Beranda » Ekonomi Bisnis » BTN Gelar RUPST 23 April 2026, Simak Agenda Lengkap dan Hak Pemegang Saham

BTN Gelar RUPST 23 April 2026, Simak Agenda Lengkap dan Hak Pemegang Saham

Bank Tabungan Negara () akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada 23 April 2026 mendatang. Acara ini menjadi momen penting bagi pemegang saham untuk mengetahui , rencana penggunaan laba, hingga .

Sebagai bagian dari transparansi , BTN telah mengumumkan sejumlah ketentuan dan agenda terkait pelaksanaan RUPST. Informasi ini dirilis melalui Bursa Efek Indonesia () pada pertengahan Maret 2026.

Jadwal dan Ketentuan RUPST BTN 2026

Pelaksanaan RUPST BTN mengacu pada Peraturan Otoritas (POJK) Nomor 15/2020 dan POJK Nomor 14/2025 yang mengatur tata cara pelaksanaan rapat umum pemegang saham, termasuk secara elektronik.

1. Tanggal Pelaksanaan RUPST

Rapat umum ini akan digelar pada:

  • Hari: Kamis
  • Tanggal: 23 April 2026

2. Daftar Pemegang Saham

Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPST adalah mereka yang tercatat dalam Pemegang Saham pada penutupan perdagangan BEI tanggal 31 Maret 2026. Hanya pemegang saham yang terdaftar pada tanggal tersebut yang memiliki hak suara dalam rapat.

3. Pengajuan Usulan Agenda

Pemegang saham dapat mengusulkan agenda tambahan untuk dibahas dalam RUPST. Namun, usulan tersebut harus memenuhi beberapa syarat:

  • Diajukan paling lambat 25 Maret 2026
  • Diajukan oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna atau satu atau lebih pemegang saham yang mewakili minimal 5% dari total saham dengan hak suara
  • Usulan harus diajukan dengan itikad baik dan mempertimbangkan kepentingan perseroan
  • Disertai alasan dan bahan pendukung yang relevan
  • Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun dasar perseroan
Baca Juga:  Laba Emiten Multifinance Melemah di 2025, Tapi Sinyal Pemulihan Mulai Terasa di 2026

4. Pengumuman Resmi

Pemanggilan resmi RUPST akan dilakukan paling lambat 1 April 2026. Pengumuman akan disebarkan melalui:

  • Situs web penyedia layanan e-RUPS
  • Situs resmi BTN
  • Bursa Efek Indonesia

Agenda Utama RUPST BTN 2026

Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, telah mengungkapkan beberapa agenda utama yang akan dibahas dalam RUPST tahun ini. Salah satunya adalah penggunaan laba bersih perseroan selama tahun buku 2025.

1. Penggunaan Laba Bersih

BTN mencatat laba bersih sebesar Rp 3,5 triliun pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, manajemen berencana mengusulkan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) sebesar 30%, naik dari 25% tahun sebelumnya.

Dengan rasio tersebut, total dividen yang akan dibagikan diperkirakan mencapai:

Parameter Nilai
Laba Bersih Rp 3,5 Triliun
Dividend Payout Ratio 30%
Estimasi Dividen Rp 1,05 Triliun

2. Rencana Lainnya

Selain pembagian dividen, kemungkinan agenda lain yang akan dibahas meliputi:

  • Laporan pertanggungjawaban direksi dan komisaris
  • Persetujuan laporan keuangan tahunan 2025
  • Pengangkatan dan/atau pemberhentian anggota direksi dan komisaris
  • Penetapan auditor eksternal untuk tahun 2026

Perbandingan Rasio Dividen BTN dengan Bank Lain

Berikut adalah perbandingan rasio pembayaran dividen BTN dengan beberapa bank pelat merah lainnya berdasarkan tahun buku 2025:

Bank Rasio Dividen 2025 Rasio Dividen 2024
BTN 30% 25%
BNI 25% 25%
Mandiri 25% 20%
BCA 25% 25%

Dari tabel di atas terlihat bahwa BTN berencana meningkatkan komitmen terhadap pemegang saham melalui peningkatan rasio dividen tahun ini.

Baca Juga:  Kisah 1 Pemuda Binjai Kembali dari Kamboja Tahun 2026 Berkat Bantuan Doli Tandjung

Pentingnya Keikutsertaan dalam RUPST

RUPST merupakan forum penting bagi pemegang saham untuk menyuarakan pendapat dan memberikan suara dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan. Meski pelaksanaannya dilakukan secara elektronik, partisipasi aktif tetap menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi manajemen.

Bagi pemegang saham yang ingin mengajukan agenda tambahan atau mengikuti rapat secara langsung, penting untuk memantau pengumuman resmi dari BTN melalui saluran yang telah ditetapkan.

Penutup

BTN terus berupaya menjaga keseimbangan antara dan pengembalian kepada pemegang saham. Dengan agenda RUPST yang jelas dan transparan, diharapkan kepercayaan investor tetap terjaga dan dapat terus meningkat ke level yang lebih tinggi.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat sejauh data yang dirilis hingga Maret 2026. Jadwal, agenda, dan kebijakan terkait RUPST dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Bintang Fatih Wibawa
Reporter at Desa Karangbendo

Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.