Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan
Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan dana yang dikelola untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja. Dana ini berasal dari iuran peserta dan digunakan untuk program seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan manfaat yang tepat sasaran.