Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengembangkan New Risk Based Capital (RBC) yang ditujukan untuk perusahaan asuransi dengan ekuitas besar, khususnya yang memiliki modal di atas Rp 5 triliun. Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat sistem pengawasan industri asuransi agar lebih selaras dengan standar internasional dan perkembangan PSAK 117.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika industri asuransi yang semakin kompleks dan butuh pengukuran risiko yang lebih sensitif. Uji coba New RBC saat ini sedang dilakukan pada sejumlah perusahaan besar, sebagai bagian dari persiapan finalisasi yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Apa Itu New RBC dan Mengapa Penting?
New RBC merupakan metode baru dalam mengukur kesehatan keuangan perusahaan asuransi berdasarkan tingkat risiko yang dihadapi. Berbeda dengan pendekatan sebelumnya, New RBC dirancang agar lebih responsif terhadap perubahan risiko yang diambil oleh perusahaan, terutama dalam konteks investasi ekuitas yang besar.
Dengan menggunakan PSAK 117 sebagai acuan, OJK berharap New RBC bisa memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi solvabilitas perusahaan. Ini penting karena seiring berkembangnya waktu, karakteristik risiko industri asuransi juga terus berubah, terutama di tengah fluktuasi pasar modal yang cukup signifikan.
Tahapan Penyusunan New RBC
-
Kajian Awal dan Benchmarking Internasional
OJK melakukan studi komparatif terhadap praktik RBC di negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa metode yang diadopsi sesuai dengan praktik global dan relevan dengan kondisi lokal. -
Quantitative Impact Study (QIS)
Tahap ini melibatkan simulasi dampak dari penerapan New RBC terhadap perusahaan-perusahaan besar. Hasilnya akan memberikan gambaran awal tentang seberapa besar beban regulasi baru ini terhadap industri. -
Evaluasi Kualitatif Bersama Stakeholder
Masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi industri, konsultan independen, dan pelaku pasar, dikumpulkan untuk memperbaiki kerangka New RBC. Tujuannya agar regulasi baru tidak hanya kuat secara teknis, tapi juga praktis di lapangan. -
Finalisasi Kerangka Regulasi
Setelah melalui proses kajian dan evaluasi, OJK akan menetapkan versi final dari New RBC pada tahun 2026. Regulasi ini akan mulai diterapkan secara bertahap mulai 2027.
Perusahaan Sasaran New RBC
New RBC ditujukan bagi perusahaan asuransi dan reasuransi dengan ekuitas di atas Rp 5 triliun. Kelompok ini umumnya terdiri dari pemain besar yang memiliki portofolio investasi signifikan, termasuk di instrumen ekuitas pasar modal.
Perusahaan-perusahaan ini memiliki risiko yang lebih tinggi karena eksposur terhadap volatilitas pasar. Oleh karena itu, pengawasan berbasis RBC yang lebih ketat dianggap perlu agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Berikut adalah beberapa kriteria yang menjadi dasar pemilihan sasaran New RBC:
| Kriteria | Deskripsi |
|---|---|
| Modal Inti | Perusahaan dengan ekuitas di atas Rp 5 triliun |
| Portofolio Investasi | Memiliki eksposur besar terhadap ekuitas dan aset berisiko tinggi |
| Struktur Risiko | Aktivitas usaha yang kompleks dan berpotensi menimbulkan risiko sistemik |
Perkembangan Industri Asuransi Saat Ini
Pada awal 2026, industri asuransi komersial di Indonesia mencatat premi sebesar Rp 36,38 triliun, naik 4,67% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Meski pertumbuhan premi asuransi jiwa masih negatif sebesar 6,15%, asuransi umum dan reasuransi justru menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 17,92%.
Kondisi ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap perlindungan risiko non-jiwa meningkat, terutama di sektor properti, kendaraan, dan proyek infrastruktur besar. Seiring dengan itu, kebutuhan pengawasan yang lebih ketat pun semakin mendesak.
Rasio RBC agregat industri asuransi jiwa mencapai 478,06%, jauh di atas ambang minimum 120%. Sementara itu, asuransi umum dan reasuransi mencatat RBC sebesar 323,47%. Angka ini menunjukkan bahwa industri secara umum masih dalam kondisi sehat, namun potensi risiko tetap perlu diwaspadai.
Implementasi New RBC: Rencana dan Tantangan
Implementasi New RBC akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2027. Tahap awal akan dimulai dengan uji coba terbatas pada sejumlah perusahaan besar. Ini dilakukan untuk meminimalkan dampak transisi dan memberikan waktu bagi perusahaan untuk menyesuaikan diri.
Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi antara lain:
- Kesiapan sistem internal perusahaan untuk mengakomodasi pelaporan baru
- Kebutuhan pelatihan dan kapasitas sumber daya manusia
- Adaptasi terhadap metodologi perhitungan yang lebih kompleks
Namun, OJK optimistis bahwa melalui pendekatan yang terukur dan kolaboratif, transisi ke New RBC bisa berjalan lancar.
Penutup
New RBC merupakan langkah strategis OJK dalam memperkuat pengawasan industri asuransi, khususnya bagi perusahaan besar dengan eksposur risiko tinggi. Dengan pendekatan yang lebih sensitif terhadap risiko dan selaras dengan standar internasional, diharapkan industri asuransi bisa tumbuh lebih sehat dan tahan terhadap gejolak pasar.
Target finalisasi pada 2026 dan implementasi bertahap mulai 2027 menunjukkan bahwa OJK serius dalam mendorong transformasi pengawasan yang berkelanjutan. Tentu saja, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kesiapan industri dan sinergi antara regulator dan pelaku pasar.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terkini hingga Maret 2026. Kebijakan dan angka-angka dapat berubah seiring perkembangan regulasi dan kondisi pasar.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.




