Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (BI Sumut) kembali membuka layanan penukaran uang pecahan baru untuk masyarakat. Kali ini, layanan ini masuk ke tahap kedua atau Termin 2, yang berlaku sepanjang September hingga Oktober 2024. Masyarakat kini bisa menukar uang lama dengan pecahan baru secara langsung di lokasi yang telah ditentukan, tanpa harus antre panjang seperti biasanya.
Yang menarik, layanan ini tidak hanya tersedia di lokasi fisik saja. BI juga menyediakan opsi tukar uang secara digital lewat aplikasi Pintar BI. Dengan begitu, masyarakat bisa melakukan penukaran dari rumah, cukup dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Ini tentu sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas terbatas atau tinggal di wilayah pelosok.
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Pecahan Baru Termin 2
Penukaran uang pecahan baru Termin 2 ini tersebar di berbagai titik di wilayah Sumatera Utara. Mulai dari Kota Medan hingga daerah pelosok, BI berupaya memastikan layanan ini mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Jadwalnya pun dirancang fleksibel agar tidak bentrok dengan aktivitas harian masyarakat.
1. Jadwal Resmi Penukaran Uang Pecahan Baru Termin 2
Berikut adalah jadwal resmi penukaran uang pecahan baru Termin 2 di BI Sumut:
| Tanggal | Waktu | Keterangan |
|---|---|---|
| 2 September – 6 September 2024 | 08.00 – 16.00 WIB | Penukaran di lokasi BI |
| 9 September – 13 September 2024 | 08.00 – 16.00 WIB | Penukaran di lokasi BI |
| 16 September – 20 September 2024 | 08.00 – 16.00 WIB | Penukaran di lokasi BI |
| 23 September – 27 September 2024 | 08.00 – 16.00 WIB | Penukaran di lokasi BI |
| 30 September – 4 Oktober 2024 | 08.00 – 16.00 WIB | Penukaran di lokasi BI |
2. Lokasi Penukaran Uang Pecahan Baru di Sumatera Utara
Berikut adalah lokasi-lokasi penukaran uang pecahan baru Termin 2 di Sumatera Utara:
- Kantor Perwakilan BI Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 30, Medan
- Kantor Cabang BI Pematangsiantar, Jalan Sutomo No. 25
- Kantor Cabang BI Binjai, Jalan Jenderal Sudirman No. 10
- Kantor Cabang BI Tebing Tinggi, Jalan Merdeka No. 5
- Kantor Cabang BI Tanjungbalai, Jalan Ahmad Yani No. 15
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Pecahan Baru
Sebelum melakukan penukaran, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar prosesnya berjalan lancar. Syarat-syarat ini berlaku baik untuk penukaran langsung di lokasi maupun melalui aplikasi Pintar BI.
1. Identitas Diri yang Valid
Setiap individu yang ingin menukar uang harus membawa identitas diri yang masih berlaku. Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen utama yang diterima. Bagi yang belum memiliki KTP, bisa menggunakan surat izin mengemudi (SIM) atau kartu keluarga (KK).
2. Uang yang Ingin Ditukar Harus dalam Kondisi Layak
Uang yang ingin ditukar harus dalam kondisi layak edar. Uang sobek parah, terkena tinta, atau rusak berat tidak akan diterima. BI juga menyarankan untuk membawa uang dalam jumlah yang terorganisir agar proses penghitungan lebih cepat.
3. Batas Maksimal Penukaran per Orang
Setiap individu hanya diperbolehkan menukar uang pecahan baru hingga maksimal Rp 2.000.000 per hari. Batas ini diterapkan untuk memastikan distribusi uang baru merata ke seluruh masyarakat.
Cara Tukar Uang Pecahan Baru via Aplikasi Pintar BI
Bagi yang lebih nyaman melakukan penukaran secara digital, aplikasi Pintar BI menjadi pilihan yang praktis. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memesan uang pecahan baru tanpa harus datang ke lokasi BI secara langsung.
1. Unduh dan Instal Aplikasi Pintar BI
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store. Pengguna cukup mencari "Pintar BI" dan mengunduh aplikasi resmi dari Bank Indonesia.
2. Daftar Akun Baru
Setelah aplikasi terinstal, pengguna perlu membuat akun baru dengan memasukkan data diri seperti nama lengkap, nomor KTP, dan alamat email. Verifikasi akan dikirimkan melalui email atau SMS.
3. Isi Formulir Penukaran
Setelah login, pengguna bisa mengisi formulir penukaran uang. Di sini, pengguna perlu memilih lokasi pengambilan, jumlah uang yang ingin ditukar, serta jenis pecahan yang diinginkan.
4. Unggah Dokumen Pendukung
Dokumen yang perlu diunggah antara lain foto KTP dan foto diri pengguna. Dokumen ini akan diverifikasi oleh sistem BI dalam waktu 1×24 jam.
5. Konfirmasi dan Pengambilan Uang
Setelah verifikasi selesai, pengguna akan mendapatkan notifikasi bahwa uang siap diambil. Pengambilan bisa dilakukan di lokasi BI terdekat sesuai pilihan yang telah dipilih sebelumnya.
Keuntungan Menggunakan Aplikasi Pintar BI
Menggunakan aplikasi Pintar BI memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan datang langsung ke lokasi BI. Pertama, pengguna bisa menghindari antrean panjang yang biasanya terjadi saat penukaran uang baru. Kedua, prosesnya lebih cepat karena dilakukan secara digital dan terintegrasi.
Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur riwayat transaksi, sehingga pengguna bisa melihat kapan dan berapa banyak uang yang pernah ditukar. Ini sangat membantu untuk keperluan pencatatan pribadi atau bisnis kecil.
Tips Aman saat Menukar Uang Pecahan Baru
Meskipun proses penukaran tergolong mudah, tetap perlu kehati-hatian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
- Pastikan selalu membawa identitas diri asli dan masih berlaku.
- Jangan percaya pada pihak ketiga yang menawarkan jasa penukaran uang dengan biaya tambahan.
- Periksa kembali jumlah uang yang diterima setelah penukaran.
- Simpan bukti penukaran sebagai arsip pribadi.
Disclaimer
Informasi jadwal, lokasi, dan syarat penukaran uang pecahan baru dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui situs resmi Bank Indonesia atau aplikasi Pintar BI sebelum melakukan penukaran. Data yang tercantum dalam artikel ini bersifat valid hingga tanggal publikasi dan dapat diperbarui sesuai kebijakan BI.
Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.
