Pernah mendengar tentang kripto yang bisa ditambang hanya dengan smartphone tanpa harus menguras baterai?
Pi Network hadir sebagai proyek mata uang kripto yang dikembangkan oleh dua akademisi Universitas Stanford pada tahun 2018 dan resmi diluncurkan pada 14 Maret 2019.
Dengan konsep penambangan ramah pengguna, proyek ini berhasil menarik lebih dari 60 juta pengguna aktif di seluruh dunia hingga 2025.
Informasi lebih lengkap seputar aset kripto dan perkembangan teknologi blockchain bisa ditemukan di desakarangbendo.id sebagai referensi tambahan.
Nah, meski popularitasnya terus meningkat, masih banyak informasi simpang siur beredar terkait legalitas dan prospek Pi Network.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap mulai dari pengertian, cara kerja, harga terkini, hingga hal-hal penting yang perlu diperhatikan sebelum terjun ke ekosistem Pi.
Pengertian Pi Network Secara Lengkap
Sebelum membahas lebih jauh tentang harga dan kapitalisasi, pemahaman dasar tentang apa itu Pi Network menjadi fondasi penting.
Pi Network didefinisikan sebagai mata uang kripto sosial, platform pengembang, dan ekosistem yang bertujuan menciptakan utilitas dunia nyata dengan antarmuka ramah pengguna. Berbeda dengan Bitcoin yang membutuhkan perangkat khusus untuk mining, Pi dirancang agar bisa ditambang langsung dari ponsel tanpa menguras daya baterai secara signifikan.
Proyek ini menggunakan modifikasi dari Stellar Consensus Protocol (SCP) yang memungkinkan validasi transaksi tanpa memerlukan proses komputasi berat. Pengguna cukup membuka aplikasi dan menekan tombol mining sekali setiap 24 jam.
Pi Network didirikan oleh dua lulusan PhD dari Stanford University, yakni Dr. Nicolas Kokkalis dan Dr. Chengdiao Fan. Keduanya bersama Vince McPhillip dan peneliti Aurélien Schiltz meluncurkan jaringan ini pada 14 Maret 2019.
Dr. Nicolas Kokkalis merupakan instruktur kelas aplikasi terdesentralisasi pertama di Stanford (CS359B) pada tahun 2018 dan memiliki fokus pada sistem terdistribusi serta interaksi manusia-komputer. Sementara Dr. Chengdiao Fan adalah ahli antropologi komputasi yang meneliti potensi manusia secara global dan berperan sebagai Head of Product.
Kantor pusat Pi Network berlokasi di Silicon Valley, Palo Alto, San Francisco Bay Area, California 94301, Amerika Serikat.
Cara Kerja Ekosistem Pi Network
Keunikan Pi Network terletak pada mekanisme penambangan yang sangat berbeda dari kripto konvensional.
Penambangan via Smartphone
Proses mining Pi tidak memerlukan perangkat keras khusus atau konsumsi listrik besar. Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
- Unduh aplikasi Pi Network dari Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan mengisi data lengkap
- Login menggunakan username dan password yang sudah dibuat
- Tekan tombol petir (lightning button) sekali setiap 24 jam untuk memulai mining
- Tingkatkan earning rate dengan mengundang teman bergabung ke jaringan
Sistem ini menggunakan konsep “security circles” di mana pengguna membentuk kelompok tiga hingga lima orang yang saling dipercaya untuk memvalidasi transaksi.
Sistem Verifikasi Identitas
Untuk menjaga keadilan distribusi dan mencegah penyalahgunaan, Pi Network menerapkan kebijakan satu akun untuk satu orang melalui proses Know Your Customer (KYC). Verifikasi ini menggabungkan sistem otomatis berbasis AI dan verifikasi manual oleh komunitas.
Proses KYC wajib diselesaikan sebelum token PI bisa ditransfer ke wallet mainnet dan diperdagangkan. Tanpa verifikasi ini, saldo Pi yang sudah ditambang tidak bisa digunakan untuk transaksi eksternal.
Data Harga Pi Network Real-Time
Hingga Rabu, 21 Januari 2026, harga Pi Network tercatat berada di level Rp3.079,43 atau turun 4,4 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Berikut ringkasan data pasar Pi Network terkini:
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Harga Saat Ini | ±Rp3.079 / $0.18-0.21 |
| Perubahan 24 Jam | -4,4% |
| Perubahan 7 Hari | -12,6% |
| Rentang Harga Harian | Rp3.057 – Rp3.222 |
| All-Time High (ATH) | $2,99 (26 Februari 2025) |
| Posisi dari ATH | -93,91% |
| Volume Perdagangan 24 Jam | ±Rp308,7 miliar |
Data di atas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar kripto global.
Perlu dicatat, Pi Network menunjukkan volatilitas sebesar 10,99% selama 30 hari terakhir yang tergolong sangat tinggi. Kondisi ini menunjukkan pergerakan harga yang cukup fluktuatif dalam jangka pendek.
Kapitalisasi Pasar dan Ranking Kripto
Kapitalisasi pasar Pi mencapai sekitar Rp25,81 triliun dan menempatkannya di peringkat ke-69 secara global.
Posisi ini cukup signifikan mengingat Pi Network baru memasuki fase Open Mainnet pada Februari 2025. Beberapa sumber lain mencatat kapitalisasi pasar bisa mencapai Rp33,73 triliun dengan peringkat 49 secara global, tergantung pada waktu pengambilan data.
Valuasi terdilusi penuh atau fully diluted valuation (FDV) Pi Network mencapai sekitar Rp39,71 triliun. Angka ini menggambarkan potensi kapitalisasi jika seluruh token sudah beredar di pasaran.
Informasi Supply Token Pi
Model pasokan token Pi dirancang menggunakan skema penurunan eksponensial, mirip dengan mekanisme halving pada Bitcoin.
| Jenis Pasokan | Jumlah Token | Persentase |
|---|---|---|
| Circulating Supply | ±8,38 miliar PI | 8,38% |
| Total Supply | ±12,90 miliar PI | 12,9% |
| Max Supply | 100 miliar PI | 100% |
Dengan struktur ini, distribusi token diharapkan berlangsung lebih terkendali seiring waktu. Reward mining juga akan terus menurun seiring bertambahnya jumlah pengguna aktif di jaringan.
Bursa Kripto yang Listing Pi
Token PI sudah dapat diperdagangkan di sejumlah bursa kripto, terutama setelah peluncuran Open Mainnet pada 20 Februari 2025.
Beberapa exchange yang mendukung perdagangan PI:
- Gate.io — Salah satu bursa paling populer untuk pasangan PI/USDT dengan volume transaksi tinggi
- OKX — Tercatat sebagai bursa yang memimpin dalam volume perdagangan untuk PI
- MEXC — Menyediakan pasangan perdagangan PI dengan likuiditas yang cukup baik
- Bitget — Platform alternatif untuk trading PI
- HTX (Huobi) — Mendukung perdagangan PI dengan berbagai pasangan
Perlu diperhatikan, harga di bursa terpusat sering berfluktuasi dan mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan nilai pasar karena volume perdagangan masih terbatas dibanding kripto yang sudah mapan.
Perkembangan Adopsi dan PiFest
Salah satu indikator kesuksesan sebuah kripto adalah tingkat adopsi di dunia nyata. Pi Network menunjukkan perkembangan menarik dalam aspek ini.
PiFest 2025 mencatat lebih dari 125.000 merchant terdaftar dan 58.000 penjual aktif yang berpartisipasi dalam event tersebut. Event serupa di tahun sebelumnya juga menunjukkan puluhan ribu pedagang di berbagai negara mulai menerima pembayaran menggunakan Pi.
Di dalam ekosistemnya, Pi ditargetkan menjadi alat tukar untuk barang dan jasa. Beberapa pengguna sudah berhasil melakukan transaksi informal untuk berbagai item seperti pakaian, aksesoris, gadget, hingga makanan melalui marketplace komunitas.
Tim pengembang menekankan bahwa membangun utilitas dunia nyata menjadi prioritas utama dibandingkan sekadar mengejar pergerakan harga jangka pendek.
Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Berinvestasi
Sebelum memutuskan untuk terlibat dengan Pi Network, ada beberapa hal krusial yang wajib dipahami.
Status Legalitas di Indonesia
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pada November 2022 menyatakan bahwa Pi Network merupakan entitas ilegal karena tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Perlu dipahami konteksnya — di Indonesia, aset kripto dikategorikan sebagai komoditas, bukan mata uang. Sementara Pi Network lebih fokus pada konsep cryptocurrency. Sejak 10 Januari 2025, pengawasan aset kripto di Indonesia resmi dialihkan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2023.
Waspada Modus Penipuan
Popularitas Pi Network sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Beberapa modus yang perlu diwaspadai:
- Akun palsu yang mengatasnamakan pejabat atau tokoh publik untuk promosi
- Tawaran penjualan Pi dengan harga fantastis sebelum KYC selesai
- Skema investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar
- Website phishing yang menyerupai situs resmi Pi Network
Kontak Pengaduan Resmi
Jika menemukan dugaan penipuan atau investasi ilegal yang mengatasnamakan Pi Network, segera laporkan ke:
| Lembaga | Kontak |
|---|---|
| Kontak OJK | 157 |
| WhatsApp OJK | 081-157-157-157 |
| Email Konsumen OJK | [email protected] |
| Email Satgas PASTI | [email protected] |
| Instagram Satgas PASTI | @satgas_pasti |
Tips Aman Berpartisipasi
Bagi yang tetap ingin mencoba Pi Network, berikut langkah-langkah yang disarankan:
- Gunakan hanya aplikasi resmi dari Play Store/App Store
- Jangan pernah membagikan seed phrase atau password ke siapapun
- Selesaikan proses KYC melalui aplikasi resmi
- Hindari membeli atau menjual Pi di luar platform resmi sebelum mainnet stabil
- Jangan investasikan uang yang tidak siap kehilangan
- Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi Pi Network
Penutup
Pi Network merupakan proyek kripto yang menawarkan konsep penambangan ramah pengguna melalui smartphone, didirikan oleh alumni Stanford University dan telah menarik jutaan pengguna di seluruh dunia.
Dengan kapitalisasi pasar mencapai puluhan triliun rupiah dan harga yang masih berfluktuasi, aset ini tetap menjadi salah satu yang banyak diperbincangkan di komunitas kripto.
Namun, penting untuk diingat bahwa investasi kripto memiliki risiko tinggi. Data harga dan kapitalisasi dalam artikel ini bersifat informatif per Januari 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dinamika pasar.
Status legalitas Pi Network di Indonesia juga masih belum terdaftar di regulator resmi, sehingga keputusan untuk berpartisipasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Terima kasih sudah membaca sampai akhir. Semoga informasi ini bermanfaat dalam memahami Pi Network secara lebih komprehensif, dan semoga selalu diberikan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan finansial.
FAQ
Pi Network adalah proyek mata uang kripto yang memungkinkan pengguna menambang token Pi melalui smartphone tanpa konsumsi baterai berlebih. Proyek ini didirikan oleh Dr. Nicolas Kokkalis dan Dr. Chengdiao Fan, dua lulusan PhD dari Stanford University, dan diluncurkan pada 14 Maret 2019.
Per Januari 2026, harga Pi Network berkisar antara $0.18-$0.21 atau sekitar Rp3.000-3.200 per token. Harga ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar kripto.
Hingga saat ini, Pi Network belum terdaftar sebagai aset kripto yang diakui oleh regulator di Indonesia. Pada November 2022, Wakil Menteri Perdagangan menyatakan Pi Network sebagai entitas ilegal karena tidak terdaftar di Bappebti. Sejak Januari 2025, pengawasan aset kripto beralih ke OJK.
Token PI dapat diperdagangkan di beberapa bursa kripto internasional seperti Gate.io, OKX, MEXC, dan Bitget setelah peluncuran Open Mainnet pada Februari 2025. Pastikan hanya menggunakan platform terpercaya dan sudah melakukan verifikasi KYC di aplikasi Pi Network sebelum melakukan transaksi.
Jika menemukan dugaan penipuan, segera laporkan ke Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email [email protected]. Satgas PASTI akan menindaklanjuti laporan dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.
KYC (Know Your Customer) adalah proses verifikasi identitas yang wajib diselesaikan untuk memastikan kebijakan satu akun satu orang. Tanpa KYC, saldo Pi yang sudah ditambang tidak bisa ditransfer ke wallet mainnet dan tidak bisa diperdagangkan di bursa kripto.
Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.
