Jakarta, JENAK.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri akan dicairkan di awal bulan Ramadan 2026.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Purbaya usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Pemerintah menyiapkan anggaran THR 2026 sebesar Rp 55 triliun untuk seluruh aparatur negara.
Nominal tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan anggaran tahun lalu yang hanya Rp 49,9 triliun.
Simak penjelasan lengkap dari JENAK.ID mengenai rincian anggaran, penerima, dan jadwal pencairan THR 2026 berikut ini.
Kutipan Langsung Menkeu Purbaya Soal THR 2026
Menkeu Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk mencairkan THR meskipun tanggal pastinya belum ditentukan.
“Udah pasti nanti. Tapi saya nggak tau tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya usai acara di Wisma Danantara, Jakarta.
Ketika ditanya mengenai besaran anggaran, Purbaya menyebut jumlahnya tidak terlalu besar.
Menariknya, dalam paparan resmi di Indonesia Economic Outlook justru tercantum jelas anggaran THR 2026 mencapai Rp 55 triliun.
Detail Anggaran THR 2026 dan Perbandingan dengan 2025
Anggaran THR untuk aparatur negara pada tahun ini mengalami lonjakan yang cukup besar.
Kenaikan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para abdi negara menjelang Hari Raya Idulfitri.
Berikut perbandingan anggaran THR dalam dua tahun terakhir berdasarkan data resmi pemerintah.
| Tahun | Anggaran THR | Selisih |
|---|---|---|
| 2025 | Rp 49,9 triliun | – |
| 2026 | Rp 55 triliun | +Rp 5,1 triliun (naik 10,2%) |
Kenaikan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun atau sekitar 10,2 persen ini menjadi sinyal positif bagi jutaan aparatur negara yang menanti THR menjelang Lebaran.
Daftar Lengkap Penerima THR 2026
Berdasarkan data tahun sebelumnya, pemerintah menargetkan THR untuk sekitar 9,4 juta aparatur negara di seluruh Indonesia.
Berikut daftar lengkap kategori penerima THR 2026:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Hakim di seluruh tingkatan peradilan
- Para pensiunan aparatur negara
Seluruh kategori penerima tersebut berhak mendapatkan THR yang akan dicairkan di awal bulan Ramadan sesuai arahan Menkeu Purbaya.
Konteks Kenaikan Anggaran THR dari Tahun ke Tahun
Peningkatan anggaran THR dari Rp 49,9 triliun menjadi Rp 55 triliun merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah.
Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, khususnya para aparatur negara dan keluarganya menjelang Hari Raya.
Sementara itu, pencairan THR di awal Ramadan diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik yang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional.
Di sisi lain, kenaikan anggaran juga mempertimbangkan penyesuaian terhadap inflasi serta kebutuhan riil para aparatur negara.
Rencana Penyaluran THR 2026 ke Depan
Meskipun tanggal pasti pencairan belum diumumkan secara resmi, Menkeu Purbaya menargetkan penyaluran dilakukan di minggu-minggu awal bulan puasa.
Pemerintah berharap seluruh aparatur negara dapat menerima THR tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri 2026.
Kepastian tanggal pencairan akan disampaikan melalui pengumuman resmi Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260213180503-4-711081/purbaya-cairkan-thr-pns-tni-polri-di-awal-puasa
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.



