KrediOne bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyelenggarakan program edukasi keuangan bertajuk “Pindar Mengajar: Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi” di Politeknik Negeri Bandung (Polban).
Kegiatan yang diikuti 200 mahasiswa ini bertujuan memperkuat literasi keuangan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital, termasuk kemampuan membedakan pendanaan daring (pindar) legal dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Simak penjelasan lengkap dari desakarangbendo.id berikut ini mengenai detail kegiatan, data terkini literasi keuangan, hingga pesan penting dari para narasumber.
Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan Jadi Latar Belakang
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih lebarnya kesenjangan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, berikut perbandingan data literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
| Indikator | Persentase | Keterangan |
|---|---|---|
| Literasi Keuangan | 66,46% | Pemahaman terhadap produk dan layanan keuangan |
| Inklusi Keuangan | 80% | Akses dan penggunaan layanan keuangan |
Data tersebut menunjukkan sebagian masyarakat telah menggunakan layanan keuangan tanpa pemahaman yang memadai terhadap risiko dan tanggung jawabnya.
Selisih 13,54% antara inklusi dan literasi mengindikasikan banyak pengguna layanan keuangan digital yang belum memiliki bekal pengetahuan yang cukup, sehingga rentan menjadi target praktik pinjol ilegal.
Narasumber dari Regulator, Asosiasi, dan Akademisi
Program “Pindar Mengajar” menghadirkan perwakilan dari berbagai sektor untuk memberikan edukasi komprehensif kepada peserta.
Berikut daftar narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut.
- Herlina Hayati, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 5 OJK Provinsi Jawa Barat
- Yasmine Meylia Sembiring, Direktur Eksekutif AFPI
- Setiawan, Ketua Program Studi D4 Keuangan Syariah Polban
- I Made Wisnu Saputra, Head of Marketing & Branding KrediOne
Dalam sesi edukasi, peserta dibekali pemahaman mengenai karakteristik pindar berizin, hak dan kewajiban konsumen, pengelolaan keuangan yang disiplin, serta risiko dan bahaya pinjol ilegal.
Materi diarahkan agar mahasiswa mampu mengambil keputusan keuangan secara rasional dan bertanggung jawab.
CEO KrediOne Tekankan Disiplin Finansial di Era Digital
CEO KrediOne Kuseryansyah menegaskan pentingnya penguatan literasi di tengah kemudahan akses layanan keuangan digital.
“Di era digital, kemudahan akses terhadap layanan keuangan harus diimbangi dengan pemahaman yang kuat mengenai perencanaan dan disiplin finansial. Melalui kegiatan edukasi ini, KrediOne mendorong generasi muda yang sudah berpenghasilan untuk memanfaatkan layanan pinjaman daring secara produktif dan bertanggung jawab, serta memberi edukasi terhadap bahaya dan risiko dari pinjol ilegal,” ujar Kuseryansyah.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Lawan Pinjol Ilegal
OJK dan AFPI menekankan bahwa edukasi berkelanjutan diperlukan untuk membangun perilaku keuangan yang sehat, sekaligus mempersempit ruang gerak pinjol ilegal.
Kolaborasi dengan institusi pendidikan dinilai strategis karena menyasar kelompok usia produktif yang rentan menjadi target praktik ilegal.
Melalui program ini, KrediOne bersama OJK, AFPI, dan Polban mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pindar yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.***
Sumber: https://wartaekonomi.co.id/read601146/kredione-tekankan-disiplin-finansial-di-tengah-maraknya-pinjol-ilegal
Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.


