Tren penggunaan layanan Buy Now Pay Later atau paylater di Indonesia menunjukkan lonjakan signifikan memasuki awal tahun 2026. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan angka penyaluran pembiayaan melalui skema ini menyentuh angka fantastis di sektor perusahaan pembiayaan atau multifinance.
Kenaikan ini mencerminkan perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses layanan keuangan digital yang semakin fleksibel. Fenomena tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa ekosistem ekonomi digital di tanah air terus mengalami pendalaman pasar yang cukup masif.
Dinamika Pertumbuhan Paylater di Sektor Multifinance
Berdasarkan catatan resmi OJK per Februari 2026, total penyaluran pembiayaan paylater oleh perusahaan multifinance mencapai Rp 12,81 triliun. Angka ini mencatatkan pertumbuhan tahunan atau year on year sebesar 55,85 persen.
Tren positif ini berlanjut hingga Maret 2026 dengan performa yang semakin menguat dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan yang konsisten ini didorong oleh tingginya kebutuhan masyarakat akan metode pembayaran yang praktis untuk berbagai transaksi harian.
Berikut adalah perbandingan data kinerja pembiayaan paylater pada awal tahun 2026:
| Periode | Nilai Pembiayaan | Pertumbuhan (YoY) |
|---|---|---|
| Februari 2026 | Rp 12,59 Triliun | 53,53% |
| Maret 2026 | Rp 12,81 Triliun | 55,85% |
Data di atas menunjukkan bahwa akselerasi pembiayaan terus terjadi dalam rentang waktu singkat. Peningkatan ini tidak hanya dipengaruhi oleh kemudahan akses, tetapi juga oleh momentum musiman yang memicu lonjakan konsumsi masyarakat.
Faktor Pendorong Lonjakan Pembiayaan
Pertumbuhan kinerja paylater yang cukup impresif ini tidak muncul tanpa sebab yang jelas. OJK menilai ada beberapa variabel utama yang menjadi katalisator utama di balik masifnya angka penyaluran kredit digital tersebut.
Berikut adalah faktor-faktor utama yang memicu lonjakan pembiayaan paylater:
- Meningkatnya permintaan masyarakat terhadap pembiayaan yang fleksibel dan cepat.
- Adanya momentum hari raya seperti Ramadan dan Lebaran yang meningkatkan daya beli.
- Perkembangan ekosistem digital yang semakin terintegrasi dengan kebutuhan sehari-hari.
- Kebutuhan segmen usia produktif yang belum terjangkau oleh layanan keuangan formal perbankan.
Setelah memahami faktor pendorong di atas, penting untuk melihat bagaimana sisi risiko dari pertumbuhan yang pesat ini. Meskipun angka penyaluran meningkat, pengawasan terhadap kualitas kredit tetap menjadi prioritas utama bagi regulator.
Pengendalian Risiko dan Kualitas Kredit
Di tengah pertumbuhan yang pesat, angka Non Performing Financing atau NPF gross paylater di perusahaan multifinance terpantau masih dalam batas aman. Per Maret 2026, rasio kredit macet tercatat sebesar 2,51 persen.
Angka tersebut menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan posisi Januari 2026 yang berada di level 2,79 persen. Kondisi ini membuktikan bahwa manajemen risiko yang diterapkan oleh perusahaan pembiayaan mulai menunjukkan hasil yang efektif.
Untuk menjaga stabilitas tersebut, terdapat beberapa langkah strategis yang didorong oleh OJK bagi para pelaku industri:
- Meningkatkan kualitas penilaian kredit atau credit scoring secara lebih akurat.
- Memperketat proses seleksi calon debitur untuk meminimalisir potensi gagal bayar.
- Melakukan pemantauan berkala terhadap profil risiko nasabah di ekosistem digital.
- Mengedukasi masyarakat mengenai tanggung jawab dalam penggunaan fasilitas paylater.
Proyeksi ke depan menunjukkan bahwa kinerja pembiayaan paylater akan terus berada di jalur positif sepanjang tahun 2026. Dukungan dari ekosistem digital yang semakin matang menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan bisnis ini di masa depan.
Bagi masyarakat, pemanfaatan layanan ini memang memberikan kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan mendesak. Namun, kedisiplinan dalam melakukan pembayaran tepat waktu tetap menjadi kunci utama agar akses terhadap layanan keuangan tetap terjaga dengan baik.
Perusahaan multifinance kini dituntut lebih adaptif dalam menyeimbangkan antara target pertumbuhan bisnis dan mitigasi risiko. Dengan sistem penilaian kredit yang lebih canggih, diharapkan ekosistem paylater dapat memberikan manfaat ekonomi yang inklusif bagi berbagai lapisan masyarakat.
Disclaimer: Data yang disajikan dalam artikel ini merujuk pada laporan Otoritas Jasa Keuangan per Mei 2026. Angka dan statistik dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu seiring dengan perkembangan data ekonomi terkini serta kebijakan lembaga terkait.
Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.






