Beranda » Perbankan » Dari Pemimpin Cabang Hingga Perantara, Tujuh Tersangka Korupsi KUR Mikro Muara Enim Masuk Tahap Penuntutan

Dari Pemimpin Cabang Hingga Perantara, Tujuh Tersangka Korupsi KUR Mikro Muara Enim Masuk Tahap Penuntutan

Kejaksaan Negeri Muara Enim resmi melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi () Mikro serta pengelolaan kas besar (khasanah) pada salah satu bank BUMN Pembantu (KCP) Semendo, Kabupaten Muara Enim, Kamis (12/2/2026).

Penyerahan ini menandai beralihnya penanganan perkara dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muara Enim, dengan total tujuh orang tersangka yang terdiri dari pejabat bank hingga perantara KUR Mikro.

Simak penjelasan lengkap dari desakarangbendo.id berikut ini mengenai identitas tersangka, status penahanan, hingga langkah hukum selanjutnya.

Tujuh Tersangka dari Berbagai Peran

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejari Muara Enim, , S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa terdapat tujuh orang tersangka yang diserahkan beserta barang bukti.

Ketujuh tersangka memiliki peran yang berbeda dalam dugaan penyimpangan ini, mulai dari level pimpinan cabang hingga perantara di lapangan.

Berikut rincian identitas dan peran masing-masing tersangka:

No Inisial Jabatan/Peran Periode
1 EH Pemimpin KCP Semendo 2022 s.d. Juli 2024
2 MAP Penyelia Unit Pelayanan Nasabah dan Tunai April 2022 s.d. Oktober 2023
PPD Account Officer Desember 2019 s.d. Oktober 2023
4 WAF Perantara KUR Mikro
DS Perantara KUR Mikro
6 JT Perantara KUR Mikro
7 IH Perantara KUR Mikro

Tiga tersangka pertama merupakan pegawai aktif bank BUMN di KCP Semendo, sementara empat lainnya berperan sebagai perantara dalam penyaluran KUR Mikro.

Berdasarkan keterangan resmi Kejari Muara Enim, enam dari tujuh tersangka langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Masa penahanan terhitung sejak 12 Februari 2026 hingga 3 Maret 2026, dan seluruh tersangka yang ditahan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang.

Sementara itu, tersangka WAF tidak dilakukan penahanan dalam perkara ini. Hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan tengah menjalani penahanan dalam perkara lain.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam dua aspek sekaligus, yaitu pemberian fasilitas KUR Mikro serta pengelolaan aset kas besar (khasanah) di lingkungan KCP Semendo.

Dugaan tersebut melibatkan kolaborasi antara pejabat internal bank dengan pihak perantara di luar institusi perbankan.

Lebih lanjut, hingga saat ini pihak kejaksaan belum merinci secara terbuka nilai kerugian negara maupun konstruksi lengkap perbuatan yang disangkakan kepada para tersangka.

Detail tersebut akan dituangkan secara lebih komprehensif dalam surat dakwaan yang sedang disusun oleh JPU.

Setelah Tahap II dilaksanakan, JPU Kejaksaan Negeri Muara Enim akan menyusun surat dakwaan serta melengkapi berkas administrasi penuntutan.

Perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk disidangkan.

“Kejaksaan akan melanjutkan proses hukum secara , transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Vanny Yulia Eka Sari dalam keterangan resminya.

Penegakan hukum dalam perkara ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga integritas penyaluran KUR sebagai program strategis pemerintah.

Program KUR Mikro sendiri ditujukan untuk mendukung akses bagi pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia.

Dugaan penyimpangan dalam program tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus menghambat akses pembiayaan bagi masyarakat yang seharusnya berhak menerima fasilitas tersebut.

Meski demikian, seluruh tersangka tetap memiliki hak-hak hukum yang dijamin undang-undang, termasuk asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sumber: https://www.wartapembaruan.co.id/2026/02/peningkatan-profesionalisme-hakim.html

Bintang Fatih Wibawa
Reporter at Desa Karangbendo

Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.