Beranda » Ekonomi Bisnis » REI Banyuwangi Dukung Penertiban Lahan Telantar, Tapi Minta Kebijakan LSD Lebih Presisi

REI Banyuwangi Dukung Penertiban Lahan Telantar, Tapi Minta Kebijakan LSD Lebih Presisi

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) , Rindar Suhardiansyah, menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan dan telantar.

Namun demikian, ia meminta agar kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) diimplementasikan secara presisi dan tidak kaku terhadap .

Pernyataan tersebut disampaikan dalam refleksi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 REI. Simak penjelasan lengkap dari desakarangbendo.id berikut ini.

Rindar menjelaskan, sektor properti merupakan salah satu mesin penggerak karena memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar.

Dampaknya menjalar ke berbagai sektor, mulai dari bahan bangunan, perbankan, hingga penyerapan tenaga kerja.

Sebagai anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin), pihaknya menegaskan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menertibkan lahan telantar serta melindungi sawah produktif.

Meski begitu, regulasi yang diterapkan diharapkan tetap mempertimbangkan dinamika proses pengembangan properti yang membutuhkan waktu panjang.

Menurut Rindar, pengembangan tidak bisa dilakukan secara instan.

Prosesnya mencakup beberapa tahapan panjang, mulai dari perencanaan, perizinan, hingga pembebasan lahan yang dapat memakan waktu cukup lama.

Berikut perkiraan waktu yang dibutuhkan dalam pengembangan proyek perumahan di Banyuwangi berdasarkan keterangan REI Banyuwangi:

Skala Proyek Estimasi Waktu Keterangan
Perumahan skala kecil 2 sampai 3 tahun Sejak perencanaan hingga pembangunan
Perumahan skala kecil (termasuk pembebasan lahan) 4 sampai tahun Dihitung sejak proses pembebasan lahan
Pengembangan skala kawasan Belum ada proyek berjalan Kondisi di Banyuwangi saat ini

Data di atas menggambarkan bahwa proses pengembangan properti memerlukan waktu signifikan, bahkan untuk proyek berskala kecil sekalipun.

“Untuk pengembangan skala kawasan, di Banyuwangi saat ini memang belum ada proyek besar yang berjalan. Pengembangan yang ada masih sebatas perumahan dengan skala lebih kecil yang umumnya membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga tahun,” ujar Rindar.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa apabila dihitung sejak proses pembebasan lahan, keseluruhan tahapan bisa mencapai empat sampai lima tahun.

Kondisi ini menunjukkan bahwa proyek properti di Banyuwangi masih didominasi pengembangan skala kecil dengan timeline yang cukup panjang.

Rindar mengingatkan, jika lahan yang masih dalam proses pembebasan atau perencanaan dianggap sebagai lahan telantar, maka pipeline proyek bisa terganggu.

Dampaknya cukup serius. Dalam beberapa tahun ke depan, pasokan rumah berpotensi menyusut dan harga properti bisa meningkat.

Kekhawatiran ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam mengimplementasikan PP 48 Tahun 2025 agar tidak kontraproduktif terhadap sektor perumahan rakyat.

Terkait kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, Rindar menilai perlu dilakukan verifikasi lapangan secara cermat.

Sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga dinilai krusial agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang berujung pada terhambatnya proyek.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa perlindungan lahan sawah produktif tetap berjalan tanpa mengorbankan pertumbuhan sektor properti di daerah.

“Regulasi harus menjaga keseimbangan antara ketahanan dan pertumbuhan sektor properti. Keduanya sama-sama penting bagi pembangunan daerah,” tegas Rindar yang berdomisili di Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pelaku di Banyuwangi menanti implementasi PP 48 Tahun 2025 dan kebijakan LSD yang adil serta terukur.***

Sumber: https://radarbanyuwangi.jawapos.com/ekonomi/757192225/rei-banyuwangi-minta-kebijakan-lahan-sawah-dilindungi-tidak-kaku

Bintang Fatih Wibawa
Reporter at Desa Karangbendo

Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.