Ilustrasi. | Foto: Bank Jago
Spin-off unit usaha syariah Bank Jago belum menjadi agenda utama meski topik ini kerap muncul di berbagai forum publik. Meski begitu, pihak manajemen menegaskan bahwa fokus saat ini masih tertuju pada pengembangan basis pengguna dan peningkatan kualitas layanan bagi nasabah Jago Syariah.
Langkah ini diambil karena usia Bank Jago dan unit syariah-nya masih tergolong muda. Bank Jago berdiri pada 2020, sementara Jago Syariah baru mulai beroperasi pada 2021. Dengan durasi waktu yang belum lama, strategi yang diambil adalah memperkuat fondasi bisnis sebelum mempertimbangkan langkah-langkah struktural seperti spin-off.
Fokus pada Pertumbuhan Organik
Head of Sharia Business Bank Jago, Waasi Sumintardja, menjelaskan bahwa saat ini baik Bank Jago maupun Jago Syariah masih berada pada fase awal pertumbuhan. Dengan begitu, strategi yang diambil lebih ke arah pengembangan organik, terutama dari sisi pengguna.
Pihak manajemen percaya bahwa ukuran keberhasilan sebuah bank tidak hanya dilihat dari pertumbuhan aset. Yang lebih penting adalah jumlah pengguna serta tingkat kepuasan mereka terhadap layanan yang diberikan.
1. Meningkatkan Basis Pengguna
Salah satu fokus utama saat ini adalah memperbesar jumlah pengguna Jago Syariah. Hingga akhir 2025, jumlah nasabah Jago Syariah mencapai hampir 2,4 juta orang, naik 16,5% dibanding tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap layanan perbankan syariah digital terus meningkat.
2. Meningkatkan Kepuasan Nasabah
Selain jumlah, kualitas interaksi nasabah juga menjadi perhatian utama. Bank Jago memastikan bahwa setiap pengguna mendapatkan pengalaman yang baik, mulai dari kemudahan akses hingga layanan pelanggan yang responsif.
Kepatuhan Regulator Tetap Jadi Prioritas
Meski spin-off belum menjadi agenda utama, Bank Jago tetap memperhatikan kewajiban yang ditetapkan oleh regulator. Jika nantinya semua persyaratan telah terpenuhi, langkah pemisahan unit usaha bisa menjadi opsi yang dipertimbangkan.
Namun saat ini, manajemen lebih memilih menunggu hingga fondasi bisnis benar-benar kuat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ketika spin-off dilakukan, dampaknya positif dan berkelanjutan bagi kedua entitas.
Alasan Spin-Off Belum Dijadwalkan
Ada beberapa alasan mengapa Bank Jago belum menjadwalkan spin-off unit syariah-nya sebagai agenda utama. Berikut penjabarannya:
1. Usia Bisnis yang Masih Muda
Bank Jago baru berusia empat tahun, dan Jago Syariah baru berjalan tiga tahun. Dalam dunia perbankan, ini masih dianggap sebagai fase awal. Banyak hal yang perlu dibangun dan diperkuat sebelum mempertimbangkan langkah besar seperti spin-off.
2. Fokus pada Pertumbuhan Pengguna
Pertumbuhan pengguna menjadi indikator utama keberhasilan bisnis digital. Semakin banyak pengguna yang aktif dan puas, maka semakin besar potensi pertumbuhan dana pihak ketiga dan pembiayaan secara alami.
3. Kebijakan Regulator yang Dinamis
Ketentuan mengenai spin-off unit usaha syariah bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, Bank Jago memilih untuk tetap fleksibel dan fokus pada hal-hal yang bisa dikontrol, seperti kualitas layanan dan pengembangan produk.
Strategi Jangka Pendek Jago Syariah
1. Pengembangan Produk yang Lebih Inklusif
Jago Syariah terus mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan prinsip syariah namun tetap mudah diakses oleh masyarakat umum. Ini termasuk produk tabungan, pembiayaan, dan investasi yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah modern.
2. Peningkatan Edukasi Keuangan
Bank Jago juga aktif dalam memberikan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat. Tujuannya agar nasabah tidak hanya menggunakan produk, tapi juga memahami prinsip-prinsip di baliknya.
3. Kolaborasi dengan Mitra Strategis
Kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari sektor teknologi maupun ekonomi syariah, menjadi bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan.
Perbandingan Pertumbuhan Jago dan Jago Syariah (2022–2025)
| Tahun | Jumlah Nasabah Jago | Jumlah Nasabah Jago Syariah | Pertumbuhan Jago Syariah (YoY) |
|---|---|---|---|
| 2022 | 3,2 juta | 1,1 juta | – |
| 2023 | 4,5 juta | 1,6 juta | 45,5% |
| 2024 | 5,8 juta | 2,06 juta | 28,8% |
| 2025 | 7,2 juta | 2,4 juta | 16,5% |
Catatan: Data bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan laporan resmi dari Bank Jago.
Penutup
Langkah untuk tidak mempercepat spin-off unit usaha syariah Bank Jago terlihat masuk akal mengingat usia bisnis yang masih muda dan fokus pada pertumbuhan organik. Dengan terus memperkuat basis pengguna dan meningkatkan kualitas layanan, Jago Syariah diharapkan bisa tumbuh secara berkelanjutan tanpa terburu-buru memisahkan diri.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terbatas dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bisnis dan kebijakan regulator.
Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.
