Premi reasuransi nasional pada 2025 tercatat mengalami kontraksi sebesar 17,3% secara year-on-year, turun dari angka sebelumnya menjadi Rp 17,82 triliun. Data ini dirilis oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan langsung menarik perhatian berbagai pihak, terutama pelaku industri dan pengamat keuangan.
Penurunan premi ini bukan hal yang terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor yang saling terkait, mulai dari kondisi pasar yang ketat hingga keterbatasan kapasitas reasuransi lokal. Banyak klaim besar yang muncul di sektor asuransi utama, sehingga membuat perusahaan reasuransi lebih hati-hati dalam menerima risiko.
Penyebab Premi Reasuransi Terkontraksi
1. Tingginya Klaim di Sektor Asuransi Utama
Salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan premi adalah tingginya klaim di sektor asuransi utama. Klaim besar ini berdampak langsung pada kinerja reasuransi, karena mereka harus menanggung bagian dari risiko tersebut.
2. Pengetatan Seleksi Risiko (Underwriting)
Perusahaan reasuransi kini lebih selektif dalam menerima risiko. Hal ini dikenal sebagai underwriting yang ketat. Meski langkah ini penting untuk menjaga kesehatan finansial perusahaan, dampaknya adalah jumlah premi yang diterima menjadi lebih sedikit.
3. Persaingan dengan Reasuransi Asing
Reasuransi asing yang memiliki kapasitas lebih besar dan jaringan global yang luas, tetap menjadi pilihan utama banyak perusahaan asuransi. Ini membuat reasuransi lokal kesulitan menarik premi dalam jumlah besar.
Kondisi Pasar yang Membatasi Pertumbuhan
4. Hardening Market yang Membuat Premi Mahal
Hardening market atau pasar yang ketat membuat kapasitas reasuransi terbatas dan harga premi menjadi lebih tinggi. Ini tentu tidak menguntungkan perusahaan asuransi yang ingin menyalurkan risikonya secara ekonomis.
5. Potensi Kenaikan PPN 12%
Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12% juga menjadi salah satu faktor yang memperburuk situasi. Kenaikan ini akan meningkatkan biaya operasional dan berdampak pada struktur premi.
Kapasitas Reasuransi Lokal Masih Terbatas
6. Keterbatasan Modal dan Teknologi
Kapasitas reasuransi lokal masih terbatas, terutama dalam menangani risiko besar dan kompleks seperti energi, aviasi, dan marine. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menaikkan persyaratan modal minimum, peningkatan ini belum serta merta meningkatkan kemampuan teknis secara keseluruhan.
7. Kebutuhan Diversifikasi Risiko
Perusahaan asuransi juga membutuhkan diversifikasi risiko yang lebih luas. Untuk itu, mereka cenderung menempatkan premi ke reasuransi luar negeri yang memiliki jaringan internasional dan rating lebih tinggi.
Proyeksi dan Tantangan ke Depan
8. Prospek yang Masih Menantang
Menurut Irvan Rahardjo, prospek premi reasuransi di tahun-tahun mendatang masih menantang. Meskipun ekuitas reasuransi global terus membaik, reasuransi lokal masih harus berjuang untuk menutup gap tersebut.
9. Perlunya Penguatan Modal dan Teknologi
Untuk bisa bersaing, reasuransi nasional perlu meningkatkan kapasitas modal sekaligus memperkuat sistem underwriting dan manajemen risiko. Ini adalah langkah penting agar bisa menyerap lebih banyak premi dari pasar lokal.
10. Pengembangan SDM dan Kerja Sama Domestik
Selain itu, pengembangan kompetensi aktuaria dan modeling risiko juga menjadi keharusan. Kerja sama yang lebih erat antara asuransi dan reasuransi dalam negeri juga bisa menjadi solusi jangka menengah.
Tabel Perbandingan Premi Reasuransi (2023–2025)
| Tahun | Premi Reasuransi (Rp) | Pertumbuhan YoY (%) |
|---|---|---|
| 2023 | 22,50 triliun | – |
| 2024 | 21,54 triliun | -4,3% |
| 2025 | 17,82 triliun | -17,3% |
Catatan: Data bersifat estimasi dan dapat berubah tergantung perkembangan pasar dan regulasi.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Daya Saing
11. Optimalisasi Regulasi oleh OJK
OJK terus berupaya meningkatkan ekosistem reasuransi nasional melalui aturan permodalan yang lebih ketat. Harapannya, regulasi ini bisa mendorong reasuransi lokal untuk lebih kuat dan kompetitif.
12. Peningkatan Kualitas Underwriting
Peningkatan kualitas underwriting menjadi salah satu fokus utama. Dengan sistem yang lebih baik, reasuransi lokal bisa menilai risiko secara lebih akurat dan menghindari klaim besar yang tidak terduga.
13. Penguatan Kerja Sama Domestik
Kolaborasi antara asuransi dan reasuransi dalam negeri perlu diperkuat sebelum menyalurkan risiko ke luar negeri. Ini bisa menjadi langkah awal untuk menjaga arus premi tetap di dalam negeri.
Kesimpulan
Penurunan premi reasuransi sebesar 17,3% pada 2025 memang menjadi tantangan besar bagi industri. Namun, ini juga menjadi peluang bagi reasuransi lokal untuk introspeksi dan memperkuat diri. Dengan regulasi yang tepat, peningkatan kapasitas, dan kerja sama yang solid, masa depan reasuransi nasional masih terbuka lebar.
Disclaimer: Data dan proyeksi dalam artikel ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada perkembangan pasar, regulasi, dan faktor eksternal lainnya.
Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.




