Penunjukan pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 telah resmi ditetapkan. Komisi XI DPR RI menunjuk lima nama hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Keputusan ini diambil usai proses seleksi ketat terhadap 10 kandidat yang masuk dalam bursa calon.
Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia akan didampingi oleh Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua. Tiga posisi lainnya diisi oleh Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso. Kelimanya dipilih karena dinilai memiliki kapasitas, kompetensi, dan pengalaman yang relevan dengan tantangan sektor jasa keuangan nasional.
Alasan di Balik Pilihan Komisi XI DPR
Keputusan ini bukan diambil sembarangan. Ada pertimbangan matang dari Komisi XI DPR terkait urgensi stabilitas dan kepercayaan pasar. Dengan memilih Friderica dan empat pimpinan lainnya, DPR ingin mengirim sinyal bahwa OJK siap menghadapi dinamika sektor keuangan yang terus berubah.
Friderica, misalnya, dinilai mampu merespons persoalan kompleks di sektor jasa keuangan dalam waktu singkat. Kombinasi pengalaman dan kemampuan teknisnya dianggap pas untuk memimpin lembaga pengawas ini ke depan.
Hasan Fawzi, yang ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, juga dinilai memiliki pemahaman mendalam soal isu global. Termasuk penilaian dari lembaga riset pasar modal internasional seperti MSCI.
Adi Budiarso, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, memiliki rekam jejak panjang dalam penyusunan regulasi. Ia dianggap sangat paham terhadap perkembangan aset digital dan kripto yang kini semakin berkembang pesat.
1. Proses Fit and Proper Test yang Ketat
Komisi XI DPR menjalani proses seleksi yang cukup panjang dan transparan. Dari 10 kandidat awal, hanya lima yang lulus uji kelayakan dan kepatutan. Proses ini mencakup penilaian terhadap integritas, kompetensi, pengalaman, serta kemampuan menghadapi tantangan sektor jasa keuangan.
2. Penilaian Terhadap Kapasitas dan Kompetensi
Setiap kandidat dinilai berdasarkan kemampuan teknis dan kapasitas kepemimpinan. Komisi XI DPR memastikan bahwa pimpinan baru OJK bukan hanya paham secara teori, tapi juga mampu menghadapi isu aktual di lapangan.
3. Penekanan pada Stabilitas Pasar dan Kepercayaan Publik
Salah satu pertimbangan utama adalah perlunya kepastian di tengah dinamika pasar. DPR ingin memastikan bahwa OJK tetap menjadi lembaga yang dapat diandalkan, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat luas.
4. Respons Terhadap Isu Strategis Sektor Keuangan
Kandidat yang dipilih harus mampu merespons berbagai isu strategis. Mulai dari pengawasan pasar modal, pengembangan teknologi finansial, hingga tantangan global seperti indeks MSCI dan regulasi aset kripto.
5. Pengalaman dan Jejak Rekam di Dunia Keuangan
Friderica dan keempat pimpinan lainnya memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan. Mereka telah terlibat dalam berbagai kebijakan penting dan proyek strategis yang relevan dengan tugas OJK.
Profil Singkat Lima Pimpinan OJK Terpilih
Berikut adalah rincian jabatan dan latar belakang singkat dari lima pimpinan OJK periode 2026–2031:
| Nama | Jabatan | Latar Belakang Singkat |
|---|---|---|
| Friderica Widyasari Dewi | Ketua Dewan Komisioner OJK | Pengalaman luas di pengawasan pasar modal dan kebijakan keuangan |
| Hernawan Bekti Sasongko | Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK | Ahli dalam pengembangan sistem pengawasan dan edukasi keuangan |
| Hasan Fawzi | Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon | Spesialis dalam penilaian pasar global dan indeks MSCI |
| Dicky Kartikoyono | Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen | Berfokus pada perlindungan konsumen dan edukasi keuangan |
| Adi Budiarso | Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto | Terlibat dalam pengembangan regulasi aset digital dan kripto |
Harapan ke Depan
Dengan kehadiran pimpinan baru, OJK diharapkan bisa lebih responsif terhadap perkembangan sektor jasa keuangan. Terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi, pengawasan pasar modal, dan perlindungan konsumen.
DPR juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan. Tujuannya untuk memastikan bahwa OJK tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel.
Penutup
Penunjukan pimpinan OJK 2026–2031 menunjukkan komitmen DPR dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Friderica dan tim pimpinan baru membawa sejumlah keahlian yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan saat ini.
Namun, keberhasilan mereka nanti akan terlihat dari kinerja nyata di lapangan. Termasuk sejauh mana OJK bisa membangun kembali kepercayaan publik dan menjaga daya saing sektor keuangan nasional.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat valid berdasarkan data hingga Maret 2026. Perubahan kebijakan atau struktur organisasi bisa terjadi di kemudian hari.
Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.




