Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS)
Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS) merupakan wadah transaksi dana antar bank yang berbasis prinsip syariah. Di pasar ini, bank melakukan transaksi penempatan dana jangka pendek dan pinjaman dengan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan syariah. Ketahui lebih lanjut mengenai PUAS dan pahami bagaimana sistem ini mendukung likuiditas perbankan syariah di Indonesia.