Pertumbuhan industri pembiayaan di Tanah Air terus menunjukkan sinyal positif, terutama dari segmen multifinance. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan piutang pembiayaan multifinance bakal naik antara 6% hingga 8% secara year-on-year (YoY) pada tahun 2026. Proyeksi ini dianggap realistis mengingat kondisi ekonomi yang mulai pulih dan dorongan dari sektor usaha kecil menengah (UKM) yang terus berkembang.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyampaikan bahwa optimisme ini tidak lepas dari strategi industri yang mulai fokus pada penyaluran yang lebih selektif namun efektif. Target pertumbuhan ini juga didukung oleh peningkatan permintaan masyarakat terhadap pembiayaan modal kerja, terutama di tengah tren ekspansi usaha yang kian meningkat.
Faktor Pendukung Pertumbuhan Multifinance di 2026
1. Peningkatan Permintaan Modal Kerja
Salah satu penyebab utama proyeksi positif ini adalah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan modal kerja. Dengan semakin banyak pelaku usaha yang berupaya mengembangkan bisnisnya, permintaan terhadap pembiayaan produktif pun naik. Hal ini sangat membantu multifinance dalam menyalurkan dana dengan risiko yang terkendali.
2. Optimasi Potensi Wilayah dan Sektor
Agusman menekankan bahwa multifinance perlu terus menggali potensi dari wilayah dan sektor yang belum tersentuh secara maksimal. Dengan pendekatan yang tepat, industri ini bisa menjangkau lebih banyak pelaku usaha, terutama di daerah-daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan.
3. Kebijakan OJK yang Mendukung Stabilitas
OJK terus mendorong pengelolaan risiko yang ketat tanpa menghambat pertumbuhan. Regulasi yang seimbang memungkinkan multifinance tumbuh sehat sambil tetap menjaga kualitas aset dan likuiditas perusahaan.
Data Terbaru Kondisi Multifinance
Perkembangan terkini menunjukkan bahwa pertumbuhan piutang multifinance memang mulai menguat. Pada akhir Desember 2025, piutang hanya naik 0,61% YoY, mencapai Rp 506,5 triliun. Namun, di awal tahun 2026, posisi piutang sudah menyentuh Rp 508,27 triliun, naik 0,78% secara YoY.
| Bulan | Piutang Pembiayaan | Pertumbuhan YoY |
|---|---|---|
| Des 2025 | Rp 506,5 triliun | 0,61% |
| Jan 2026 | Rp 508,27 triliun | 0,78% |
Peningkatan ini didorong oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh cukup signifikan sebesar 10,27% YoY. Angka ini menunjukkan bahwa sektor riil mulai kembali aktif dan membutuhkan dukungan pendanaan yang lebih besar.
Risiko yang Perlu Diwaspadai
1. Kualitas Aset yang Perlu Dijaga
Meski pertumbuhan positif, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah kualitas aset yang harus terus dijaga agar tidak tergerus oleh penyaluran yang terlalu agresif. OJK mengingatkan agar multifinance tidak hanya fokus pada volume penyaluran, tapi juga pada kualitas nasabah dan mitigasi risiko.
2. Kenaikan Non Performing Financing (NPF)
Data OJK juga mencatat bahwa NPF gross multifinance pada Januari 2026 mencapai 2,72%, naik dari 2,51% di bulan sebelumnya. Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap kualitas portofolio pembiayaan harus semakin ketat.
| Bulan | NPF Gross |
|---|---|
| Des 2025 | 2,51% |
| Jan 2026 | 2,72% |
Strategi Jitu untuk Capai Target 6%-8% di 2026
1. Fokus pada Pembiayaan Produktif
Salah satu langkah penting adalah memprioritaskan pembiayaan yang langsung berdampak pada peningkatan produksi atau omzet usaha. Ini tidak hanya membantu UKM, tapi juga memperkuat kualitas portofolio multifinance.
2. Penguatan Teknologi dan Digitalisasi
Dengan semakin berkembangnya teknologi, multifinance perlu memanfaatkan platform digital untuk mempercepat proses pengajuan dan penyaluran. Ini akan meningkatkan efisiensi dan menjangkau lebih banyak calon nasabah.
3. Evaluasi Berkala terhadap Risiko
Evaluasi risiko harus dilakukan secara rutin, terutama di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kualitas portofolio tetap terjaga meski volume penyaluran meningkat.
Peran Multifinance dalam Ekosistem Keuangan
Multifinance bukan hanya sebagai pelengkap perbankan, tapi juga sebagai pendorong inklusi keuangan. Dengan menjangkau pelaku usaha yang belum tersentuh bank konvensional, multifinance membuka peluang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi berbasis UKM.
Kesimpulan
Proyeksi OJK tentang pertumbuhan pembiayaan multifinance sebesar 6%-8% pada 2026 menunjukkan bahwa industri ini masih memiliki ruang untuk berkembang. Namun, pertumbuhan harus diimbangi dengan pengelolaan risiko yang ketat dan peningkatan kualitas aset. Dengan strategi yang tepat, multifinance bisa menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Disclaimer: Data dan proyeksi dalam artikel ini bersifat prediktif dan dapat berubah tergantung pada perkembangan ekonomi makro serta kebijakan regulator di masa depan.
Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.



