PermataBank masih menahan langkah untuk melakukan spin off unit usaha syariah (UUS). Alih-alih terburu-buru mengejar ambang batas regulasi, bank ini lebih memilih memperkuat fondasi bisnis syariahnya terlebih dahulu. Langkah ini diambil agar pertumbuhan UUS bisa berjalan sehat dan berkelanjutan ke depannya.
Hingga akhir 2025, total aset UUS PermataBank mencatatkan angka sekitar Rp 37 triliun. Angka ini masih berada di bawah ambang batas minimum Rp 50 triliun yang ditetapkan oleh otoritas terkait sebagai syarat untuk melakukan spin off. Meski demikian, pihak bank tidak memaksakan diri untuk mencapai target tersebut dalam waktu singkat.
Fokus Utama PermataBank: Penguatan Bisnis Syariah
Sebelum melangkah ke tahap spin off, PermataBank lebih memilih memperkuat bisnis syariah dari sisi operasional dan layanan nasabah. Langkah ini diambil agar unit usaha syariah tidak hanya tumbuh dalam angka, tapi juga memiliki kualitas yang solid.
1. Memperkuat Neraca dan Diversifikasi Bisnis
Salah satu fokus utama adalah memperkuat struktur neraca UUS. Dengan neraca yang sehat, bisnis syariah bisa tumbuh lebih stabil dan terhindar dari risiko likuiditas. Selain itu, diversifikasi produk dan layanan juga menjadi prioritas agar bisa menjangkau berbagai segmen pasar.
2. Meningkatkan Layanan Nasabah
PermataBank ingin memastikan bahwa layanan syariah yang ditawarkan bisa memenuhi kebutuhan seluruh nasabah. Dengan moto “syariah untuk semua,” bank ini berupaya menyediakan solusi keuangan syariah yang mudah diakses dan relevan dengan kebutuhan masyarakat luas.
3. Tidak Terpaku pada Target Waktu
Rudy Basyir Ahmad, Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah PermataBank, menyatakan bahwa bank tidak memiliki target waktu tertentu untuk melakukan spin off. Pertumbuhan UUS akan mengikuti ritme perkembangan bisnis secara keseluruhan. Yang penting adalah pertumbuhan yang berkelanjutan dan tidak dipaksakan demi memenuhi regulasi.
Strategi Jangka Panjang UUS PermataBank
Langkah strategis yang diambil oleh PermataBank menunjukkan bahwa bank ini tidak ingin terjebak pada pertumbuhan instan yang berisiko tinggi. Sebaliknya, mereka lebih memilih pendekatan jangka panjang yang menekankan pada kualitas dan keberlanjutan.
1. Ekspansi Produk dan Layanan Syariah
PermataBank terus mengembangkan produk-produk syariah yang inovatif. Mulai dari tabungan, pembiayaan, hingga layanan investasi syariah yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap syariah.
2. Penguatan Infrastruktur Digital
Dengan semakin berkembangnya kebiasaan digital banking, PermataBank juga memperkuat infrastruktur digital untuk mendukung layanan syariah. Ini termasuk pengembangan aplikasi mobile, sistem backend, hingga keamanan data nasabah.
3. Edukasi dan Literasi Keuangan Syariah
Bank ini juga aktif dalam memberikan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat. Tujuannya agar lebih banyak orang memahami manfaat dan keunggulan sistem keuangan berbasis syariah.
Perbandingan Aset UUS PermataBank dengan Ambang Batas Regulasi
| Parameter | Jumlah |
|---|---|
| Aset UUS PermataBank (Desember 2025) | Rp 37 triliun |
| Ambang Batas Minimum untuk Spin Off | Rp 50 triliun |
| Selisih | Rp 13 triliun |
Dari tabel di atas terlihat bahwa masih ada jarak Rp 13 triliun yang perlu ditempuh agar UUS PermataBank memenuhi syarat untuk spin off. Namun, pihak bank lebih memilih menempuh jalur pertumbuhan organik yang sehat.
Tantangan dan Peluang dalam Pengembangan UUS
Meskipun belum memenuhi ambang batas spin off, UUS PermataBank memiliki sejumlah peluang yang bisa dimanfaatkan untuk terus tumbuh.
Peluang
- Permintaan masyarakat terhadap produk syariah terus meningkat.
- Regulasi yang mendukung pengembangan bisnis syariah.
- Dukungan teknologi yang mempermudah distribusi layanan.
Tantangan
- Persaingan dengan bank syariah yang sudah lebih dulu eksis.
- Perlu edukasi lebih lanjut agar masyarakat memahami manfaat produk syariah.
- Kebutuhan modal yang besar untuk ekspansi bisnis.
Kesimpulan
PermataBank tidak terburu-buru mengejar spin off unit usaha syariahnya. Fokus saat ini tertuju pada penguatan bisnis dari dalam, baik dari sisi operasional, layanan nasabah, maupun infrastruktur digital. Dengan pendekatan yang hati-hati dan berkelanjutan, bank ini berharap bisa menciptakan fondasi yang kuat untuk mendukung pertumbuhan UUS ke depannya.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terbatas hingga tanggal publikasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan regulasi dan kondisi bisnis.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.




