

OJK tidak tinggal diam. Regulator ini secara aktif melakukan pengawasan terhadap bank-bank dengan permodalan rapuh. Tujuannya jelas: menjaga ketahanan sistem perbankan secara keseluruhan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, tapi bagian dari risiko yang berkelanjutan.

Dasar Aturan yang Digunakan OJK

Untuk memastikan bank tetap sehat secara modal, OJK merujuk pada aturan yang ditetapkan dalam (POJK) Nomor 27 Tahun 2022. Regulasi ini mengatur tentang kewajiban penyediaan modal minimum bagi . Aturan ini menjadi dasar bagi setiap bank untuk menentukan besaran modal yang harus dimiliki sesuai profil risikonya.

1. Bank Harus Siapkan Modal Minimum Sesuai Risiko

Setiap bank wajib menyediakan modal minimum berdasarkan tingkat risiko operasional, kredit, dan pasar yang dihadapi. Semakin tinggi risiko, semakin besar pula modal yang harus disediakan. Ini adalah prinsip dasar dari prudential banking yang diterapkan secara global.

Baca Juga:  Laba Bersih Bank Neo Commerce Capai 136,98 Miliar Rupiah Sepanjang Kuartal Pertama 2026

2. Wajib Miliki Tambahan Modal sebagai Buffer

Selain modal minimum, bank juga diharuskan memiliki tambahan modal sebagai penyangga. Modal ini berfungsi sebagai cadangan jika terjadi risiko yang tidak terduga. Penyediaan buffer ini penting agar bank tidak langsung terpengaruh saat terjadi volatilitas pasar.

3. Evaluasi Berkala Dilakukan OJK

OJK melakukan evaluasi secara berkala terhadap kondisi permodalan tiap bank. Evaluasi ini mencakup analisis terhadap struktur modal, kualitas aset, dan kemampuan bank dalam menyerap risiko. Bank yang dinilai lemah secara permodalan akan mendapat perhatian khusus dari pengawas.

Mengapa Bank Harus Kuat Secara Modal?

Permodalan yang adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas bank. Tanpa modal yang memadai, bank rentan terhadap risiko likuiditas, , bahkan kebangkrutan. Terlebih di tengah situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian, seperti yang sedang dialami saat ini.

Bank dengan modal tipis tidak hanya berisiko bagi dirinya sendiri. Gangguan pada satu institusi bisa berdampak pada seluruh sistem perbankan nasional. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap bank dengan CAR rendah bukan cuma soal proteksi individu, tapi juga menjaga stabilitas kolektif.

Dampak Bagi Stakeholder

1. Bagi Nasabah

Nasabah cenderung merasa lebih tenang jika tahu bank tempat mereka menabung atau mengambil pinjaman berada dalam pengawasan ketat. Apalagi jika bank tersebut termasuk yang CAR-nya tipis. OJK yang aktif memonitor memberikan keyakinan bahwa risiko kerugian bisa diminimalkan.

2. Bagi Investor

Investor pasti tidak ingin menanamkan modal di bank yang rawan risiko. Data CAR yang transparan dan pengawasan OJK yang ketat memberikan gambaran realistis tentang suatu bank. Ini penting untuk menghindari investasi yang berujung pada kerugian besar.

3. Bagi Sektor Keuangan

Sektor keuangan secara keseluruhan akan lebih stabil jika semua bank menjaga permodalan dengan baik. OJK yang proaktif dalam pengawasan membantu mencegah krisis sistemik yang bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Strategi OJK dalam Memperkuat Pengawasan

OJK tidak hanya mengandalkan aturan. Ada beberapa langkah konkret yang diambil untuk memastikan bank tetap sehat secara permodalan:

Baca Juga:  Dampak Geopolitik Timur Tengah pada Stabilitas Kredit dan Daya Beli di Tahun 2026 Ini

1. Asesmen Rutin Terhadap Profil Risiko Bank

OJK melakukan asesmen terhadap profil risiko tiap bank secara berkala. Ini mencakup analisis terhadap portofolio kredit, likuiditas, dan manajemen risiko internal. Bank yang dinilai berisiko tinggi akan mendapat rekomendasi untuk meningkatkan modal.

2. Intervensi Dini Saat CAR Turun Signifikan

Jika suatu bank mengalami penurunan CAR secara signifikan, OJK akan langsung melakukan intervensi. Intervensi ini bisa berupa permintaan peningkatan modal, pembatasan risiko, atau bahkan penggabungan dengan bank lain yang lebih sehat.

3. Edukasi dan Pendampingan Teknis

Selain pengawasan, OJK juga memberikan pendampingan teknis kepada bank agar bisa memperbaiki struktur permodalannya. Ini termasuk edukasi tentang prinsip prudential banking dan manajemen risiko yang baik.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Meski sudah banyak langkah yang diambil, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah dinamika ekonomi global yang sulit diprediksi. Fluktuasi suku bunga, tekanan inflasi, dan ketegangan geopolitik bisa langsung memengaruhi kinerja bank.

Belum lagi adanya risiko digital seperti penipuan fintech dan kripto yang semakin marak. Ini membuat beban pengawasan semakin berat, terutama bagi bank dengan kapasitas SDM terbatas.

Kesimpulan

Pantauan OJK terhadap bank dengan CAR tipis adalah langkah preventif yang sangat penting. Dengan aturan yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada bank yang runtuh karena masalah permodalan. Ini bukan cuma soal angka, tapi juga soal menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat valid hingga Maret 2026. Angka dan regulasi bisa berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan situasi ekonomi dan kebijakan otoritas terkait.

Muhammad Rizal Veto
Reporter at Desa Karangbendo

Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.