Kejahatan siber terus menjadi ancaman serius di tengah pertumbuhan penggunaan layanan digital di Indonesia. Semakin banyaknya transaksi online membuat masyarakat rentan terhadap berbagai bentuk penipuan, pencurian data, hingga pengambilalihan akun secara ilegal. Untuk menjawab tantangan ini, Bank DBS Indonesia menghadirkan solusi inovatif melalui kerja sama dengan Chubb General Insurance Indonesia. Hasilnya, lahir produk asuransi bernama Cyber Guard, yang dirancang untuk memberikan lapisan perlindungan ekstra terhadap risiko kejahatan dunia maya.
Cyber Guard hadir sebagai respons terhadap lonjakan kasus penipuan digital yang mencapai 1,2 juta laporan dalam periode November 2024 hingga Januari 2025, dengan kerugian finansial mencapai Rp476 miliar. Data ini mencerminkan urgensi masyarakat akan keamanan saat beraktivitas di dunia digital. Produk ini memberikan jaminan perlindungan untuk berbagai skenario risiko siber yang sering terjadi, seperti transaksi tidak sah, rekayasa sosial, hingga pengambilalihan akun.
Perlindungan Komprehensif dari Ancaman Siber
Cyber Guard dirancang untuk memberikan rasa aman saat menggunakan layanan digital, terutama bagi nasabah Bank DBS. Perlindungan ini mencakup berbagai jenis insiden siber yang umum terjadi dan dapat menyebabkan kerugian finansial. Produk ini bukan hanya solusi finansial, tetapi juga langkah proaktif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital.
1. Transaksi Tidak Sah pada Kartu Debit atau Kredit
Salah satu risiko utama yang dihadapi pengguna layanan perbankan digital adalah transaksi tidak sah. Hal ini bisa terjadi ketika perangkat elektronik hilang atau dicuri, dan kartu pembayaran terhubung ke perangkat tersebut. Cyber Guard memberikan perlindungan untuk transaksi tidak sah yang terjadi dalam waktu 72 jam pertama setelah kehilangan perangkat.
2. Pengambilalihan Akun Akibat Malware atau Phishing
Pengambilalihan akun sering terjadi melalui teknik phishing, spyware, atau malware. Cyber Guard memberikan perlindungan jika nasabah mengalami pengambilalihan akun akibat serangan ini. Perlindungan ini mencakup kerugian finansial yang terjadi akibat akses ilegal ke akun perbankan.
3. Rekayasa Sosial (Social Engineering)
Rekayasa sosial adalah teknik manipulasi psikologis di mana pelaku menyamar sebagai pihak terpercaya untuk menipu korban agar mentransfer dana. Cyber Guard juga melindungi nasabah dari kerugian akibat insiden ini, selama terbukti bahwa penipuan dilakukan melalui saluran digital.
Fitur dan Manfaat Cyber Guard
Cyber Guard menawarkan fleksibilitas dalam pilihan periode perlindungan, baik bulanan maupun tahunan. Hal ini memungkinkan nasabah untuk menyesuaikan perlindungan sesuai dengan kebutuhan dan aktivitas digital mereka. Produk ini juga memberikan batas klaim hingga Rp50 juta per bulan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Premi dan Jaminan Perlindungan
Berikut adalah rincian premi dan jaminan perlindungan yang ditawarkan oleh Cyber Guard:
| Tingkat Perlindungan | Premi Bulanan | Jaminan Maksimal |
|---|---|---|
| Standar | Rp 60.000 | Rp 10 juta |
| Premium | Rp 150.000 | Rp 50 juta |
Premi yang dibayarkan akan memberikan perlindungan selama satu bulan dan dapat diperpanjang setiap bulan sesuai kebutuhan. Jaminan ini mencakup semua jenis insiden siber yang disebutkan sebelumnya, selama sesuai dengan syarat dan ketentuan produk.
Mengapa Cyber Guard Penting di Era Digital?
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang bergantung pada transaksi digital, risiko siber menjadi semakin nyata. Bukan hanya soal kehilangan uang, tetapi juga soal kehilangan data pribadi yang bisa digunakan untuk kejahatan lebih lanjut. Cyber Guard hadir sebagai solusi yang memberikan rasa aman tambahan, tanpa harus mengorbankan kenyamanan bertransaksi secara digital.
Produk ini juga menunjukkan bahwa Bank DBS dan Chubb tidak hanya fokus pada layanan finansial, tetapi juga pada perlindungan menyeluruh terhadap aset digital nasabah. Dengan reputasi Chubb yang sudah teruji secara global dalam manajemen risiko, Cyber Guard menjadi pilihan yang layak untuk melengkapi strategi keamanan digital.
Apa Kata Pihak Terkait?
Stephen Crouch, Presiden Direktur Chubb Indonesia, menyatakan bahwa semakin pesatnya adopsi digital membuat risiko siber menjadi perhatian utama masyarakat. Kolaborasi dengan Bank DBS Indonesia diharapkan dapat memberikan solusi yang membantu masyarakat menjelajahi dunia digital dengan lebih percaya diri.
Sementara itu, Melfrida Gultom, Director of Consumer Banking Group PT Bank DBS Indonesia, menekankan pentingnya melindungi aset digital yang telah dibangun nasabah dengan kerja keras. Cyber Guard menjadi bagian dari pendekatan holistik Bank DBS dalam memberikan layanan yang aman dan nyaman.
Penting untuk Diketahui
Cyber Guard adalah produk asuransi yang dikeluarkan oleh Chubb General Insurance Indonesia dan bukan merupakan bagian dari produk perbankan Bank DBS. Artinya, perlindungan ini tidak dijamin oleh bank, melainkan oleh perusahaan asuransi yang memiliki spesialisasi dalam manajemen risiko siber.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat akurat berdasarkan informasi terkini hingga Maret 2025. Namun, kebijakan, premi, dan syarat produk dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Disarankan untuk menghubungi pihak Bank DBS atau Chubb langsung untuk informasi terbaru.
Nurkasmini Nikmawati merupakan jurnalis keuangan dan content specialist yang fokus pada sektor jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Kasmini berkomitmen memberdayakan pembaca dengan informasi finansial yang praktis, akurat, dan aplikatif.
