Beranda » Ekonomi Bisnis » Menganalisis Efek Domino Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat bagi Ketahanan Sektor Asuransi Nasional

Menganalisis Efek Domino Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat bagi Ketahanan Sektor Asuransi Nasional

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati perjanjian timbal balik atau reciprocal trade agreement yang menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk mayoritas produk impor dari Indonesia. Walaupun terdapat kenaikan tarif, sejumlah komoditas tertentu masih mendapatkan ketentuan tarif 0 persen yang diharapkan dapat menjaga peluang pertumbuhan ekspor.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), , menilai bahwa kebijakan tarif baru ini hanya akan memberikan dampak terbatas pada lini bisnis asuransi pengangkutan barang atau . Menurut Budi pada Jumat, 20 Februari 2026, volume transaksi antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak sebesar nilai transaksi dengan mitra dagang utama lainnya seperti China dan negara-negara di Eropa. Ia meyakini bahwa kebijakan ini justru dapat menjadi pemicu bagi lini marine cargo untuk melakukan penyesuaian strategi.

Berdasarkan data yang dihimpun AAUI, pendapatan asuransi umum pada lini marine cargo hingga akhir tahun 2025 berada pada angka Rp 5,65 triliun, atau mengalami pertumbuhan sebesar 7,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pihak asosiasi saat ini masih menunggu implementasi teknis di lapangan dan tetap optimis bahwa kesepakatan perdagangan tersebut akan membawa hasil positif bagi industri asuransi di masa depan.

Senada dengan hal tersebut, Marketing Director (GEGI), Linggawati Tok, menjelaskan bahwa dampak tarif 19 persen terhadap bisnis marine cargo perusahaan tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Hal ini dikarenakan porsi pengiriman logistik menuju Amerika Serikat masih relatif kecil jika dibandingkan dengan rute domestik, Asia, dan Pasifik. Linggawati menambahkan bahwa penetapan tarif 19 persen ini sebenarnya lebih menguntungkan dibandingkan ancaman tarif sebelumnya yang diprediksi mencapai 32 persen.

Baca Juga:  Stabilitas Perbankan Tetap Terjaga dengan Fundamental Kuat di Sepanjang Tahun 2026 Ini

PT Great Eastern General Insurance Indonesia sendiri menargetkan marine cargo sebesar 8 persen atau setara Rp 120 miliar pada tahun 2026. Perusahaan akan menerapkan strategi underwriting yang adaptif serta memanfaatkan teknologi digital untuk memantau risiko pengiriman secara waktu nyata. Pada tahun 2025, perusahaan tersebut mencatatkan premi bruto lini marine cargo sebesar Rp 110,8 miliar yang didorong oleh pengiriman komoditas bernilai tinggi seperti hasil , mesin industri, dan makanan olahan.

Secara umum, industri dipandang tetap memiliki ketahanan di tengah perubahan dinamika perdagangan . Pelaku industri terus memantau situasi dan menyesuaikan strategi layanan, termasuk peningkatan kualitas penanganan klaim di berbagai pelabuhan utama untuk menghadapi dampak dari kebijakan perdagangan internasional yang baru ini.

Disclaimer: Informasi mengenai data premi, persentase tarif, dan proyeksi pertumbuhan industri asuransi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kebijakan ekonomi nasional maupun internasional serta performa pasar finansial terkini. Penulisan ini berdasarkan rujukan data pada periode Februari 2026.