Kepolisian Republik Indonesia resmi meningkatkan pengawasan terhadap pasar modal Tanah Air. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan langkah ini dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2026 di TMII, Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026).
Fokus utama pengawasan adalah praktik manipulasi harga saham atau yang kerap disebut saham gorengan.
Simak penjelasan lengkap dari CNBC Indonesia berikut ini.
Kapolri Pantau Fluktuasi Pasar Modal
Kapolri menegaskan pihaknya terus memantau pergerakan harga saham di bursa. Pemantauan khusus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku potensial yang bermain curang.
“Kita terus perhatikan dan mengikuti bagaimana fluktuasi pasar modal. Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut,” kata Jenderal Sigit.
Lebih lanjut, Kapolri menyebut praktik saham gorengan menjadi perhatian serius karena dapat merusak kepercayaan investor.
“Khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya, yang tentunya itu tidak bagus,” tegasnya.
Dampak Saham Gorengan Terhadap Investor
Praktik manipulasi harga saham dinilai berbahaya bagi kesehatan pasar modal domestik. Investor ritel menjadi pihak yang paling rentan dirugikan akibat permainan harga yang tidak wajar.
Saham gorengan biasanya ditandai dengan lonjakan harga drastis dalam waktu singkat tanpa didukung fundamental perusahaan yang memadai.
Ketika harga sudah dipompa tinggi, pelaku akan menjual sahamnya secara masif. Akibatnya, investor yang terlambat keluar akan menanggung kerugian besar saat harga anjlok.
Polri Lindungi Investor dan Jaga Fundamental Pasar
Kapolri menekankan pengawasan dilakukan untuk melindungi investor sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Tujuannya agar saham dengan kinerja fundamental baik dapat berkembang secara wajar.
“Di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” tambah Sigit.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Penanganan Pidana Diserahkan ke Reserse
Meski demikian, Kapolri menjelaskan penanganan teknis perkara pidana di bidang pasar modal menjadi ranah khusus jajaran reserse. Koordinasi akan terus dilakukan untuk memetakan kemungkinan pelanggaran.
“Kalau pengusutan tindak pidana pasar modal, saya kira nanti itu segmen tersendiri ya di Reserse,” jelas Sigit.
Dengan pembagian tugas ini, pengawasan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Rapim Polri 2026 Bahas Isu Strategis Lainnya
Selain pasar modal, Rapim Polri 2026 juga membahas sejumlah isu penting lainnya. Beberapa agenda yang disoroti antara lain:
- Pengamanan ketahanan pangan nasional
- Pengawasan lifting minyak
- Antisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan
Kapolri menegaskan institusinya siap mendukung agenda pemerintah dalam Rencana Kerja Pemerintah 2026.
Langkah pengawasan pasar modal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260211145346-17-710242/kapolri-ikut-pelototi-pasar-modal-awasi-saham-gorengan
Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.

