Sektor pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih dikenal dengan istilah paylater terus menunjukkan taji di pasar keuangan Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kinerja segmen ini mencatatkan pertumbuhan yang cukup impresif hingga periode Februari 2026.
Tren positif ini menjadi sinyal bahwa minat masyarakat terhadap metode pembayaran cicilan digital masih sangat tinggi. Meski demikian, dinamika pertumbuhan ini menunjukkan pola yang menarik untuk dicermati lebih lanjut oleh para pelaku industri maupun pengguna layanan keuangan.
Dinamika Pertumbuhan Paylater di Awal Tahun 2026
OJK mencatat nilai penyaluran pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mencapai angka Rp 12,59 triliun per Februari 2026. Secara tahunan atau year on year (YoY), angka tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 53,53 persen.
Meskipun angka pertumbuhan tersebut tergolong masif, terdapat tren perlambatan jika dibandingkan dengan data pada bulan-bulan sebelumnya. Perbandingan ini memberikan gambaran bagaimana laju ekspansi paylater mulai mengalami penyesuaian di tengah kondisi ekonomi yang terus bergerak dinamis.
Berikut adalah rincian perbandingan pertumbuhan pembiayaan paylater dalam tiga bulan terakhir:
| Periode | Nilai Pembiayaan (Triliun Rupiah) | Pertumbuhan (YoY) |
|---|---|---|
| Desember 2025 | Rp 11,94 | 75,05% |
| Januari 2026 | Rp 12,18 | 71,13% |
| Februari 2026 | Rp 12,59 | 53,53% |
Data di atas menunjukkan bahwa meskipun nilai nominal pembiayaan terus meningkat setiap bulannya, persentase pertumbuhan tahunannya cenderung melandai. Fenomena ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kebijakan internal perusahaan pembiayaan hingga tingkat konsumsi masyarakat yang mulai menyesuaikan dengan kondisi pasar.
Kualitas Kredit dan Tantangan Risiko
Di balik pertumbuhan yang pesat, aspek kualitas aset tentu menjadi perhatian utama bagi regulator dan pelaku industri. Risiko kredit yang terjaga adalah kunci agar layanan paylater tetap bisa diakses oleh masyarakat luas tanpa mengganggu stabilitas keuangan perusahaan penyedia.
Terkait dengan hal tersebut, OJK memberikan catatan mengenai tingkat Non Performing Financing (NPF) gross pada sektor ini. Berikut adalah poin-poin penting mengenai kondisi risiko kredit paylater per awal 2026:
- Tingkat NPF gross per Februari 2026 berada di angka 2,79 persen.
- Terdapat sedikit peningkatan risiko jika dibandingkan dengan posisi Januari 2026 yang berada di level 2,77 persen.
- Angka ini menunjukkan bahwa meskipun masih dalam batas aman, pengawasan terhadap kualitas penyaluran kredit perlu ditingkatkan agar tidak terjadi lonjakan kredit macet di masa depan.
Penting untuk dipahami bahwa angka NPF yang sedikit merangkak naik ini menjadi pengingat bagi perusahaan pembiayaan untuk lebih selektif dalam melakukan penilaian kredit. Proses verifikasi yang ketat serta edukasi kepada pengguna mengenai manajemen utang menjadi langkah mitigasi yang krusial.
Proyeksi dan Langkah Mitigasi Industri
Ke depan, industri paylater diprediksi masih memiliki ruang untuk tumbuh, meski tidak seagresif periode sebelumnya. Adaptasi terhadap regulasi dan perubahan perilaku konsumen akan menjadi penentu utama bagaimana perusahaan pembiayaan mempertahankan performa bisnisnya.
Beberapa langkah strategis yang kemungkinan besar akan diambil oleh perusahaan pembiayaan meliputi:
- Penguatan sistem penilaian kredit berbasis data (credit scoring) yang lebih akurat untuk menekan angka NPF.
- Penyesuaian limit kredit bagi pengguna berdasarkan profil risiko masing-masing individu.
- Peningkatan transparansi mengenai suku bunga dan biaya layanan agar pengguna lebih bijak dalam menggunakan fasilitas cicilan.
- Kolaborasi dengan berbagai ekosistem digital untuk memperluas jangkauan pasar yang lebih berkualitas.
Perusahaan pembiayaan tentu tidak ingin pertumbuhan yang tinggi justru menjadi bumerang bagi kesehatan neraca keuangan mereka. Oleh karena itu, keseimbangan antara agresivitas dalam mengejar pangsa pasar dan kehati-hatian dalam manajemen risiko akan menjadi narasi utama sepanjang tahun 2026.
Bagi masyarakat, fenomena ini juga menjadi pengingat untuk tetap menggunakan layanan paylater secara bertanggung jawab. Kemudahan akses yang ditawarkan memang sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan mendesak, namun kedisiplinan dalam melakukan pembayaran tepat waktu adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Disclaimer: Data yang disajikan dalam artikel ini merujuk pada laporan resmi Otoritas Jasa Keuangan per Februari 2026. Angka-angka tersebut dapat mengalami perubahan seiring dengan pembaruan data periodik dari pihak otoritas. Artikel ini disusun untuk tujuan informasi dan tidak dimaksudkan sebagai saran investasi atau keputusan finansial. Pastikan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari lembaga terkait sebelum mengambil langkah keuangan.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.





