Beranda » Ekonomi Bisnis » Strategi Jitu YOII dalam Menghadapi Implementasi Standar PSAK 117 di Tahun 2026 Mendatang

Strategi Jitu YOII dalam Menghadapi Implementasi Standar PSAK 117 di Tahun 2026 Mendatang

Penerapan standar akuntansi baru dalam asuransi selalu membawa dinamika tersendiri bagi para pelaku pasar. PT Asuransi Digital Bersama Tbk, yang dikenal dengan kode saham YOII, kini menjadi sorotan setelah menyatakan kesiapan penuh dalam mengadopsi Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) 117.

Langkah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebuah transformasi mendalam dalam cara perusahaan mengelola kontrak asuransi. Perubahan standar ini menuntut ketelitian tinggi serta perombakan sistem yang cukup masif di internal perusahaan.

Pergeseran Paradigma Industri Asuransi

PSAK 117 membawa perubahan paradigma yang cukup fundamental bagi di tanah air. Fokus utama tidak lagi sekadar mengejar pertumbuhan premi bruto yang masif, namun lebih menekankan pada profitabilitas jangka panjang.

Kualitas underwriting kini dituntut untuk jauh lebih prudent atau berhati-hati dalam setiap pengambilan risiko. Perubahan ini memaksa perusahaan untuk lebih selektif dalam memilih bisnis agar tetap sehat di tengah standar pelaporan yang semakin ketat.

Transisi menuju standar baru ini tentu tidak berjalan mulus tanpa hambatan teknis maupun konseptual. Berikut adalah beberapa faktor utama yang menentukan tingkat kompleksitas implementasi PSAK 117 bagi :

  1. Karakteristik produk asuransi yang dimiliki perusahaan.
  2. Kesiapan data yang tersedia.
  3. Kapabilitas sistem teknologi informasi yang digunakan.
  4. Kualitas dan kesiapan sumber daya manusia dalam memahami standar baru.

Memahami tantangan tersebut, periode transisi dan yang diberikan oleh otoritas menjadi instrumen krusial. Hal ini memastikan setiap perusahaan memiliki ruang untuk beradaptasi tanpa mengorbankan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Strategi YOII dalam Menjawab Tantangan PSAK 117

YOII sendiri telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan parallel reporting sejak awal tahun 2025. Proses ini memungkinkan perusahaan untuk membandingkan pelaporan berbasis standar lama dengan standar baru secara berdampingan.

Baca Juga:  Lonjakan TWP90 Diprediksi Pasca-Lebaran, Begini Respons Adapundi untuk Antisipasi Gelombang Balik

Hasilnya, laporan keuangan tahunan 2025 yang telah diaudit menggunakan PSAK 117 berhasil diselesaikan tepat waktu. Kepatuhan ini mencerminkan kesiapan sistem internal dalam menghadapi transisi regulasi yang cukup menantang bagi banyak emiten.

Untuk mencapai titik kesiapan tersebut, YOII telah menjalankan serangkaian persiapan strategis yang mencakup berbagai lini operasional. Berikut adalah tahapan persiapan yang dilakukan perusahaan selama beberapa tahun terakhir:

  1. Penyesuaian sistem core insurance dan modul akuntansi agar selaras dengan PSAK 117.
  2. Pengembangan model aktuaria yang lebih presisi untuk pengukuran kontrak asuransi.
  3. Penyiapan data historis yang lebih granular untuk mendukung akurasi perhitungan.
  4. Peningkatan kapasitas dan pemahaman sumber daya manusia melalui pelatihan intensif.
  5. Koordinasi yang bersifat intensif dengan pihak auditor eksternal.

Proses transisi ini menuntut sinkronisasi yang sangat ketat antara departemen aktuaria, keuangan, dan teknologi informasi. Tanpa koordinasi yang solid, risiko kesalahan dalam pelaporan akan menjadi ancaman nyata bagi perusahaan asuransi.

Perbandingan Kesiapan Implementasi Standar Akuntansi

Tingkat kesiapan setiap perusahaan asuransi dalam mengadopsi PSAK 117 sangat bervariasi. Perusahaan dengan portofolio kontrak jangka panjang cenderung menghadapi tantangan yang lebih kompleks dibandingkan perusahaan dengan produk jangka pendek.

Berikut adalah gambaran umum mengenai perbedaan beban kerja dalam implementasi PSAK 117 berdasarkan karakteristik perusahaan:

Aspek Implementasi Perusahaan Produk Jangka Pendek Perusahaan Produk Jangka Panjang
Kompleksitas Aktuaria Rendah Tinggi
Kebutuhan Data Historis Menengah Sangat Tinggi
Penyesuaian Sistem Moderat Sangat Intensif
Waktu Adaptasi Relatif Cepat Membutuhkan Waktu Lebih Lama
Baca Juga:  Penyaluran Kredit Konstruksi BCA Capai Rp 45,2 Triliun dengan Pertumbuhan 12,4% di 2026

Tabel di atas menunjukkan bahwa beban penyesuaian tidak merata bagi seluruh pelaku industri. Perusahaan yang memiliki produk asuransi jiwa atau kontrak jangka panjang harus bekerja ekstra keras dalam melakukan pemodelan ulang.

Kebijakan Perpanjangan Waktu dari OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari sepenuhnya bahwa transisi menuju PSAK 117 adalah proses yang berat. Oleh karena itu, kebijakan perpanjangan waktu penyampaian laporan keuangan tahun 2025 telah ditetapkan sebagai langkah mitigasi.

Batas waktu yang semula ditetapkan pada 30 2026 kini diperpanjang menjadi paling lambat 30 Juni 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga kualitas pelaporan agar tetap akurat dan mencerminkan yang sebenarnya.

Langkah ini memberikan napas bagi perusahaan yang masih membutuhkan waktu untuk melakukan rekonsiliasi data. Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan tidak ada lagi perusahaan yang terburu-buru dan mengabaikan detail krusial dalam laporan keuangan mereka.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat informatif dan didasarkan pada data yang tersedia hingga saat ini. Kebijakan regulasi serta kondisi keuangan perusahaan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan pasar dan keputusan otoritas terkait.

Muhammad Rizal Veto
Reporter at Desa Karangbendo

Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.