Sektor pembiayaan kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat impresif pada awal tahun 2026. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran pembiayaan untuk segmen ini menembus angka Rp 21,94 triliun per Februari 2026.
Pencapaian tersebut merefleksikan lonjakan sebesar 39,35 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kinerja positif ini menjadi sinyal kuat bahwa minat masyarakat terhadap ekosistem kendaraan ramah lingkungan terus meningkat secara signifikan di pasar domestik.
Dominasi Kendaraan Listrik Roda Empat
Pertumbuhan pembiayaan yang masif ini tidak lepas dari peran dominan segmen kendaraan roda empat. Mayoritas masyarakat maupun pelaku usaha masih menjadikan mobil listrik atau hybrid sebagai pilihan utama dalam memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari perusahaan multifinance.
Porsi pembiayaan untuk kendaraan roda empat listrik atau hybrid mencapai 83,52 persen dari total penyaluran. Secara nominal, angka ini setara dengan Rp 18,32 triliun yang terserap khusus untuk sektor tersebut per Februari 2026.
Berikut adalah rincian komposisi pembiayaan kendaraan listrik berdasarkan data OJK per Februari 2026:
- Pembiayaan Kendaraan Roda Empat (Listrik/Hybrid): Rp 18,32 triliun.
- Pembiayaan Kendaraan Roda Dua dan Lainnya: Rp 3,62 triliun.
- Total Penyaluran Pembiayaan Kendaraan Listrik: Rp 21,94 triliun.
Data di atas menunjukkan bahwa meskipun kendaraan roda dua mulai populer, mobil listrik tetap memegang kendali atas volume pembiayaan industri. Perusahaan multifinance kini lebih fokus mengalokasikan portofolio mereka ke segmen yang memiliki nilai transaksi lebih besar tersebut.
Dinamika Geopolitik dan Peluang Pembiayaan Hijau
Situasi global yang tidak menentu, terutama konflik di Timur Tengah, memberikan dampak tersendiri bagi stabilitas pasokan energi dunia. Ketidakpastian pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini secara tidak langsung menjadi katalis bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di dalam negeri.
OJK melihat dinamika geopolitik ini sebagai momentum bagi industri multifinance untuk memperluas cakupan pembiayaan hijau. Ketergantungan pada BBM yang berisiko tinggi terhadap fluktuasi harga mendorong masyarakat untuk beralih ke moda transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Langkah-langkah strategis yang dapat diambil perusahaan multifinance dalam merespons kondisi pasar saat ini meliputi:
- Diversifikasi Portofolio: Memperbanyak produk pembiayaan yang berfokus pada aset ramah lingkungan atau green financing.
- Penyesuaian Suku Bunga: Memberikan penawaran bunga yang lebih kompetitif untuk menarik minat calon pembeli kendaraan listrik.
- Kemitraan Strategis: Bekerja sama dengan agen pemegang merek (APM) untuk memberikan paket cicilan yang lebih terjangkau bagi konsumen.
- Edukasi Pasar: Meningkatkan literasi mengenai keuntungan jangka panjang penggunaan kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional.
Transisi menuju energi bersih kini bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan strategis bagi industri pembiayaan. Dengan memanfaatkan situasi ekonomi global, perusahaan multifinance memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi mereka dalam mendukung target net zero emission pemerintah.
Kinerja Industri Multifinance Secara Keseluruhan
Di balik pertumbuhan pesat pembiayaan kendaraan listrik, industri multifinance secara umum tetap menunjukkan ketahanan yang cukup baik. Piutang pembiayaan perusahaan multifinance tercatat mencapai Rp 512,14 triliun per Februari 2026.
Pertumbuhan piutang tersebut berada di angka 1,01 persen secara tahunan atau year on year. Namun, pelaku industri tetap perlu waspada terhadap risiko kredit yang mungkin timbul seiring dengan dinamika ekonomi yang terjadi.
Tabel perbandingan indikator kinerja industri multifinance per Februari 2026:
| Indikator Kinerja | Nilai/Persentase |
|---|---|
| Total Piutang Pembiayaan | Rp 512,14 Triliun |
| Pertumbuhan Piutang (YoY) | 1,01% |
| NPF Gross (Februari 2026) | 2,78% |
| NPF Gross (Januari 2026) | 2,72% |
Data tersebut memberikan gambaran bahwa meskipun piutang tumbuh, tingkat Non Performing Financing (NPF) atau kredit bermasalah mengalami sedikit kenaikan. Dari 2,72 persen pada bulan sebelumnya, angka NPF gross naik tipis menjadi 2,78 persen pada Februari 2026.
Kenaikan NPF ini menjadi catatan penting bagi perusahaan multifinance untuk memperketat proses seleksi debitur. Kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan, termasuk untuk sektor kendaraan listrik, tetap menjadi prioritas utama guna menjaga kesehatan arus kas perusahaan di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Disclaimer: Data yang disajikan dalam artikel ini bersumber dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2026. Angka-angka tersebut bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah, serta dinamika pasar keuangan di masa mendatang. Pembaca disarankan untuk selalu merujuk pada kanal resmi OJK atau lembaga terkait untuk mendapatkan informasi terkini dan akurat sebelum mengambil keputusan finansial.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.





