Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengumuman ini menandai langkah maju dalam proses rekrutmen pejabat penting di lembaga pengawas sektor jasa keuangan nasional. Dari ribuan pendaftar, hanya 20 nama yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya.
Daftar calon ini terdiri dari berbagai latar belakang profesional, mulai dari pejabat strategis di OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Kementerian Keuangan. Nama-nama yang masuk mencerminkan kualifikasi tinggi dan pengalaman luas di bidang keuangan dan pengawasan.
Tahapan Seleksi dan Nama-Nama yang Lolos
Seleksi administrasi merupakan gerbang awal dalam proses panjang pemilihan calon ADK OJK. Tahap ini menilai dokumen pendaftaran, riwayat karier, serta makalah yang dikirimkan oleh para calon. Dari hasil penilaian, 20 kandidat terpilih akan melanjutkan ke tahap berikutnya yang lebih ketat.
1. Adi Budiarso
Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
2. Agus Sugiarto
Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.
3. Anton Daryono
Direktur Eksekutif / Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI.
4. Ary Zulfikar
Direktur Eksekutif Hukum LPS.
5. Bambang Mukti Riyadi
Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah OJK.
6. Boby Wahyu Hernawan
Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan.
7. Danu Febrianto
Senior Executive Vice President LPS.
8. Darmansyah L
Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK.
9. Dhani Gunawan Idat
Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan.
10. Dicky Kartikoyono
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.
11. Dwityapoetra Soeyasa Besar
Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS.
12. Friderica Widyasari Dewi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.
13. Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
14. Hernawan Bekti Sasongko
Anggota Badan Supervisi OJK.
15. Hidayat Prabowo
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah.
16. Iskandar Simorangkir
Wakil Ketua, Badan Supervisi BI.
17. Lasmaida Gultom
Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015-2025 OJK (Purnabakti).
18. Orias Petrus Moedak
Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics.
19. Pahala Nugraha
Komisaris Utama Danantara Investment Management.
20. Rizal Ramadhani
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK.
Jadwal Tahapan Selanjutnya
Setelah lolos seleksi administrasi, para calon akan menjalani rangkaian tahapan seleksi lanjutan. Proses ini dirancang untuk menilai integritas, kompetensi, serta kesiapan calon dalam menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.
1. Masukan Masyarakat
Tanggal: 4 Maret – 26 Maret 2026
Masyarakat dapat memberikan aspirasi atau informasi terkait integritas dan rekam jejak calon melalui laman resmi seleksi.
2. Penelusuran Rekam Jejak
Tanggal: 4 Maret – 26 Maret 2026
Tim independen akan melakukan penelusuran terhadap latar belakang calon.
3. Pemeriksaan Kesehatan
Tanggal: 9 Maret 2026
Calon wajib menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik yang memadai.
4. Asesmen
Tanggal: 10 – 11 Maret 2026
Penilaian kompetensi dan kepemimpinan melalui simulasi dan tes psikologis.
5. Wawancara
Tanggal: 25 – 26 Maret 2026
Wawancara dilakukan oleh panelis independen untuk menilai visi dan pemahaman calon terhadap peran ADK OJK.
Partisipasi Publik dan Transparansi
Pansel menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan selama proses seleksi berlangsung. Melalui menu "Aspirasi" di laman resmi seleksi, publik bisa memberikan informasi atau catatan penting terkait calon-calon yang lolos.
Seluruh masukan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya. Pansel juga menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat final dan mengikat, serta tidak dapat diganggu gugat.
Latar Belakang Seleksi
Seleksi ini dibuka sebagai pengganti beberapa anggota DK OJK yang mundur sebelumnya. Keberangkatan mereka terjadi di tengah tekanan pasar modal akibat penangguhan sementara MSCI terhadap re-balancing indeks saham Indonesia. Situasi ini memicu perlunya penyegaran keanggotaan Dewan Komisioner untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas OJK.
Profil Singkat Beberapa Kandidat
Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi, dua nama yang sempat menjabat sebagai pejabat sementara di OJK, kembali masuk dalam daftar calon. Keduanya memiliki pengalaman luas di bidang pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan teknologi keuangan.
Selain itu, hadirnya nama-nama dari BI, LPS, dan Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa seleksi ini melibatkan berbagai elemen penting dalam ekosistem keuangan nasional.
Penutup
Proses seleksi calon ADK OJK kali ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan profesionalitas pengambilan keputusan. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aspirasi publik, diharapkan anggota baru yang terpilih nanti benar-benar representatif dan mampu membawa OJK ke arah yang lebih baik.
Disclaimer: Jadwal dan nama-nama dalam artikel ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Panitia Seleksi. Informasi terbaru sebaiknya selalu dicek melalui laman resmi seleksi.
Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.




