UU P2SK yang sedang direvisi oleh OJK membawa angin segar bagi industri perbankan Tanah Air. Salah satu poin menarik yang bocor adalah rencana penerapan konsep universal banking. Jika terwujud, bank-bank besar bisa bertransformasi menjadi "super bank" yang mampu menyediakan berbagai layanan keuangan dalam satu atap. Mulai dari kredit, investasi, hingga jasa sekuritas bisa diakses tanpa harus bergantung pada anak usaha terpisah.
Langkah ini sebenarnya bukan hal baru di negara maju. Namun di Indonesia, penerapan universal banking masih dalam tahap eksplorasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi besar dari model ini untuk memperdalam pasar keuangan nasional dan meningkatkan daya saing bank di kancah global. Tapi tentu saja, ada dua sisi dari koin ini. Sisi peluang dan sisi risiko yang tak bisa diabaikan begitu saja.
Dampak Universal Banking pada Struktur Perbankan
1. Perluasan Layanan dan Pendapatan Bank
Bank akan memiliki keleluasaan untuk mengembangkan bisnisnya di berbagai segmen pasar keuangan. Ini membuka peluang diversifikasi pendapatan, terutama dari fee based income, seperti dari jasa underwriting, transaksi saham, hingga pengelolaan investasi. Dengan layanan yang lebih lengkap, bank bisa menjadi pusat layanan keuangan tunggal (one-stop financial service provider).
2. Peningkatan Kompleksitas Manajemen Risiko
Namun, semakin luas cakupan usaha, semakin besar pula risiko yang harus ditanggung. Risiko pasar, reputasi, dan konflik kepentingan antara fungsi perbankan dan aktivitas pasar modal bisa muncul. Bank harus punya sistem manajemen risiko yang kuat dan terintegrasi agar tidak terjebak dalam keterpurukan akibat eksposur yang tidak terkendali.
Persiapan dan Kesiapan Industri
1. Infrastruktur dan SDM yang Mumpuni
Penerapan universal banking membutuhkan infrastruktur teknologi yang handal dan sumber daya manusia yang kompeten. Bank besar seperti CIMB Niaga dan DBS Group sudah memiliki anak usaha di bidang sekuritas dan manajer investasi. Namun, integrasi yang terlalu cepat bisa berisiko jika SDM belum siap mengelola kompleksitas layanan baru.
2. Pengawasan Ketat dari Regulator
OJK menyadari bahwa penerapan model ini harus didukung pengawasan yang ketat. Maka dari itu, regulator akan memperkuat firewall antar lini usaha dan memastikan bank memiliki kecukupan modal serta tata kelola yang baik. Pengawasan internal yang kuat jadi kunci agar tidak terjadi penumpukan risiko sistemik.
Keuntungan dan Risiko yang Perlu Dipertimbangkan
1. Efisiensi dan Sinergi Bisnis
Integrasi layanan bisa menciptakan efisiensi operasional dan sinergi antar unit bisnis. Misalnya, nasabah bisa mengajukan kredit sekaligus membeli produk investasi atau asuransi dalam satu platform. Ini meningkatkan kenyamanan pengguna dan loyalitas terhadap bank.
2. Potensi Penumpukan Risiko Sistemik
Namun, jika tidak dikelola dengan hati-hati, integrasi ini bisa berujung pada peningkatan risiko sistemik. Jika satu unit bisnis bermasalah, dampaknya bisa menyebar ke unit lain dan bahkan mengganggu stabilitas bank secara keseluruhan. Maka dari itu, pendekatan bertahap dan berbasis kesiapan sangat penting.
Pendapat dari Pelaku Industri
1. CIMB Niaga: Peluang dan Tantangan Harus Seimbang
Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga, mengatakan bahwa universal banking bisa meningkatkan daya saing bank. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kompleksitas operasional dan risiko harus dikelola secara hati-hati. Kinerja anak usaha yang fluktuatif bisa berdampak pada konsolidasi laba bank induk.
2. DBS Group: Siap Ikuti Arah Regulator
Anthonius Sehonamin dari DBS menyatakan bahwa bank siap mengikuti kebijakan yang akan dikeluarkan. Meski begitu, DBS sudah memiliki fondasi kuat dengan keberadaan sister companies di berbagai bidang keuangan. Kinerja mereka yang stabil menjadi modal awal jika penerapan universal banking dimulai.
Tantangan Regulator dalam Implementasi
1. Keseimbangan Antara Inovasi dan Stabilitas
OJK harus bisa menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Penerapan universal banking bisa mempercepat inklusi keuangan, tapi juga bisa membahayakan stabilitas jika tidak dikelola dengan baik.
2. Kebijakan yang Fleksibel Tapi Ketat
Bank tidak akan dipaksa mengadopsi model ini. OJK memberikan kebebasan kepada masing-masing institusi untuk menyesuaikan diri. Namun, bank yang ingin ikut harus memenuhi kriteria ketat, terutama dalam hal manajemen risiko dan kapital.
Kesimpulan dan Catatan Akhir
Penerapan universal banking bisa menjadi langkah strategis bagi perbankan Indonesia ke depan. Ini membuka peluang besar untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi operasional. Namun, tantangan dalam hal manajemen risiko, SDM, dan pengawasan tetap menjadi PR besar yang harus diselesaikan secara hati-hati.
Model ini tidak bisa serta merta diterapkan secara serentak. Pendekatan bertahap dan berbasis kesiapan masing-masing bank adalah jalan yang paling aman. Selain itu, dukungan dari regulator dalam bentuk pengawasan ketat dan kebijakan yang fleksibel juga sangat penting agar transformasi ini bisa berjalan sukses.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat prediktif dan dapat berubah tergantung pada perkembangan kebijakan pemerintah dan DPR terkait UU P2SK. Data dan pendapat yang disajikan merupakan hasil kajian dan wawancara dengan pelaku industri per 2 Maret 2026.
Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.




