Beranda » Ekonomi Bisnis » Dua Agenda Utama dalam RUPSLB KB Bank yang Siap Digelar pada 12 Maret 2026

Dua Agenda Utama dalam RUPSLB KB Bank yang Siap Digelar pada 12 Maret 2026

PT KB Tbk dijadwalkan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa () pada 12 Maret 2026. Berdasarkan informasi perseroan, rapat tersebut akan dilaksanakan secara fisik di Hotel Ambhara Jakarta pada pukul 09.30 WIB serta dapat diakses secara daring melalui eASY.KSEI.

Ada dua agenda utama yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut. Agenda adalah persetujuan pengkinian Laporan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) 2025 untuk periode November 2025 sampai 2026. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2024 terkait penetapan status pengawasan dan perubahan batasan tingkat pemicu. Sesuai regulasi, pengkinian rencana pemulihan tersebut memerlukan persetujuan dari para pemegang saham dalam .

Agenda kedua yang akan dibahas adalah usulan perubahan susunan pengurus perseroan. Hal ini dilakukan guna mematuhi ketentuan POJK Nomor 33 Tahun 2014 dan POJK Nomor 17 Tahun 2023, serta Anggaran Dasar mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota serta Dewan Komisaris.

Adapun pihak yang memiliki hak untuk hadir atau diwakili dalam rapat ini adalah pemegang saham yang namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham atau pemilik saldo subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia per tanggal 13 Februari 2026. Perseroan menyediakan fasilitas kehadiran secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI sesuai dengan aturan pelaksanaan RUPS elektronik yang berlaku.

Baca Juga:  Alasan Strategis di Balik Keputusan BTN Menghentikan Rencana Akuisisi Asuransi 2026

Materi terkait rapat ini sudah disediakan oleh manajemen melalui situs resmi perusahaan sejak tanggal pemanggilan peserta. Pihak direksi mengharapkan para pemegang saham atau penerima kuasanya untuk hadir setidaknya 30 menit sebelum acara dimulai demi kelancaran jalannya rapat.

Disclaimer: terkait jadwal, waktu, lokasi, dan agenda rapat dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan perseroan, keputusan regulator, atau situasi terkini. Informasi ini disusun berdasarkan dokumen pemanggilan resmi tertanggal 22 Februari 2026 dan hanya bersifat sebagai referensi berita. Segala keputusan investasi atau tindakan hukum berkaitan dengan emiten tetap menjadi tanggung jawab penuh masing-masing individu dengan merujuk pada kanal komunikasi resmi perusahaan.

Muhammad Rizal Veto
Reporter at Desa Karangbendo

Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.