Beranda » Ekonomi Bisnis » Cara Membuat Surat Keterangan Usaha dari Desa, Syarat dan Prosedur Lengkap 2026

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha dari Desa, Syarat dan Prosedur Lengkap 2026

Punya usaha tapi belum punya surat legalitas resmi dari pemerintah desa? Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa menjadi dokumen penting yang dibutuhkan pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman , membuka rekening bisnis, hingga mendaftar program pemerintah di tahun 2026. Informasi lengkap seputar prosedur dan persyaratan pembuatan SKU dari desa bisa ditemukan melalui desakarangbendo.id sebagai referensi terpercaya bagi masyarakat yang membutuhkan panduan administrasi desa.

Nah, isu yang sering beredar menyebutkan bahwa mengurus SKU itu ribet dan memakan waktu berminggu-minggu. Faktanya, berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan, proses pembuatan SKU di kantor desa bisa selesai dalam hitungan hari selama dokumen persyaratan sudah lengkap.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari pengertian, syarat, prosedur offline di kantor desa, biaya, masa berlaku, hingga tips agar pengajuan SKU tidak ditolak. Semua informasi disusun berdasarkan regulasi terbaru yang berlaku di tahun 2026.

Apa Itu Surat Keterangan Usaha dari Desa

Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah desa atau kelurahan sebagai bukti bahwa seseorang benar-benar memiliki dan menjalankan kegiatan usaha di wilayah administratif tersebut. Dokumen ini ditandatangani langsung oleh kepala desa atau lurah dan memiliki kekuatan hukum sebagai legitimasi usaha di tingkat paling dasar.

SKU memuat informasi penting seperti nama lengkap pemilik usaha, Nomor Induk Kependudukan (NIK), jenis usaha, alamat usaha, serta tanggal penerbitan. Dalam sistem administrasi perizinan di Indonesia, SKU sering menjadi dokumen awal sebelum pelaku usaha mengurus legalitas yang lebih tinggi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Jadi, SKU bukan sekadar formalitas. Dokumen ini menjadi pondasi legalitas bagi pelaku UMKM yang ingin usahanya diakui secara resmi oleh pemerintah daerah dan .

Fungsi dan Manfaat SKU bagi Pelaku UMKM

Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang meremehkan pentingnya memiliki SKU. Padahal dokumen ini membuka banyak akses yang sebelumnya tertutup bagi usaha tanpa legalitas.

Berikut gambaran umum fungsi SKU berdasarkan kebutuhan pelaku UMKM:

Fungsi SKU Keterangan
Legalitas Usaha Bukti resmi bahwa usaha terdaftar di pemerintah desa
Pengajuan KUR/Pinjaman Syarat wajib di bank penyalur KUR (, BNI, Mandiri, dll)
Program Bantuan Pemerintah Syarat pendaftaran BPUM, bantuan UMKM
Pembukaan Rekening Bisnis Dibutuhkan untuk membuka rekening atas nama usaha
Dasar Pengurusan NIB/OSS Langkah awal sebelum mendaftar NIB di sistem OSS

Tabel di atas menunjukkan bahwa SKU bukan dokumen pelengkap biasa, melainkan kunci utama untuk mengakses berbagai fasilitas usaha.

Legalitas Usaha di Tingkat Desa

Memiliki SKU berarti usaha tersebut sudah tercatat dan diakui secara administratif oleh pemerintah desa. Ini penting karena tanpa legalitas, sebuah usaha bisa dianggap ilegal oleh pihak berwenang, terutama saat ada penertiban atau pendataan ekonomi daerah.

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa memiliki wewenang untuk menerbitkan surat keterangan bagi warganya, termasuk keterangan usaha. Dokumen ini juga memperkuat posisi pelaku UMKM dalam ekosistem .

Syarat Pengajuan Pinjaman dan Program Bantuan Pemerintah

SKU menjadi salah satu dokumen wajib saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI. Tanpa SKU, pengajuan pinjaman modal hampir pasti ditolak di tahap administrasi awal.

Selain itu, berbagai program bantuan pemerintah untuk UMKM juga mensyaratkan SKU. Misalnya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang pernah digulirkan Kementerian Koperasi dan UKM, serta program pendampingan UMKM dari Dinas Koperasi daerah.

Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha dari Desa

Sebelum datang ke kantor desa, pastikan semua dokumen persyaratan sudah disiapkan. Kelengkapan berkas menjadi faktor utama agar proses pembuatan SKU tidak tertunda.

Berikut dokumen yang umumnya dibutuhkan:

  • Fotokopi Kartu Penduduk (KTP) pemilik usaha
  • Fotokopi Kartu (KK)
  • Surat pengantar dari RT/RW setempat
  • Pas terbaru ukuran 3×4 cm (2 lembar)
  • Materai Rp10.000 (1–2 lembar)
  • Formulir permohonan SKU (tersedia di kantor desa)
  • Dokumen pendukung lainnya seperti foto lokasi usaha atau bukti kegiatan usaha

Perlu diingat, persyaratan ini bisa sedikit berbeda antar desa dan daerah, tergantung kebijakan pemerintah desa setempat. Sebaiknya hubungi kantor desa terlebih dahulu untuk konfirmasi daftar dokumen terbaru.

Prosedur Membuat SKU di Kantor Desa Secara Offline

Proses pembuatan SKU secara offline di kantor desa tergolong sederhana dan tidak membutuhkan akses internet atau akun OSS. Berikut tahapan lengkapnya.

Mengurus Surat Pengantar dari RT/RW

Langkah pertama adalah mendatangi ketua RT/RW di lingkungan tempat usaha beroperasi. Bawa fotokopi KTP dan KK, lalu sampaikan maksud untuk mengajukan SKU di kantor desa.

Ketua RT/RW akan membuatkan surat pengantar sebagai rekomendasi bahwa pemohon benar-benar warga setempat dan menjalankan usaha di wilayah tersebut. Proses ini biasanya selesai dalam hitungan jam.

Pengajuan dan Verifikasi di Kantor Desa

Setelah surat pengantar RT/RW didapat, langkah selanjutnya:

  1. Datang ke kantor desa/kelurahan pada jam kerja (biasanya pukul 08.00–15.00 WIB)
  2. Temui petugas bagian pelayanan umum atau sekretaris desa
  3. Serahkan surat pengantar RT/RW beserta seluruh dokumen persyaratan
  4. Isi formulir permohonan SKU dengan data yang akurat dan sesuai KTP
  5. Tunggu proses verifikasi oleh petugas desa

Pada beberapa desa, petugas akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan usaha di alamat yang disebutkan. Proses verifikasi ini menjadi penentu apakah SKU akan diterbitkan atau tidak.

Penandatanganan Kepala Desa dan Penerbitan SKU

Setelah verifikasi lolos, dokumen SKU akan disiapkan oleh perangkat desa dan diajukan ke kepala desa atau lurah untuk ditandatangani. SKU yang sudah ditandatangani dan distempel resmi bisa langsung diambil di kantor desa.

Jika diperlukan kekuatan administratif lebih, SKU bisa dilegalisasi di tingkat kecamatan. Langkah ini opsional, tapi beberapa bank dan lembaga keuangan mensyaratkan legalisasi kecamatan untuk pengajuan KUR.

Biaya Pembuatan SKU di Desa

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul: apakah membuat SKU di desa itu gratis atau bayar?

Jawabannya bervariasi tergantung kebijakan masing-masing desa. Namun berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2018, pelayanan penerbitan surat keterangan oleh pemerintah desa seharusnya tidak dipungut biaya atau gratis.

Komponen Biaya Estimasi Biaya Keterangan
Penerbitan SKU di desa Gratis Sesuai Permendagri No. 3/2018
Materai Rp10.000 Rp10.000 – Rp20.000 Tergantung jumlah yang dibutuhkan
Fotokopi dokumen Rp5.000 – Rp15.000 KTP, KK, dan dokumen pendukung
Legalisasi kecamatan Rp0 – Rp25.000 Opsional, bervariasi antar kecamatan

Jika ada pungutan di luar komponen di atas, patut diwaspadai. Nominal dan kebijakan biaya di atas bisa berbeda antar daerah dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah desa setempat.

Berapa Lama Proses Pembuatan SKU

Secara umum, proses pembuatan SKU di kantor desa membutuhkan waktu 1–3 hari kerja jika semua dokumen sudah lengkap. Bahkan di beberapa desa dengan pelayanan cepat, SKU bisa selesai dalam hari yang sama.

Faktor yang mempengaruhi durasi pembuatan SKU:

  • Kelengkapan dokumen — berkas tidak lengkap otomatis memperlambat proses
  • Ketersediaan kepala desa — tanda tangan kepala desa diperlukan untuk pengesahan
  • Verifikasi lapangan — beberapa desa melakukan pengecekan lokasi usaha
  • Antrean pelayanan — jumlah pemohon di kantor desa pada hari tersebut

Tips sederhana: datang di pagi hari saat kantor desa baru buka untuk menghindari antrean panjang.

Masa Berlaku dan Cara Perpanjangan SKU Desa

SKU yang diterbitkan pemerintah desa umumnya memiliki masa berlaku 1 tahun sejak tanggal penerbitan. Namun durasi ini bisa berbeda antar daerah, ada yang menetapkan 6 bulan dan ada pula yang hingga 2 tahun.

Sebelum masa berlaku habis, pelaku usaha perlu memperpanjang SKU agar legalitas usaha tetap aktif. Proses perpanjangan pada dasarnya sama seperti pembuatan baru, yaitu membawa dokumen persyaratan ke kantor desa dan mengajukan permohonan perpanjangan.

Menggunakan SKU yang sudah kadaluarsa untuk keperluan pengajuan pinjaman atau program bantuan bisa berakibat penolakan berkas. Jadi, pastikan selalu memantau tanggal berlaku SKU dan memperpanjangnya sebelum habis masa berlakunya.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus SKU

Meskipun prosesnya terbilang sederhana, banyak pemohon yang harus bolak-balik ke kantor desa karena kesalahan teknis. Berikut beberapa kesalahan yang paling sering terjadi:

  • Data tidak sesuai KTP — nama, alamat, atau NIK di formulir berbeda dengan yang tertera di KTP
  • Tidak membawa surat pengantar RT/RW — padahal dokumen ini wajib di sebagian besar desa
  • Jenis usaha tidak jelas — deskripsi usaha terlalu umum atau tidak sesuai kegiatan sebenarnya
  • Lupa tanda tangan di formulir — terkesan sepele tapi sering terjadi
  • Dokumen pendukung tidak lengkap — misalnya tidak membawa pas foto atau materai

Nah, kesalahan-kesalahan ini sebenarnya bisa dihindari jika pemohon melakukan pengecekan ulang sebelum berangkat ke kantor desa.

Tips Agar Pengajuan SKU di Desa Tidak Ditolak

Agar proses pengajuan berjalan mulus tanpa hambatan, berikut beberapa strategi yang bisa diterapkan:

  1. Konfirmasi persyaratan ke kantor desa terlebih dahulu melalui telepon atau datang langsung sebelum hari pengajuan
  2. Siapkan semua dokumen dalam satu map agar rapi dan mudah diperiksa petugas
  3. Pastikan data di formulir konsisten dengan data di KTP dan KK
  4. Datang pada jam pelayanan — hindari datang menjelang jam istirahat atau menjelang tutup
  5. Jalin komunikasi baik dengan perangkat desa — sikap sopan dan kooperatif akan memperlancar proses
  6. Bawa dokumen asli dan fotokopi — beberapa desa mensyaratkan pencocokan dengan dokumen asli
  7. Simpan salinan semua dokumen sebagai arsip pribadi untuk keperluan perpanjangan di kemudian hari

Dengan persiapan matang, proses pembuatan SKU tidak akan terasa rumit dan bisa selesai lebih cepat dari perkiraan.

Bonus Link Dana Kaget

Bagi pelaku UMKM yang sedang mengurus legalitas usaha, ada kabar menarik. Saat ini tersedia program bonus dana kaget yang bisa dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha.

Untuk mengakses informasi lengkap mengenai bonus dana kaget, silakan kunjungi tautan berikut: https://link.dana.id/danakaget?c=s3dha89q6&r=iwht8k&orderId=20260209101214270515010300166108264008375

Program ini tersedia dalam periode terbatas, jadi pastikan untuk segera mengecek ketersediaannya.

Cara Klaim Dana Kaget

Proses klaim dana kaget cukup mudah dan bisa dilakukan langsung melalui tautan yang sudah disediakan. Pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan klaim.

Langkah umumnya:

  1. Klik tautan dana kaget yang sudah disediakan di atas
  2. Ikuti instruksi yang muncul di halaman tersebut
  3. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dan valid
  4. Tunggu konfirmasi proses klaim

⚠️ Penting: Waspadai penipuan yang mengatasnamakan program dana kaget atau bantuan pemerintah. Jangan pernah memberikan PIN, password, atau kode OTP kepada siapa pun.

Waspada Penipuan dan Kontak Layanan Resmi

Maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan pemerintah desa atau program bantuan UMKM membuat kehati-hatian menjadi hal yang wajib. Modus yang sering digunakan antara lain meminta transfer biaya administrasi, meminta data pribadi seperti PIN ATM, atau menawarkan pembuatan SKU instan dengan biaya fantastis.

Berikut kontak resmi yang bisa dihubungi jika menemukan indikasi penipuan atau membutuhkan informasi terkait layanan administrasi desa:

Instansi Kontak/Layanan Keterangan
Kantor Desa/Kelurahan setempat Datang langsung pada jam kerja Sumber informasi utama untuk SKU
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) www.kemendagri.go.id Regulasi pelayanan administrasi desa
Kementerian Desa (Kemendes PDTT) www.kemendesa.go.id Informasi pembangunan dan administrasi desa
Layanan Pengaduan LAPOR! www.lapor.go.id / 1708 Pengaduan layanan termasuk pelayanan desa
Kepolisian RI 110 / Polsek terdekat Laporan penipuan mengatasnamakan pemerintah

Jika menemukan oknum yang meminta biaya tidak wajar atau menawarkan jasa pembuatan SKU palsu, segera laporkan melalui kanal pengaduan di atas. Selalu pastikan berurusan langsung dengan petugas resmi di kantor desa.

Penutup

Membuat Surat Keterangan Usaha dari desa merupakan langkah fundamental bagi setiap pelaku UMKM yang ingin usahanya berjalan dengan legalitas resmi. Prosesnya tidak serumit yang dibayangkan, selama dokumen persyaratan sudah disiapkan dengan lengkap dan data yang diberikan akurat sesuai identitas resmi. Seluruh informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 3 Tahun 2018 dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, namun kebijakan di setiap daerah bisa berbeda dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu memperlancar proses pengurusan SKU. Terima kasih sudah membaca, dan semoga usahanya semakin berkembang dan diberkahi kelancaran di tahun 2026.

FAQ

Berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2018, penerbitan surat keterangan oleh pemerintah desa seharusnya tidak dipungut biaya. Namun ada biaya tambahan yang mungkin timbul seperti materai (Rp10.000) dan fotokopi dokumen. Kebijakan ini bisa berbeda antar daerah.

Proses pembuatan SKU umumnya memakan waktu 1–3 hari kerja jika semua dokumen lengkap. Di beberapa desa dengan pelayanan cepat, SKU bahkan bisa selesai di hari yang sama.

Bisa. SKU dari desa menjadi salah satu dokumen wajib saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank penyalur seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI. Beberapa bank juga mensyaratkan legalisasi kecamatan pada SKU tersebut.

Masa berlaku SKU umumnya 1 tahun sejak tanggal penerbitan, namun bisa berbeda antar daerah. Ada desa yang menetapkan 6 bulan dan ada pula yang hingga 2 tahun. Pastikan memeriksa tanggal berlaku yang tertera di dokumen SKU.

SKU diterbitkan oleh pemerintah desa sebagai bukti keberadaan usaha di tingkat lokal, sementara NIB (Nomor Induk Berusaha) diterbitkan melalui sistem OSS sebagai identitas berusaha yang berlaku nasional. SKU sering menjadi dokumen awal sebelum pelaku usaha mendaftar NIB.

Tanyakan alasan penolakan secara detail kepada petugas desa. Perbaiki kekurangan dokumen atau data yang menjadi penyebab penolakan, lalu ajukan kembali. Jika merasa ada ketidakwajaran dalam penolakan, bisa melaporkan melalui layanan LAPOR! di lapor.go.id atau menghubungi 1708.

Erna Agnesa
Reporter at Desa Karangbendo

Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.

Berita Terkait: