Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati perjanjian perdagangan timbal balik atau reciprocal trade agreement yang menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk mayoritas produk impor dari Indonesia. Walaupun terdapat kenaikan tarif, sejumlah komoditas tertentu masih mendapatkan ketentuan tarif 0 persen yang diharapkan dapat menjaga peluang pertumbuhan ekspor.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menilai bahwa kebijakan tarif baru ini hanya akan memberikan dampak terbatas pada lini bisnis asuransi pengangkutan barang atau marine cargo. Menurut Budi pada Jumat, 20 Februari 2026, volume transaksi antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak sebesar nilai transaksi dengan mitra dagang utama lainnya seperti China dan negara-negara di Eropa. Ia meyakini bahwa kebijakan ini justru dapat menjadi pemicu bagi lini usaha marine cargo untuk melakukan penyesuaian strategi.
Berdasarkan data yang dihimpun AAUI, pendapatan premi asuransi umum pada lini marine cargo hingga akhir tahun 2025 berada pada angka Rp 5,65 triliun, atau mengalami pertumbuhan sebesar 7,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pihak asosiasi saat ini masih menunggu implementasi teknis di lapangan dan tetap optimis bahwa kesepakatan perdagangan tersebut akan membawa hasil positif bagi industri asuransi di masa depan.
Senada dengan hal tersebut, Marketing Director PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI), Linggawati Tok, menjelaskan bahwa dampak tarif 19 persen terhadap bisnis marine cargo perusahaan tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Hal ini dikarenakan porsi pengiriman logistik menuju Amerika Serikat masih relatif kecil jika dibandingkan dengan rute domestik, Asia, dan Pasifik. Linggawati menambahkan bahwa penetapan tarif 19 persen ini sebenarnya lebih menguntungkan dibandingkan ancaman tarif sebelumnya yang diprediksi mencapai 32 persen.
PT Great Eastern General Insurance Indonesia sendiri menargetkan pertumbuhan premi marine cargo sebesar 8 persen atau setara Rp 120 miliar pada tahun 2026. Perusahaan akan menerapkan strategi underwriting yang adaptif serta memanfaatkan teknologi digital untuk memantau risiko pengiriman secara waktu nyata. Pada tahun 2025, perusahaan tersebut mencatatkan premi bruto lini marine cargo sebesar Rp 110,8 miliar yang didorong oleh pengiriman komoditas bernilai tinggi seperti hasil tambang, mesin industri, dan makanan olahan.
Secara umum, industri asuransi marine cargo dipandang tetap memiliki ketahanan di tengah perubahan dinamika perdagangan global. Pelaku industri terus memantau situasi dan menyesuaikan strategi layanan, termasuk peningkatan kualitas penanganan klaim di berbagai pelabuhan utama untuk menghadapi dampak dari kebijakan perdagangan internasional yang baru ini.
Disclaimer: Informasi mengenai data premi, persentase tarif, dan proyeksi pertumbuhan industri asuransi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kebijakan ekonomi nasional maupun internasional serta performa pasar finansial terkini. Penulisan ini berdasarkan rujukan data pada periode Februari 2026.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.
