BANYUWANGI – Kanit Harda Polresta Banyuwangi AKP Prasetya Wicaksono mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu (upal) pada Selasa, 24 Februari 2026. Peringatan ini disampaikan menyusul meningkatnya transaksi tunai jelang puncak Ramadhan 1447 Hijriah dan Idul Fitri 2026.
“Selama Ramadhan sampai Lebaran yang perlu diantisipasi yakni peredaran uang palsu. Karena itu kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti saat bertransaksi,” kata AKP Prasetya Wicaksono. Ia menyebut peningkatan kebutuhan masyarakat kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu di keramaian.
Prasetya menjelaskan, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan menjadi lokasi paling rawan karena tingginya perputaran uang tunai. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polresta Banyuwangi telah menempatkan personel secara rutin untuk memantau dan melakukan patroli di titik-titik keramaian. “Pastikan uang yang diterima dalam transaksi adalah uang asli. Segera laporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang, untuk memastikan keaslian uang rupiah. Kewaspadaan bersama dari masyarakat diharapkan dapat menekan potensi kejahatan ini. “Kami berharap kegiatan ekonomi masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri tetap aman, tertib, dan kondusif,” jelas Prasetya.
Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.






