Bank Aladin Syariah (BANK) kembali menggebrak pasar modal dengan rencana penerbitan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2026. Kali ini, perseroan menargetkan penghimpunan dana senilai Rp 500 miliar. Dana hasil penerbitan sukuk ini akan digunakan untuk memperkuat modal kerja serta mendukung penyaluran pembiayaan yang sejalan dengan pertumbuhan operasional bank.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penggalangan dana jangka panjang Bank Aladin melalui pasar modal. Penerbitan tahap II ini merupakan lanjutan dari program sukuk berkelanjutan dengan target total penghimpunan dana hingga Rp 2 triliun. Dengan skema full commitment, seluruh nilai sukuk dijamin oleh penjamin pelaksana emisi.
Penawaran Sukuk Wakalah Tahap II Dimulai Maret 2026
Penawaran umum Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap II akan berlangsung mulai 10 Maret 2026. Setelah proses emisi selesai, sukuk akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 16 Maret 2026 mendatang. Jadwal ini memberi waktu cukup bagi calon investor untuk mempersiapkan partisipasi.
Imbal hasil yang ditawarkan mencapai 7,25% per tahun atau setara dengan Rp 36,25 miliar dari total nilai sukuk Rp 500 miliar. Jangka waktunya adalah 370 hari kalender sejak tanggal emisi, dengan pembayaran imbal hasil pertama kali dilakukan pada 13 Juni 2026 dan berakhir pada 23 Maret 2027.
1. Skema Penjaminan dan Wali Amanat
Penjamin pelaksana emisi dalam penerbitan sukuk ini adalah PT KB Valbury Sekuritas yang memberikan penjaminan 100% atau senilai Rp 500 miliar. Sementara itu, PT Bank KB Indonesia Tbk ditunjuk sebagai wali amanat. Peran wali amanat penting untuk memastikan bahwa penerbitan sukuk berjalan sesuai dengan ketentuan dan prospektus yang telah disetujui.
2. Peringkat dan Kredibilitas Emiten
Bank Aladin telah memperoleh peringkat dari PT Kredit Rating Indonesia (KRI) sebesar irA-(sy) atau Single A Minus Syariah. Peringkat ini mencerminkan kualitas aset yang sehat, permodalan yang kuat, serta peningkatan profitabilitas yang konsisten sepanjang tahun 2025.
3. Kinerja Keuangan Bank Aladin Sebelum Penerbitan
Sebelum memasuki tahap penerbitan sukuk, kondisi keuangan Bank Aladin menunjukkan pertumbuhan yang positif. Berdasarkan laporan keuangan interim per 30 September 2025, total aset bank tumbuh 49,05% secara tahunan. Pendapatan juga melonjak hingga 108,23% dibanding periode sebelumnya.
Laba bersih periode berjalan mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 262,22%. Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (CAR) tercatat di angka 52,45% per September 2025. Angka ini menunjukkan bahwa bank memiliki buffer modal yang cukup kuat untuk menopang risiko dan ekspansi bisnis.
Rasio Keuangan Bank Aladin Per September 2025
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Rasio Kecukupan Modal (CAR) | 52,45% |
| Rasio Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga (FDR) | 59,73% |
| Rasio Pembiayaan Bermasalah (NPF) Gross | 0,21% |
Rasio FDR yang berada di bawah 60% menunjukkan bahwa bank masih memiliki ruang untuk menyalurkan lebih banyak pembiayaan. Sementara NPF yang sangat rendah mencerminkan kualitas portofolio pembiayaan yang baik.
4. Penggunaan Dana Hasil Emisi Sukuk
Seluruh dana hasil penawaran sukuk, setelah dikurangi biaya emisi, akan dialokasikan untuk penyaluran pembiayaan guna mendukung kinerja perseroan. Ini sejalan dengan tujuan utama penerbitan sukuk berkelanjutan, yaitu untuk memperkuat modal kerja dan meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan.
5. Strategi Jangka Panjang Bank Aladin
Penerbitan sukuk ini merupakan bagian dari strategi penggalangan dana jangka panjang Bank Aladin. Dengan memanfaatkan instrumen syariah seperti sukuk wakalah, bank dapat menarik investor yang memiliki prinsip sesuai dengan nilai-nilai syariah sekaligus memperkuat struktur permodalannya.
6. Potensi Pasar dan Minat Investor
Minat investor terhadap sukuk syariah di Indonesia terus meningkat, terutama dari kalangan investor institusi dan ritel yang memperhatikan prinsip investasi berbasis syariah. Dengan imbal hasil yang kompetitif dan jaminan penuh dari penjamin emisi, Sukuk Wakalah Tahap II ini diproyeksikan menarik perhatian investor.
7. Risiko dan Pertimbangan Investasi
Meskipun menawarkan imbal hasil menarik, investor tetap perlu mempertimbangkan risiko yang melekat. Sukuk ini tidak dijamin dengan aset khusus, sehingga risiko kredit terhadap penerbit menjadi pertimbangan utama. Namun, dengan peringkat yang baik dan kondisi keuangan bank yang stabil, risiko tersebut dinilai terkendali.
Kesimpulan
Penerbitan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap II oleh Bank Aladin merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi keuangan dan mempercepat pertumbuhan bisnis. Dengan target penggalangan dana Rp 500 miliar, bank menunjukkan komitmen untuk terus mengembangkan bisnis pembiayaan syariahnya di tengah persaingan industri perbankan yang ketat.
Investor yang tertarik dapat memanfaatkan penawaran mulai 10 Maret 2026 mendatang. Namun, sebaiknya tetap memperhatikan kondisi makro ekonomi serta risiko yang melekat sebelum memutuskan berinvestasi.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terbuka dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan emiten serta regulator terkait.
Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.




