POJK 27 Tahun 2022
POJK 27 Tahun 2022 merupakan regulasi penting dalam sistem keuangan yang mengatur tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Regulasi ini diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi pengguna platform fintech dan meningkatkan transparansi pasar.