Beranda » Ekonomi Bisnis » Premi Reasuransi Lokal Anjlok 17,3% di 2025, Ini Respons Pengamat

Premi Reasuransi Lokal Anjlok 17,3% di 2025, Ini Respons Pengamat

Premi pada 2025 tercatat mengalami kontraksi sebesar 17,3% secara year-on-year, turun dari angka sebelumnya menjadi Rp 17,82 triliun. Data ini dirilis oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan langsung menarik perhatian berbagai pihak, terutama pelaku industri dan pengamat .

Penurunan premi ini bukan hal yang terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor yang saling terkait, mulai dari kondisi pasar yang ketat hingga keterbatasan kapasitas reasuransi . Banyak klaim besar yang muncul di sektor asuransi utama, sehingga membuat perusahaan reasuransi lebih hati-hati dalam menerima risiko.

Penyebab Premi Reasuransi Terkontraksi

1. Tingginya Klaim di Sektor Asuransi Utama

Salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan premi adalah tingginya klaim di sektor asuransi utama. Klaim besar ini berdampak langsung pada kinerja reasuransi, karena mereka harus menanggung bagian dari risiko tersebut.

2. Pengetatan Seleksi Risiko (Underwriting)

Perusahaan reasuransi kini lebih selektif dalam menerima risiko. Hal ini dikenal sebagai underwriting yang ketat. Meski langkah ini penting untuk menjaga kesehatan perusahaan, dampaknya adalah jumlah premi yang diterima menjadi lebih sedikit.

3. Persaingan dengan Reasuransi Asing

Reasuransi asing yang memiliki kapasitas lebih besar dan jaringan global yang luas, tetap menjadi pilihan utama banyak perusahaan asuransi. Ini membuat reasuransi lokal kesulitan menarik premi dalam jumlah besar.

Kondisi Pasar yang Membatasi Pertumbuhan

4. Hardening Market yang Membuat Premi Mahal

Hardening market atau pasar yang ketat membuat kapasitas reasuransi terbatas dan harga premi menjadi lebih tinggi. Ini tentu tidak menguntungkan perusahaan asuransi yang ingin menyalurkan risikonya secara ekonomis.

Baca Juga:  Saham Big Banks Melemah Bersamaan, BNI Catat Penurunan Terparah pada 4 Maret 2026

5. Potensi Kenaikan PPN 12%

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12% juga menjadi salah satu faktor yang memperburuk situasi. Kenaikan ini akan meningkatkan biaya operasional dan berdampak pada struktur premi.

Kapasitas Reasuransi Lokal Masih Terbatas

6. Keterbatasan Modal dan Teknologi

Kapasitas reasuransi lokal masih terbatas, terutama dalam menangani risiko besar dan kompleks seperti energi, aviasi, dan marine. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menaikkan persyaratan , peningkatan ini belum serta merta meningkatkan kemampuan teknis secara keseluruhan.

7. Kebutuhan Diversifikasi Risiko

Perusahaan asuransi juga membutuhkan diversifikasi risiko yang lebih luas. Untuk itu, mereka cenderung menempatkan premi ke reasuransi luar negeri yang memiliki jaringan internasional dan rating lebih tinggi.

Proyeksi dan Tantangan ke Depan

8. Prospek yang Masih Menantang

Menurut Irvan Rahardjo, prospek premi reasuransi di tahun-tahun mendatang masih menantang. Meskipun reasuransi global terus membaik, reasuransi lokal masih harus berjuang untuk menutup gap tersebut.

9. Perlunya Penguatan Modal dan Teknologi

Untuk bisa bersaing, reasuransi nasional perlu meningkatkan kapasitas modal sekaligus memperkuat sistem underwriting dan . Ini adalah langkah penting agar bisa menyerap lebih banyak premi dari pasar lokal.

10. Pengembangan SDM dan Kerja Sama Domestik

Selain itu, pengembangan kompetensi aktuaria dan modeling risiko juga menjadi keharusan. Kerja sama yang lebih erat antara asuransi dan reasuransi dalam negeri juga bisa menjadi solusi jangka menengah.

Tabel Perbandingan Premi Reasuransi (2023–2025)

Tahun Premi Reasuransi (Rp) Pertumbuhan YoY (%)
2023 22,50 triliun
2024 21,54 triliun -4,3%
2025 17,82 triliun -17,3%
Baca Juga:  Strategi Baru PMK 15 Tahun 2026 dalam Meningkatkan Akses Permodalan Bagi Koperasi Desa

Catatan: Data bersifat estimasi dan dapat berubah tergantung perkembangan pasar dan regulasi.

Langkah Strategis untuk Meningkatkan Daya Saing

11. Optimalisasi Regulasi oleh OJK

OJK terus berupaya meningkatkan ekosistem reasuransi nasional melalui aturan permodalan yang lebih ketat. Harapannya, regulasi ini bisa mendorong reasuransi lokal untuk lebih kuat dan kompetitif.

12. Peningkatan Kualitas Underwriting

Peningkatan kualitas underwriting menjadi salah satu fokus utama. Dengan sistem yang lebih baik, reasuransi lokal bisa menilai risiko secara lebih akurat dan menghindari klaim besar yang tidak terduga.

13. Penguatan Kerja Sama Domestik

Kolaborasi antara asuransi dan reasuransi dalam negeri perlu diperkuat sebelum menyalurkan risiko ke luar negeri. Ini bisa menjadi langkah awal untuk menjaga arus premi tetap di dalam negeri.

Kesimpulan

Penurunan premi reasuransi sebesar 17,3% pada 2025 memang menjadi tantangan besar bagi industri. Namun, ini juga menjadi peluang bagi reasuransi lokal untuk introspeksi dan memperkuat diri. Dengan regulasi yang tepat, peningkatan kapasitas, dan kerja sama yang solid, reasuransi nasional masih lebar.

Disclaimer: Data dan proyeksi dalam artikel ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada perkembangan pasar, regulasi, dan faktor eksternal lainnya.

Erna Agnesa
Reporter at Desa Karangbendo

Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.