Kualitas aset perbankan pada segmen kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM menunjukkan tren yang beragam pada awal tahun ini. Berdasarkan data Bank Indonesia, rasio kredit bermasalah atau non performing loan UMKM mengalami kenaikan tipis menjadi 4,6 persen pada Januari 2026. Angka ini meningkat dibandingkan dengan posisi Desember 2025 yang berada di level 4,33 persen.
Kenaikan risiko tersebut berdampak pada bunga kredit UMKM yang ikut merangkak naik sebesar 1 basis poin menjadi 10,57 persen. Bank Indonesia mencatat nilai outstanding kredit UMKM per Desember 2025 mencapai Rp 1.501,5 triliun. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 0,3 persen secara tahunan dan telah mengalami kontraksi selama tiga bulan berturut turut.
Sejumlah perbankan nasional melaporkan kondisi kualitas aset yang bervariasi. PT Bank Mandiri Tbk mencatat kenaikan rasio kredit bermasalah untuk segmen mikro dan payroll menjadi 2,94 persen pada Desember 2025 dari posisi 1,94 persen di tahun sebelumnya. Total nilai kredit bermasalah pada segmen ini mencapai Rp 5,74 triliun dari total outstanding sebesar Rp 195 triliun. Selain itu, rasio kredit bermasalah pada segmen kecil dan menengah Bank Mandiri juga naik tipis menjadi 0,97 persen.
PT Bank Central Asia Tbk atau BCA juga mengalami kenaikan nilai kredit UMKM bermasalah menjadi Rp 2,87 triliun dari sebelumnya Rp 2,48 triliun pada tahun 2024. Meskipun nilai penyaluran kredit UMKM bank tersebut tumbuh 5,7 persen menjadi Rp 130,9 triliun, segmen ini memberikan kontribusi sebesar 17,4 persen terhadap total nilai kredit bermasalah BCA secara keseluruhan.
Berbeda dengan tren kenaikan tersebut, PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI justru berhasil mencatatkan perbaikan kualitas kredit pada sektor UMKM. Rasio kredit bermasalah pada segmen kecil BNI menurun dari 4,5 persen menjadi 3,5 persen. Sementara itu, rasio pada segmen menengah juga mengalami penurunan dari 5,2 persen menjadi 4,7 persen.
Direktur Manajemen Risiko BNI David Pirzada menjelaskan bahwa perbaikan ini terlihat dari penurunan rasio kredit bermasalah serta special mention loan. BNI tetap mengedepankan prinsip kehati hatian dalam penyaluran kredit. Untuk tahun 2026, BNI mendapatkan kuota Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp 10 triliun, yang sengaja ditetapkan lebih rendah dari kuota sebelumnya sebesar Rp 12 triliun guna menjaga keseimbangan antara risiko, pertumbuhan, dan optimalisasi harga.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini dapat berubah sewaktu waktu mengikuti kebijakan perbankan serta laporan terbaru dari otoritas moneter. Angka angka yang tercantum merupakan proyeksi dan hasil pencatatan pada periode tertentu yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro. Segala keputusan finansial harus didasarkan pada verifikasi data terkini.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.
