Beranda » Ekonomi Bisnis » Cara Bayar Zakat Fitrah Online 2026 Lewat DANA, GoPay dan Shopee, Sah dan Aman!

Cara Bayar Zakat Fitrah Online 2026 Lewat DANA, GoPay dan Shopee, Sah dan Aman!

Ramadan 1447 H sudah di depan mata — sudah tahu belum cara paling praktis menunaikan zakat fitrah tahun ini tanpa harus antre di masjid?

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) resmi menetapkan besaran zakat fitrah Ramadan 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa melalui SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026. Nominal tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Kabar baiknya, fitrah secara digital melalui e-wallet seperti DANA, GoPay, dan Shopee kini sudah sah secara syar’i — selama disalurkan lewat lembaga amil zakat (LAZ) resmi yang bermitra dengan platform tersebut. Informasi lengkap seputar panduan ini bisa diikuti melalui desakarangbendo.id sebagai referensi terpercaya.

Nah, isu yang sering beredar bahwa zakat fitrah online “tidak sah karena tidak berhadapan langsung dengan amil” ternyata tidak . Berdasarkan baznas.go.id, pembayaran zakat secara digital memiliki keabsahan yang sama dengan pembayaran langsung, selama niat dan penyalurannya sesuai syariat Islam. Artikel ini akan membahas tutorial lengkap bayar zakat fitrah lewat tiga platform populer, beserta perbandingan fitur dan tips agar dana tersalurkan tepat sasaran.

Zakat Fitrah 2026 Rp50.000 per Jiwa, Bolehkah Bayar Lewat E-Wallet?

Pertanyaan ini muncul hampir setiap tahun menjelang Ramadan. Sebelum masuk ke tutorial, penting untuk memahami dasar dan keabsahan metode pembayaran digital.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026, besaran zakat fitrah ditetapkan Rp50.000 per jiwa untuk pembayaran melalui BAZNAS. Sementara itu, fidyah ditetapkan sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Nominal ini dapat berbeda di beberapa daerah yang memiliki perbedaan harga beras signifikan, dan BAZNAS daerah serta LAZ diperkenankan menetapkan nilai secara .

Lalu bagaimana status hukumnya? Menurut laman resmi BAZNAS, pembayaran zakat fitrah secara online memiliki keabsahan yang sama dengan pembayaran langsung, selama memenuhi dua syarat utama: ada niat dari muzaki (pembayar zakat) dan dana tersalurkan kepada mustahik (penerima zakat) melalui amil yang sah.

Pendapat ini juga diperkuat oleh Kepala Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, yang menyatakan bahwa pembayaran zakat fitrah dengan uang melalui platform digital diperbolehkan. Status uang yang diberikan adalah amanah kepada amil zakat untuk dibelikan beras dan disalurkan kepada mustahik.

Berikut rincian besaran zakat fitrah 2026 berdasarkan wilayah:

Wilayah Nominal per Jiwa Setara Beras Dasar Penetapan
Jabodetabek (standar BAZNAS) Rp50.000 2,5 kg / 3,5 liter SK BAZNAS No. 14/2026
Jawa Tengah (Batang) Rp40.000–Rp45.000 2,7 kg BAZNAS Kab. Batang
Sumedang (Jabar) Rp40.000 2,5 kg BAZNAS Kab. Sumedang
Kalimantan Timur (Paser) Rp49.400–Rp72.200 3,0 kg SK Kemenag Paser No. 28/2026

Nominal di atas berdasarkan data resmi masing-masing BAZNAS daerah dan dapat berubah sesuai kebijakan . Untuk wilayah lain, sebaiknya cek langsung ke BAZNAS setempat atau situs baznas.go.id.

Tutorial Bayar Zakat Fitrah Lewat DANA

Zakat Fitrah Online vs Langsung 2026, Mana yang Lebih Sah dan Tepat Sasaran

Aplikasi dompet digital DANA berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa untuk menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah. Fitur ini tersedia langsung di halaman utama aplikasi selama bulan Ramadan.

Langkah-Langkah Pembayaran via DANA x Dompet Dhuafa

Proses pembayaran zakat melalui DANA cukup sederhana dan bisa diselesaikan dalam hitungan menit.

  1. Buka aplikasi DANA, pastikan sudah login dan saldo mencukupi
  2. Cari menu “Zakat” atau banner Ramadan di halaman utama
  3. Pilih jenis zakat → “Zakat Fitrah”
  4. Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
  5. Nominal akan terisi otomatis (Rp50.000 per jiwa melalui DANA x Dompet Dhuafa)
  6. Isi data diri: nama lengkap, nomor handphone, dan email
  7. Baca niat zakat fitrah sebelum melanjutkan pembayaran
  8. Tap “Bayar Zakat” dan konfirmasi transaksi
  9. Dana akan diproses otomatis dan disalurkan ke lembaga penyalur resmi

Metode Pembayaran dan Bukti Transaksi

Pembayaran menggunakan saldo DANA secara langsung. Setelah transaksi berhasil, bukti pembayaran otomatis tersimpan di riwayat transaksi aplikasi.

Simpan bukti transaksi ini sebagai dokumentasi bahwa zakat fitrah sudah ditunaikan. Bukti digital dari DANA memiliki kedudukan yang sama dengan kwitansi fisik dari amil zakat konvensional.

Detail Keterangan
Platform DANA (Dompet Digital)
Mitra Penyalur Dompet Dhuafa
Nominal Zakat Fitrah Rp50.000 per jiwa
Metode Pembayaran Saldo DANA
Fitur Tambahan Zakat fitrah dan zakat penghasilan
Bukti Transaksi Otomatis tersimpan di riwayat DANA
Unduh Aplikasi Store / App Store

Tutorial Bayar Zakat Fitrah Lewat GoPay (GoGive)

Zakat Fitrah Rp50.000 Tahun 2026, Begini Cara Bayar Digital yang Sah Menurut BAZNAS

GoPay menyediakan fitur pembayaran zakat melalui GoGive, fitur donasi dan amal di dalam ekosistem Gojek. Platform ini bermitra dengan beberapa LAZ resmi nasional, sekaligus menyediakan kalkulator zakat bagi yang belum mengetahui nominal pastinya.

Baca Juga:  Review 5 Aplikasi Nonton Video Terbukti Langsung Cair ke Saldo DANA 2026

Langkah-Langkah Pembayaran via GoPay

Berikut tutorial lengkap pembayaran zakat fitrah menggunakan GoPay melalui fitur GoGive:

  1. Buka aplikasi Gojek, pastikan sudah login
  2. Scroll ke bawah dan pilih menu “GoGive”
  3. Ketuk menu “Zakat” di halaman utama GoGive
  4. Pilih lembaga penyalur zakat yang diinginkan
  5. Ketuk “Zakat Sekarang” untuk memulai transaksi
  6. Masukkan nominal zakat (Rp50.000 per jiwa × jumlah anggota keluarga)
  7. Isi data diri dan pesan semangat (opsional)
  8. Aktifkan “Sembunyikan nama saya” jika ingin donasi anonim
  9. Ketuk “Confirm & Pay” pada halaman konfirmasi
  10. Masukkan PIN GoPay, tunggu hingga muncul halaman pembayaran berhasil

Pilihan Lembaga Penyalur di GoPay

Salah satu keunggulan GoPay adalah kebebasan memilih LAZ sesuai preferensi. Beberapa mitra resmi yang tersedia antara lain:

  • Rumah Zakat — LAZ nasional dengan jaringan distribusi luas
  • Dompet Dhuafa — salah satu LAZ tertua dan paling terpercaya di Indonesia
  • Rumah Yatim — fokus pada penyaluran untuk yatim dan dhuafa

Menariknya, GoPay juga menyediakan kalkulator zakat yang membantu menghitung nominal tepat sesuai jumlah tanggungan. Fitur ini sangat berguna bagi kepala keluarga yang ingin membayar zakat untuk seluruh anggota keluarga sekaligus.

Detail Keterangan
Platform GoPay (via aplikasi Gojek)
Fitur GoGive — Zakat, Infak, Sedekah
Mitra Penyalur Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim
Metode Pembayaran Saldo GoPay
Fitur Tambahan Kalkulator zakat, donasi anonim
Bukti Transaksi Riwayat transaksi Gojek
Unduh Aplikasi Google Play Store / App Store

Tutorial Bayar Zakat Fitrah Lewat Shopee Barokah

Daftar Lembaga Amil Zakat Resmi di Aplikasi DANA, GoPay dan Shopee 2026

Shopee menghadirkan fitur Shopee Barokah yang khusus melayani pembayaran zakat fitrah selama Ramadan. Platform e-commerce ini bermitra dengan beberapa LAZ nasional terkemuka dan menawarkan fleksibilitas metode pembayaran paling beragam dibanding e-wallet biasa.

Langkah-Langkah Pembayaran via Shopee

Ada dua jalur akses untuk membayar zakat fitrah di Shopee:

Jalur 1 — Via Shopee Barokah:

  1. Buka aplikasi Shopee dan login
  2. Pilih banner “Shopee Barokah” di halaman utama
  3. Pilih menu “Zakat Fitrah”
  4. Pilih paket pembayaran zakat fitrah yang tersedia
  5. Isi data diri sesuai identitas
  6. Baca niat zakat fitrah yang tertera di layar
  7. Konfirmasi dan selesaikan pembayaran

Jalur 2 — Via Pulsa, Tagihan & Tiket:

  1. Buka Shopee → pilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket”
  2. Pilih “Zakat Fitrah”
  3. Pilih paket dan lembaga penyalur yang diinginkan
  4. Lanjutkan pembayaran

Metode Pembayaran ShopeePay dan Virtual Account

Shopee menawarkan variasi metode pembayaran yang cukup luas untuk transaksi zakat fitrah:

  • ShopeePay — metode utama dan paling cepat
  • Virtual Account (BCA, , BRI, Mandiri, dll)
  • Indomaret dan Alfamart — untuk yang tidak memiliki akun /e-wallet

Setelah pembayaran berhasil, invoice zakat fitrah akan muncul di bagian Rincian Pesanan. Invoice ini menjadi bukti resmi tanda terima zakat dari Shopee.

Perlu diperhatikan: seluruh sumbangan zakat fitrah yang dibuat melalui Shopee bersifat tidak dapat dikembalikan (non-refundable). Pastikan data dan pilihan lembaga sudah benar sebelum konfirmasi.

Detail Keterangan
Platform Shopee (E-Commerce)
Fitur Shopee Barokah — Zakat Fitrah
Mitra Penyalur BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Rumah Yatim, PPPA Daarul Qur’an
Metode Pembayaran ShopeePay, Virtual Account, Indomaret, Alfamart
Fitur Tambahan Pilihan paket per jiwa, multi-lembaga
Bukti Transaksi Invoice di Rincian Pesanan Shopee
Unduh Aplikasi Google Play Store / App Store

Perbandingan Fitur Zakat di DANA, GoPay dan Shopee

Sebelum memutuskan platform mana yang paling cocok, berikut perbandingan ketiga aplikasi:

Fitur DANA GoPay (GoGive) Shopee Barokah
Mitra LAZ Utama Dompet Dhuafa Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Rumah Yatim, PPPA Daarul Qur’an
Metode Bayar Saldo DANA Saldo GoPay ShopeePay, VA, Minimarket
Kalkulator Zakat Tidak Ya Tidak
Donasi Anonim Tidak Ya Tidak
Pilihan Multi-Lembaga Terbatas (1) Ya (3+) Ya (5+)
Bayar Tanpa E-Wallet Tidak Tidak Ya (Indomaret/Alfamart)
Jenis Zakat Tersedia Fitrah, Penghasilan Fitrah, Mal Fitrah

Singkatnya, DANA paling sederhana untuk pembayaran cepat tanpa banyak opsi. GoPay cocok bagi yang ingin kalkulator zakat dan fitur anonim. Sedangkan Shopee paling fleksibel karena menerima pembayaran via minimarket — sangat membantu bagi yang belum punya e-wallet.

Hukum Bayar Zakat Fitrah Online Menurut BAZNAS dan MUI

Masih ragu soal keabsahan zakat fitrah digital? Bagian ini akan meluruskan beberapa miskonsepsi yang beredar.

Isu bahwa zakat fitrah online tidak sah karena tidak ada ijab-kabul langsung dengan amil merupakan pemahaman yang kurang tepat. Berdasarkan penjelasan di baznas.go.id, hal terpenting dalam keabsahan zakat fitrah adalah niat dari muzaki dan penyaluran dana sampai kepada mustahik melalui amil yang sah.

Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitab Fiqh az-Zakat juga menegaskan bahwa seorang muzaki tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa uang yang diserahkan adalah zakat. Selama niat sudah ada, zakatnya tetap sah.

Jadi, lima poin penting yang perlu dipahami:

  • Bayar zakat fitrah online sah selama melalui LAZ resmi
  • Niat tetap wajib dibaca sebelum proses pembayaran
  • Platform digital hanya berperan sebagai media penyalur, bukan pengganti amil
  • Dana zakat akan dibelikan beras oleh LAZ dan disalurkan kepada mustahik
  • Bukti transaksi digital memiliki kedudukan sama dengan kwitansi fisik
Baca Juga:  Rekomendasi 5 Game Penghasil Saldo DANA Terbukti Membayar Cepat di Tahun 2026 Terbaru

Waktu pembayaran zakat fitrah juga tetap mengikuti ketentuan fikih:

Waktu Hukum Keterangan
Awal Ramadan s/d akhir Ramadan Mubah (boleh) Diperbolehkan, tapi bukan waktu utama
Matahari terbenam hari terakhir Ramadan Wajib Waktu wajib menunaikan zakat fitrah
Subuh s/d sebelum shalat Idulfitri Sunnah (afdhal) Waktu paling utama, dianjurkan
Setelah shalat Idulfitri Makruh Masih dianggap zakat tapi hukumnya makruh
Setelah matahari terbenam 1 Syawal Haram Hanya dianggap sedekah biasa

Jadi, jangan menunda terlalu lama — apalagi jika bayar online, ada jeda waktu pemrosesan transaksi oleh platform. Idealnya, bayar di pertengahan Ramadan agar LAZ punya cukup waktu menyalurkan sebelum shalat Idulfitri.

Tips Agar Zakat Fitrah Online Tersalurkan Tepat Sasaran

Kemudahan bayar zakat digital tentu harus diimbangi dengan kehati-hatian. Berikut beberapa tips penting:

Pilih platform yang bermitra dengan LAZ resmi. Pastikan lembaga penyalur sudah terdaftar di Kementerian Agama dan memiliki izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan Rumah Yatim adalah contoh LAZ yang sudah teruji kredibilitasnya.

Bayar lebih awal, jangan tunggu malam Idulfitri. Transaksi digital butuh waktu verifikasi. Jika membayar terlalu mepet dengan shalat Idulfitri, ada risiko dana belum tersalurkan tepat waktu. Disarankan bayar setidaknya 3–5 hari sebelum Lebaran.

Simpan bukti transaksi. Screenshot atau simpan invoice pembayaran dari aplikasi. Bukti ini berguna sebagai dokumentasi pribadi dan bisa menjadi catatan untuk tahun berikutnya.

Hitung jumlah jiwa dengan benar. Kepala keluarga wajib membayarkan zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungan — termasuk bayi yang lahir sebelum matahari terbenam di akhir Ramadan.

Waspada penipuan berkedok zakat online. Jangan pernah membayar zakat melalui link mencurigakan, transfer ke rekening pribadi, atau platform yang tidak bermitra dengan LAZ resmi. Berikut kontak resmi untuk verifikasi dan pengaduan:

Lembaga / Platform Kontak Layanan
BAZNAS RI 021-3904555 | baznas.go.id
Dompet Dhuafa 021-7416050 | dompetdhuafa.org
Rumah Zakat 0804-100-4000 | rumahzakat.org
DANA Customer Service 1500 445 | help.dana.id
GoPay / Gojek 021-5084 9000 | gopay.co.id
Shopee Customer Service 021-3950 0100 | help.shopee.co.id
Kemenag RI (Verifikasi LAZ) 021-3811642 | kemenag.go.id

Jika menemukan indikasi penipuan mengatasnamakan lembaga zakat, segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi kontak resmi di atas.

Penutup

Menunaikan zakat fitrah di era digital sudah dimudahkan lewat berbagai platform terpercaya seperti DANA, GoPay, dan Shopee. Selama pembayaran dilakukan melalui LAZ resmi yang bermitra dengan platform tersebut, maka hukumnya sah dan memiliki kedudukan yang sama dengan pembayaran langsung kepada amil.

Data nominal dalam artikel ini berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 dan sumber resmi terkait, yang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan masing-masing daerah. Untuk informasi paling akurat, selalu cek langsung ke baznas.go.id atau BAZNAS daerah setempat.

Semoga ibadah puasa dan zakat fitrah Ramadan 1447 H diterima sebagai amal yang sempurna. Terima kasih sudah membaca — jangan lupa share artikel ini dari desakarangbendo.id, join grup Telegram untuk update info terbaru, atau kunjungi artikel lainnya seputar panduan Ramadan 2026.

FAQ

Sah. Berdasarkan penjelasan BAZNAS dan pendapat Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam Fiqh az-Zakat, zakat fitrah online memiliki keabsahan yang sama dengan pembayaran langsung selama ada niat dari muzaki dan dana tersalurkan melalui lembaga amil zakat (LAZ) resmi kepada mustahik.
BAZNAS menetapkan zakat fitrah 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa, setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium. Nominal ini tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026. Beberapa daerah mungkin menetapkan nominal berbeda sesuai harga beras setempat.
Zakat fitrah paling lambat dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri. Waktu paling utama (afdhal) adalah setelah subuh hingga sebelum shalat Id. Jika dibayar setelah shalat Id, hukumnya makruh dan hanya dianggap sedekah biasa. Untuk pembayaran online, disarankan 3–5 hari sebelum Lebaran agar LAZ punya waktu menyalurkan.
DANA bermitra eksklusif dengan Dompet Dhuafa dan paling simpel. GoPay menawarkan kalkulator zakat serta fitur donasi anonim lewat GoGive. Shopee paling fleksibel dengan 5+ mitra LAZ dan menerima pembayaran via ShopeePay, virtual account, hingga minimarket (Indomaret/Alfamart).
Pastikan membayar hanya melalui fitur resmi di aplikasi DANA, GoPay, atau Shopee — bukan lewat link dari pesan atau media sosial. Verifikasi lembaga penyalur di situs Kemenag (kemenag.go.id). Jangan pernah transfer ke rekening pribadi yang mengaku sebagai amil zakat. Simpan bukti transaksi sebagai dokumentasi.
Erna Agnesa
Reporter at Desa Karangbendo

Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.