PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) baru saja merampungkan agenda penting tahunan mereka, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025. Acara yang digelar di Bandung pada Jumat (13/3/2026) itu membahas sejumlah poin strategis, termasuk laporan keuangan, penggunaan laba bersih, hingga pergantian susunan pengurus.
Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST kali ini dinilai sebagai langkah antisipatif guna memperkuat struktur tata kelola perusahaan. Salah satu sorotan utama adalah pergantian beberapa posisi direksi dan komisaris. Perubahan ini bakal efektif setelah mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil Resmi RUPST BJBS 2025
RUPST BJBS tahun ini menandai berakhirnya periode tahun buku 2025 dengan sejumlah pencapaian finansial. Laporan keuangan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini wajar tanpa pengecualian. Artinya, kondisi keuangan bank dinilai transparan dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Laba bersih BJBS untuk tahun 2025 mencapai Rp 58,09 miliar. Angka ini cukup signifikan mengingat industri perbankan syariah masih terus berkembang dan menghadapi tantangan regulasi serta likuiditas.
1. Penggunaan Laba Bersih
Sebagian besar laba dialokasikan untuk beberapa tujuan strategis:
- Penutupan kerugian sesuai UU Perseroan Terbatas
- Cadangan tantiem, jasa produksi, dan CSR senilai total Rp 13,07 miliar
Rincian cadangan tersebut adalah:
- Tantiem: Rp 2,90 miliar
- Jasa produksi: Rp 8,71 miliar
- CSR: Rp 1,45 miliar
Pendekatan ini menunjukkan bahwa BJBS tidak hanya fokus pada profitabilitas, tapi juga pada distribusi hasil usaha secara adil dan tanggung jawab sosial.
2. Persetujuan Audit Tahun Depan
RUPST juga memberi kuasa kepada dewan komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik yang bakal mengaudit laporan keuangan BJBS tahun buku 2026. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur tata kelola korporasi yang baik.
Perombakan Susunan Pengurus BJBS
Salah satu topik hangat dalam RUPST adalah pergantian sejumlah anggota direksi dan komisaris. Perubahan ini dilakukan demi menjaga sinergi internal dan adaptasi terhadap perkembangan bisnis.
3. Pemberhentian Direksi Lama
Dua nama yang diberhentikan dari jabatannya adalah:
- Vicky Fitriadi, Direktur Operasional
- Ita Garmeita, Direktur Bisnis
Pemberhentian ini dilakukan secara hormat dan akan efektif setelah calon pengganti mendapat restu dari OJK.
4. Pengangkatan Calon Direksi dan Komisaris Baru
Sebagai gantinya, RUPST mengangkat tiga figur baru:
- Adie Arief Wibawa sebagai calon Direktur Bisnis
- Mochamad Roby Asmana sebagai calon Direktur Operasional
- Ade Suhud Riyadi sebagai calon Komisaris
Semua calon ini masih harus melewati proses uji kemampuan dan kepatutan dari OJK sebelum resmi menjabat.
Struktur Pengurus BJBS Pasca-RUPST
Berikut susunan lengkap dewan pengurus BJBS setelah RUPST 2025:
Dewan Komisaris
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Komisaris Utama Independen | Agus Riswanto |
| Komisaris Independen | Rio Febrian Wilantara |
| Komisaris | Didi Suhardi |
| Komisaris (calon) | Ade Suhud Riyadi* |
Direksi
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Direktur Utama | Arief Setyahadi |
| Direktur Bisnis (calon) | Adie Arief Wibawa* |
| Direktur Kepatuhan | Anwar Munawar |
| Direktur Operasional (calon) | Mochamad Roby Asmana* |
*Keterangan: Efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK.
Rencana Pemulihan dan Regulasi Terkait
BJBS juga menyampaikan pembaruan atas rencana aksi pemulihan (recovery plan) yang telah diserahkan ke OJK. Langkah ini merupakan bentuk kesiapan manajemen dalam menghadapi potensi risiko keuangan dan memastikan keberlanjutan operasional bank.
Recovery plan ini dirancang agar BJBS tetap stabil meski menghadapi tekanan eksternal, seperti fluktuasi suku bunga atau perubahan regulasi makroprudensial.
Dampak Perubahan Pengurus terhadap Operasional
Menurut pernyataan resmi BJBS, pergantian pengurus tidak memberikan dampak material terhadap aktivitas operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha bank. Ini menunjukkan bahwa transisi dilakukan secara terencana dan profesional.
Perubahan ini justru diharapkan bisa membawa segar baru dalam strategi pengembangan BJBS ke depannya, terutama dalam menghadapi persaingan di sektor perbankan syariah yang semakin ketat.
Penutup
RUPST 2025 BJBS menjadi tonggak penting dalam evolusi tata kelola perusahaan bank ini. Dengan pergantian pengurus yang tepat waktu dan pengelolaan laba yang transparan, BJBS tampak siap melanjutkan perjalanan bisnisnya dengan lebih kokoh dan adaptif.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa informasi terkait tanggal pelaksanaan RUPST, jumlah laba, serta nama-nama pengurus bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan internal dan regulasi terkini. Data dalam artikel ini bersifat valid hingga tanggal publikasi dan dapat berbeda dengan kondisi aktual di masa depan.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi yang tersedia hingga tanggal penulisan. Perubahan struktural atau kebijakan internal BJBS dapat terjadi di luar informasi yang dipublikasikan. Pembaca disarankan untuk merujuk pada sumber resmi terbaru untuk verifikasi data.
Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.




