Berencana mengunjungi Negeri Tirai Bambu dalam waktu dekat? Sebelum memesan tiket pesawat, ada satu dokumen penting yang wajib diurus terlebih dahulu.
Visa Tiongkok menjadi syarat utama bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin masuk ke negara tersebut.
Berdasarkan informasi dari Chinese Visa Application Service Center (CVASC), pemerintah Tiongkok telah memperpanjang kebijakan pengurangan biaya visa hingga 31 Desember 2026.
Kabar baiknya, proses pengajuan kini bisa dimulai secara daring melalui sistem COVA sebelum menyerahkan dokumen fisik ke kantor visa center.
Nah, bagi yang masih bingung soal biaya, syarat dokumen, hingga tahapan pengajuannya, simak panduan lengkap dari desakarangbendo.id berikut ini.
Apa Itu Visa dan Mengapa Wajib untuk Perjalanan ke Tiongkok

Sebelum membahas teknis pengajuan, penting untuk memahami fungsi visa itu sendiri.
Dilansir dari situs resmi Imigrasi Indonesia, visa merupakan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa pemerintah negara tujuan telah menyetujui permohonan kunjungan seseorang. Dokumen ini biasanya berbentuk stiker dengan hologram khusus yang ditempelkan pada halaman paspor.
Bagi WNI, Tiongkok tidak termasuk dalam daftar negara yang memberikan fasilitas bebas visa. Jadi, setiap perjalanan—baik untuk wisata, bisnis, maupun keperluan keluarga—memerlukan visa yang sesuai dengan tujuan kunjungan.
Berapa Biaya Visa Tiongkok Terbaru 2026
Pemerintah Tiongkok melalui Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal di Indonesia telah mengumumkan perpanjangan kebijakan pengurangan biaya visa hingga 31 Desember 2026. Penetapan tarif ini berlaku di seluruh Chinese Visa Application Service Center (CVASC) yang ada di Indonesia.
Berikut rincian biaya visa Tiongkok berdasarkan jenis entry dan kecepatan pemrosesan.
Single Entry (1x Masuk)
Jenis visa ini cocok untuk perjalanan sekali jalan ke Tiongkok dengan masa tinggal terbatas.
| Jenis Layanan | Waktu Proses | Total Biaya |
|---|---|---|
| Reguler | 4 hari kerja | Rp770.000 – Rp840.000 |
| Express Level 2 | 2-3 hari kerja | Rp1.349.000 – Rp1.394.000 |
| Express Level 1 (One Day) | 1 hari kerja | Rp1.686.000 – Rp1.714.000 |
Biaya di atas merupakan gabungan dari visa fee dan service fee CVASC, dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan terbaru.
Double Entry (2x Masuk)
Visa double entry memungkinkan pemegangnya untuk keluar-masuk Tiongkok sebanyak dua kali dalam periode tertentu.
| Jenis Layanan | Waktu Proses | Total Biaya |
|---|---|---|
| Reguler | 4 hari kerja | Rp970.000 – Rp1.090.000 |
| Express Level 2 | 2-3 hari kerja | Rp1.549.000 – Rp1.644.000 |
| Express Level 1 (One Day) | 1 hari kerja | Rp1.886.000 – Rp1.964.000 |
Multiple Entry 6 Bulan
Pilihan ini ideal bagi pelaku bisnis atau individu yang sering bolak-balik ke Tiongkok dalam kurun waktu enam bulan.
| Jenis Layanan | Waktu Proses | Total Biaya |
|---|---|---|
| Reguler | 4 hari kerja | Rp1.170.000 – Rp1.340.000 |
| Express Level 2 | 2-3 hari kerja | Rp1.749.000 – Rp1.894.000 |
| Express Level 1 (One Day) | 1 hari kerja | Rp2.086.000 – Rp2.214.000 |
Multiple Entry 12 Bulan
Visa dengan masa berlaku paling panjang ini memberikan keleluasaan keluar-masuk Tiongkok selama satu tahun penuh.
| Jenis Layanan | Waktu Proses | Total Biaya |
|---|---|---|
| Reguler | 4 hari kerja | Rp1.570.000 – Rp1.840.000 |
| Express Level 2 | 2-3 hari kerja | Rp2.149.000 – Rp2.394.000 |
| Express Level 1 (One Day) | 1 hari kerja | Rp2.486.000 – Rp2.714.000 |
Perlu dicatat bahwa CVASC Denpasar hanya menyediakan layanan reguler dengan waktu proses 8 hari kerja, tanpa opsi express.
Syarat Dokumen Pengajuan Visa Tiongkok 2026
Kelengkapan dokumen menjadi faktor krusial dalam proses persetujuan visa. Satu saja dokumen yang kurang atau tidak sesuai ketentuan bisa menyebabkan pengajuan ditolak.
Dokumen Wajib untuk Semua Pemohon
Setiap pemohon visa Tiongkok, terlepas dari jenis visa yang diajukan, wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Paspor asli dengan masa berlaku minimal 6 bulan dan tersedia minimal 2 halaman kosong
- Fotokopi halaman biodata paspor
- Paspor lama (jika diterbitkan dalam 5 tahun terakhir)
- Formulir aplikasi visa yang telah diisi melalui sistem COVA, dicetak, dan ditandatangani basah
- Foto terbaru ukuran 33mm x 48mm dengan latar belakang putih (maksimal 6 bulan terakhir), sebanyak 2 lembar
- Bukti pemesanan tiket pesawat pulang-pergi
- Bukti reservasi hotel atas nama pemohon
Untuk pemohon yang bekerja, dokumen tambahan berupa surat keterangan kerja berbahasa Inggris diperlukan. Surat tersebut harus memuat data pemohon, jabatan, masa kerja, dan gaji bulanan. Sertakan juga slip gaji 3 bulan terakhir.
Bagi wirausahawan, siapkan Surat Izin Usaha, rekening perusahaan, dan bukti pajak tahunan.
Persyaratan Khusus Pemohon di Bawah 18 Tahun
Pemohon anak-anak memiliki persyaratan tambahan yang wajib dipenuhi:
- Akta kelahiran asli dan fotokopi
- Fotokopi paspor atau KTP kedua orang tua
- Surat izin perjalanan dari orang tua (jika anak tidak didampingi salah satu atau kedua orang tua)
- Kartu Keluarga
Semua dokumen harus dalam kondisi jelas dan terbaca. Dokumen berbahasa Indonesia perlu diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah jika diminta.
Cara Mengajukan Visa Tiongkok 2026
Prosedur pengajuan visa Tiongkok telah mengalami pembaruan. Pemohon kini wajib mengikuti alur verifikasi dokumen secara daring sebelum melakukan kunjungan fisik ke kantor CVASC.
Pemerintah Tiongkok menyarankan pengajuan visa dilakukan minimal 30 hari sebelum keberangkatan untuk mengantisipasi hal-hal di luar kendali.
Langkah 1 – Registrasi dan Pengisian Formulir COVA
Tahap pertama adalah membuat akun dan mengisi formulir aplikasi secara online.
- Kunjungi situs resmi visaforchina.cn dan pilih lokasi pengajuan (Jakarta, Surabaya, Medan, atau Denpasar)
- Klik menu “Create Account” untuk mendaftar akun baru
- Login menggunakan username dan password yang sudah dibuat
- Pilih menu pengisian formulir visa (COVA – Chinese Online Visa Application)
- Isi seluruh kolom formulir dengan data yang akurat dan lengkap—jangan ada kolom yang kosong
- Unggah dokumen pendukung termasuk pemindaian paspor dan foto terbaru
- Periksa kembali seluruh data sebelum melakukan submit
- Cetak formulir yang sudah terisi dan bubuhkan tanda tangan basah
Kesalahan pengisian formulir menjadi penyebab umum penolakan visa. Pastikan nama, tanggal lahir, dan nomor paspor sesuai dengan dokumen asli.
Langkah 2 – Pemeriksaan Dokumen Secara Daring
Setelah formulir dan dokumen pendukung dikirim (submit), petugas CVASC akan melakukan pemeriksaan awal secara daring.
Proses verifikasi online ini memakan waktu beberapa hari kerja. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, pemohon akan menerima konfirmasi melalui email berupa “Visa Application Certificate” atau Sertifikat Persetujuan Online.
Apabila ada dokumen yang kurang atau perlu perbaikan, petugas akan mengirimkan notifikasi melalui email beserta instruksi perbaikan yang diperlukan.
Langkah 3 – Penyerahan Dokumen Fisik ke Visa Center
Setelah menerima Sertifikat Persetujuan Online, pemohon dapat mendatangi kantor CVASC untuk menyerahkan dokumen fisik.
- Datang ke kantor CVASC sesuai domisili tanpa perlu membuat janji temu (walk-in)
- Serahkan paspor asli beserta seluruh dokumen pendukung yang sudah disiapkan
- Pemohon usia 14-70 tahun akan diminta memberikan data biometrik (sidik jari)
- Lakukan pembayaran biaya visa dan service fee
- Terima tanda terima pengajuan yang berisi jadwal pengambilan paspor
Pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau transfer bank, tergantung kebijakan masing-masing kantor CVASC.
Tips Agar Pengajuan Visa Tiongkok Cepat Disetujui
Mendapatkan visa Tiongkok sebenarnya tidak terlalu sulit asalkan persiapan dilakukan dengan matang. Berikut beberapa tips praktis yang bisa diterapkan.
Ajukan Jauh-Jauh Hari – Idealnya 1-2 bulan sebelum keberangkatan. Dengan waktu yang cukup, pemohon bisa memilih layanan reguler yang lebih hemat dan tidak terburu-buru jika ada revisi dokumen.
Periksa Ulang Setiap Dokumen – Kesalahan kecil seperti typo pada nama atau tanggal bisa berakibat fatal. Luangkan waktu untuk cross-check semua data dengan dokumen asli.
Gunakan Foto Terbaru – Foto yang sudah terlalu lama atau tidak sesuai spesifikasi (latar belakang, ukuran) sering menjadi alasan penolakan.
Siapkan Bukti Finansial – Rekening koran 3 bulan terakhir menunjukkan kemampuan finansial selama di Tiongkok. Pastikan saldo mencukupi untuk durasi perjalanan.
Lengkapi Dokumen Pendukung – Tiket pesawat PP dan bukti booking hotel atas nama sendiri wajib ada. Jika menginap di rumah kerabat, sertakan surat undangan dari pihak yang bersangkutan.
Waspada Penipuan dan Informasi Kontak Resmi
Beredar informasi tidak akurat seputar jasa pengurusan visa Tiongkok dengan janji “pasti approved” atau “proses instan”. Faktanya, keputusan persetujuan visa sepenuhnya berada di tangan pihak Kedutaan Besar Tiongkok, bukan agen atau pihak ketiga manapun.
Untuk menghindari kerugian, pastikan hanya menggunakan layanan resmi dari CVASC atau agen perjalanan berizin. Berikut daftar kontak resmi Chinese Visa Application Service Center di Indonesia:
| Kota | Alamat | Kontak |
|---|---|---|
| Jakarta | Unit 07-12, Lantai 8 Gedung Timur, Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung Blok E.3.2 Kav 1, Jakarta Selatan 12950 | Tel: (021) 57938655 Email: [email protected] WA: 0852-8119-7426 (notifikasi) |
| Surabaya | SPAZIO – 502, Kompleks Graha Festival Kav No.3, Jl. Mayjend Yono Soewoyo, Graha Famili | Tel: 031-99150910 Email: [email protected] |
| Medan | Royal Condominium Tower B, Lantai 2, Jl. Palang Merah – Sukamulia No. 1, Kelurahan Medan Aur, Medan 20151 | Tel: 061-80013189 Email: [email protected] |
| Denpasar | Jl. By Pass Ngurah Rai No. 165, Sanur, Denpasar Selatan (Grand Palace Hotel) | Tel: 0361-4491313 Email: [email protected] |
Jam Operasional:
- Pengajuan dokumen (Reguler/Express): Senin – Jumat, 09.00 – 15.00
- Pembayaran dan pengambilan paspor: 09.00 – 16.00
- Pengambilan Express: 14.00 – 16.00
- Tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional
Situs Resmi: visaforchina.cn
Jika mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar pengajuan visa, hubungi langsung kontak resmi di atas. Hindari memberikan data pribadi atau melakukan pembayaran ke pihak yang tidak dapat diverifikasi.
Penutup
Mengurus visa Tiongkok memang membutuhkan ketelitian dan persiapan yang matang. Namun dengan memahami prosedur, menyiapkan dokumen lengkap, dan mengikuti alur yang benar, prosesnya tidak sesulit yang dibayangkan.
Seluruh informasi biaya, syarat, dan prosedur dalam artikel ini bersumber dari situs resmi CVASC dan Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia. Perlu diingat bahwa kebijakan visa dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga sangat disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui situs resmi visaforchina.cn atau menghubungi kantor CVASC terdekat sebelum melakukan pengajuan.
Semoga perjalanan ke Tiongkok berjalan lancar dan menyenangkan. Terima kasih sudah membaca hingga akhir!
FAQ
Waktu proses tergantung jenis layanan yang dipilih. Layanan reguler membutuhkan waktu sekitar 4 hari kerja, Express Level 2 sekitar 2-3 hari kerja, dan Express Level 1 (one day service) bisa selesai dalam 1 hari kerja. Khusus CVASC Denpasar hanya tersedia layanan reguler dengan waktu proses 8 hari kerja.
Sejak 23 Oktober 2023, pemohon tidak perlu membuat janji temu online untuk pengajuan visa Tiongkok. Namun, pemohon wajib menyelesaikan proses pengisian formulir dan verifikasi dokumen secara daring melalui sistem COVA terlebih dahulu sebelum datang ke kantor CVASC.
Bukti pemesanan tiket pesawat pulang-pergi merupakan salah satu dokumen pendukung yang diminta. Jika belum memiliki tiket, bisa menggunakan bukti reservasi atau itinerary sementara. Namun sangat disarankan untuk sudah memiliki tiket confirmed agar proses persetujuan lebih lancar.
Ya, pengajuan visa bisa ditolak. Penyebab umum penolakan antara lain: dokumen tidak lengkap, foto tidak sesuai spesifikasi, formulir diisi dengan data yang salah, masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan, atau tidak dapat menunjukkan bukti finansial yang cukup. Jika ditolak, biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Ya, setiap individu termasuk anak-anak dan bayi memerlukan visa sendiri untuk masuk ke Tiongkok. Pemohon di bawah 18 tahun wajib melengkapi dokumen tambahan seperti akta kelahiran, fotokopi identitas kedua orang tua, dan surat izin perjalanan jika tidak didampingi orang tua.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia, kebijakan pengurangan biaya visa diperpanjang hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini mencakup seluruh jenis visa yang diajukan melalui CVASC di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Denpasar.
Visa Single Entry hanya mengizinkan satu kali masuk ke Tiongkok. Setelah keluar dari negara tersebut, visa otomatis hangus. Sedangkan visa Multiple Entry memungkinkan pemegangnya untuk keluar-masuk Tiongkok berkali-kali selama masa berlaku visa (6 bulan atau 12 bulan) tanpa perlu mengajukan visa baru.
Ya, jika pengambilan data biometrik (sidik jari) tidak diperlukan, pemohon dapat menugaskan orang lain untuk menyerahkan dokumen dan mengambil paspor. Namun, pemohon berusia 14-70 tahun yang belum pernah memberikan data biometrik wajib hadir langsung.
Bintang Fatih Wibawa merupakan penulis dan jurnalis yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Bidang keahliannya meliputi industri perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Bintang berkomitmen menyajikan informasi keuangan yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca.

