Friderica Widyasari Dewi resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK periode mendatang. Pemilihan ini dilakukan Komisi XI DPR RI setelah melalui serangkaian tahapan seleksi ketat, termasuk fit and proper test. Proses seleksi berlangsung sejak pagi hingga malam hari, Rabu, 11 Maret 2026.
Selain Friderica, empat nama lainnya juga terpilih sebagai anggota Dewan Komisioner OJK. Mereka akan segera dilantik dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 12 Maret 2026. Posisi strategis ini sangat penting dalam menjaga stabilitas dan pengawasan sektor jasa keuangan di Tanah Air.
Struktur Kepemimpinan Baru Dewan Komisioner OJK
Penyegaran keanggotaan Dewan Komisioner OJK merupakan bagian dari siklus kepemimpinan institusi yang berkelanjutan. Setiap anggota memiliki latar belakang dan pengalaman di bidang regulasi serta pengawasan sektor keuangan. Berikut adalah susunan keanggotaan yang terpilih.
1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua DK OJK
Friderica Widyasari Dewi kini mengemban tugas baru sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DK OJK sekaligus sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.
2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua
Hernawan Bekti Sasongko dipercaya sebagai Wakil Ketua DK OJK. Ia sebelumnya menjabat sebagai Anggota Badan Supervisi OJK. Pengalamannya di bidang supervisi diharapkan bisa memperkuat sinergi antarlembaga pengawas.
3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon
Hasan Fawzi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, kini mendapat amanah baru. Ia akan memimpin pengawasan pasar modal serta bursa karbon, sektor yang tengah mengalami pertumbuhan signifikan.
4. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
Adi Budiarso berasal dari Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan. Ia membawa pengalaman di bidang pengembangan perbankan dan pembiayaan non-bank.
5. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Dicky Kartikoyono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran di Bank Indonesia. Ia akan memimpin divisi yang fokus pada perlindungan konsumen dan edukasi keuangan.
Perbandingan Profil Lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK Terpilih
Berikut adalah rincian posisi dan pengalaman kerja terakhir dari kelima anggota Dewan Komisioner OJK yang terpilih:
| Nama | Posisi Baru | Pekerjaan Terakhir |
|---|---|---|
| Friderica Widyasari Dewi | Ketua DK OJK | Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK |
| Hernawan Bekti Sasongko | Wakil Ketua DK OJK | Anggota Badan Supervisi OJK |
| Hasan Fawzi | Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon | Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto |
| Adi Budiarso | Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto | Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, DJSSK |
| Dicky Kartikoyono | Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan | Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, BI |
Tahapan Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Proses pemilihan anggota Dewan Komisioner OJK tidak dilakukan secara instan. Ada beberapa tahapan yang dilalui agar calon yang terpilih benar-benar memenuhi kriteria profesional dan integritas tinggi.
1. Pengajuan Nominasi oleh Presiden
Presiden mengajukan daftar calon kepada DPR RI sebagai bagian dari proses konstitusional. Calon-calon ini umumnya berasal dari kalangan praktisi, akademisi, atau birokrat senior.
2. Fit and Proper Test oleh Komisi XI DPR
Tahap ini menjadi ujian krusial. Komisi XI DPR menguji kompetensi, integritas, dan rekam jejak calon anggota. Tes ini mencakup wawancara dan evaluasi terhadap pemahaman calon terhadap regulasi sektor jasa keuangan.
3. Rapat Paripurna Penetapan
Setelah lolos seleksi, calon anggota akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR. Proses ini bersifat formal dan menjadi titik akhir dari rangkaian seleksi.
Peran Penting Dewan Komisioner OJK dalam Regulasi Keuangan
Dewan Komisioner OJK memiliki peran sentral dalam menentukan kebijakan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Dengan keanggotaan baru, diharapkan sinergi dan efektivitas pengambilan keputusan bisa lebih baik.
Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah pengawasan terhadap aset kripto dan teknologi finansial lainnya. Perubahan dinamis di sektor ini memerlukan regulasi yang adaptif dan responsif.
Selain itu, perlindungan konsumen tetap menjadi fokus utama. Edukasi keuangan dan transparansi produk menjadi bagian dari tanggung jawab DK OJK.
Harapan dan Tantangan Keanggotaan Baru
Keanggotaan baru membawa segar dalam tata kelola OJK. Namun, tantangan tidak akan berkurang. Perubahan regulasi global, termasuk dampak dari kebijakan moneter internasional, menjadi tantangan yang harus dihadapi.
Peningkatan literasi keuangan juga menjadi agenda penting. Dengan semakin banyaknya produk keuangan digital, perlu ada peningkatan kapasitas SDM pengawas dan edukasi masyarakat.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini berdasarkan data yang tersedia hingga Maret 2026. Susunan keanggotaan dan posisi dapat berubah seiring dengan perkembangan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.
