Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memperpanjang penempatan dana sebesar Rp 200 triliun pada bank milik negara atau bank Himbara hingga September 2026. Langkah ini diambil pemerintah dengan tujuan menjaga likuiditas perbankan serta mendukung pertumbuhan penyaluran kredit di dalam negeri. Dana yang digunakan tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih atau SAL.
Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut pada awalnya dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Namun, pemerintah mengambil langkah cepat untuk langsung memperpanjang masa penempatan selama enam bulan ke depan. Melalui kebijakan ini, bank tidak perlu merasa khawatir akan kehilangan likuiditas karena pemerintah tetap memberikan dukungan likuiditas di pasar. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026.
Kebijakan penempatan dana yang sudah dimulai sejak September 2025 ini dinilai efektif dalam menurunkan suku bunga, baik suku bunga deposito maupun suku bunga kredit. Berdasarkan data yang ada, suku bunga deposito untuk tenor enam bulan tercatat turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 jika dibandingkan dengan posisi November 2025 yang berada pada level 5,03 persen. Selain itu, suku bunga deposito tenor tiga bulan juga turun tipis dari 4,71 persen pada November 2025 menjadi 4,68 persen pada Januari 2026.
Penurunan juga terjadi pada sektor kredit di mana suku bunga kredit berada di level 8,80 persen pada Januari 2026. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 9,20 persen. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan penempatan dana ini kembali pada September 2026 mendatang.
Selain penempatan dana, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga koordinasi kebijakan dengan Bank Indonesia demi stabilitas sistem keuangan. Purbaya menyebutkan bahwa koordinasi tersebut terus dijaga, termasuk melakukan pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia untuk melakukan konsolidasi kebijakan. Upaya ini diharapkan dapat terus mendorong efektivitas penyaluran kredit ke berbagai sektor ekonomi.
Disclaimer: Seluruh data keuangan, angka suku bunga, dan jadwal kebijakan yang disebutkan dalam artikel ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kondisi ekonomi terbaru, kebijakan pemerintah, serta fluktuasi pasar keuangan global maupun domestik.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.
