Industri multifinance di Tanah Air mencatatkan pencapaian baru pada awal 2026. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa total piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 508,27 triliun per Januari 2026. Angka ini naik tipis dibandingkan posisi Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp 506,5 triliun.
Pertumbuhan piutang pembiayaan secara tahunan (year-on-year) mencapai 0,78%. Meski terlihat kecil, angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Desember 2025 yang hanya 0,61%. Salah satu faktor yang mendorong kenaikan ini adalah peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,27% YoY.
Kondisi Risiko dan Kesehatan Keuangan Multifinance
Meski pertumbuhan piutang menunjukkan tren positif, risiko pembiayaan juga mengalami peningkatan. Non Performing Financing (NPF) net multifinance tercatat sebesar 0,82% pada Januari 2026, naik dari 0,77% pada Desember 2025. Sementara itu, NPF gross mencatatkan angka 2,72%, lebih tinggi dari 2,51% sebelumnya.
Meskipun demikian, rasio gearing perusahaan pembiayaan tetap stabil di angka 2,11 kali. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan Desember 2025 yang mencatatkan rasio 2,18 kali. Dengan batas maksimal 10 kali, kondisi ini menunjukkan bahwa sektor multifinance masih berada dalam ambang aman secara struktur keuangan.
Penyebab Peningkatan Piutang dan Risiko Pembiayaan
Beberapa faktor menjadi penyebab utama meningkatnya piutang dan risiko pembiayaan multifinance di awal 2026. Berikut adalah uraian lengkapnya:
1. Permintaan Pembiayaan Modal Kerja yang Tinggi
Permintaan dari pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk modal kerja meningkat. Hal ini didorong oleh pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan optimisme pelaku usaha untuk ekspansi bisnis. Pembiayaan modal kerja tumbuh sebesar 10,27% YoY, menjadi salah satu penopang pertumbuhan piutang.
2. Peningkatan Kredit Konsumtif
Produk pembiayaan konsumtif seperti kendaraan bermotor dan elektronik rumah tangga terus diminati masyarakat. Ini berdampak pada peningkatan jumlah pinjaman yang disalurkan oleh perusahaan multifinance, sekaligus menambah total piutang.
3. Kebijakan Moneter yang Mendukung
Rendahnya suku bunga acuan Bank Indonesia membuat biaya pinjaman menjadi lebih terjangkau. Hal ini mendorong permintaan kredit dari konsumen dan pelaku usaha, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan volume pembiayaan.
4. Perluasan Jaringan dan Produk
Banyak perusahaan multifinance yang terus mengembangkan jaringan distribusi dan inovasi produk. Penawaran produk yang lebih beragam dan fleksibel membuat lebih banyak konsumen tertarik menggunakan layanan multifinance.
Dampak Peningkatan NPF terhadap Sektor Multifinance
Kenaikan Non Performing Financing (NPF) menjadi perhatian serius bagi sektor multifinance. Meskipun masih dalam batas wajar, peningkatan NPF bisa berdampak pada profitabilitas dan kualitas aset perusahaan.
1. Risiko Kredit Macet
Semakin tinggi NPF, semakin besar risiko terjadinya kredit macet. Ini akan memaksa perusahaan multifinance menyiapkan dana cadangan yang lebih besar, yang pada akhirnya bisa mengurangi laba bersih.
2. Penurunan Kualitas Portofolio Pembiayaan
Kenaikan NPF menunjukkan bahwa kualitas portofolio pembiayaan sedang mengalami penurunan. Hal ini bisa membuat investor atau stakeholder menilai rendah kinerja keuangan perusahaan.
3. Tekanan terhadap Likuiditas
Perusahaan multifinance perlu lebih hati-hati dalam mengelola likuiditas karena semakin banyak dana yang terjebak dalam kredit bermasalah. Ini bisa membatasi kemampuan perusahaan untuk menyalurkan pembiayaan baru.
Strategi Menghadapi Tantangan Multifinance di 2026
Untuk menjaga kesehatan sektor multifinance di tengah pertumbuhan yang cukup dinamis, beberapa langkah strategis perlu diambil oleh pelaku industri dan regulator.
1. Penguatan Sistem Manajemen Risiko
Perusahaan multifinance perlu meningkatkan sistem manajemen risiko, terutama dalam proses pemberian kredit. Evaluasi kelayakan calon debitur yang lebih ketat bisa menekan risiko NPF.
2. Peningkatan Literasi Keuangan
Meningkatkan literasi keuangan masyarakat akan membantu konsumen memahami pentingnya kewajiban dalam membayar cicilan. Ini bisa menurunkan risiko kredit macet.
3. Pengawasan yang Lebih Ketat dari OJK
OJK perlu terus memantau perkembangan sektor multifinance, terutama terkait rasio NPF dan gearing ratio. Pengawasan yang ketat akan menjaga stabilitas sektor secara keseluruhan.
4. Diversifikasi Produk dan Layanan
Perusahaan multifinance sebaiknya tidak hanya fokus pada pembiayaan konsumtif, tetapi juga mengembangkan produk yang mendukung sektor produktif seperti UKM. Ini akan membantu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perbandingan Data Piutang Multifinance dalam Beberapa Bulan Terakhir
Berikut adalah data piutang pembiayaan multifinance dalam beberapa bulan terakhir untuk memberikan gambaran perkembangan sektor ini:
| Bulan | Piutang Pembiayaan | Pertumbuhan YoY |
|---|---|---|
| Juli 2025 | Rp 502,95 Triliun | – |
| Agustus 2025 | Rp 505,59 Triliun | – |
| September 2025 | Rp 507,14 Triliun | – |
| Desember 2025 | Rp 506,5 Triliun | 0,61% |
| Januari 2026 | Rp 508,27 Triliun | 0,78% |
Catatan: Data bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai laporan resmi OJK.
Kesimpulan
Industri multifinance di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan piutang pembiayaan yang mencapai Rp 508,27 triliun di Januari 2026. Namun, peningkatan NPF menjadi tantangan yang perlu diwaspadai. Dengan pengelolaan risiko yang baik dan pengawasan yang ketat, sektor ini masih memiliki potensi untuk terus berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Disclaimer: Data dalam artikel ini bersifat estimasi berdasarkan informasi terkini dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan laporan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.



