Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dianggap sudah “lulus” atau graduasi dan memasuki fase baru sebagai keluarga mandiri.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Gus Ipul menjelaskan bahwa tolok ukur paling sederhana dari graduasi bansos adalah ketika pendapatan bulanan KPM sudah melebihi nominal bantuan sosial yang selama ini diterima.
Jika sebelumnya KPM mendapatkan bantuan pangan non tunai senilai Rp200.000 per bulan, maka ketika penghasilannya sudah melampaui angka tersebut, keluarga itu sudah bisa dikategorikan sebagai keluarga mandiri.
“Itu kan sudah lebih berdaya dia, sudah bisa mandiri, karena sudah bisa mendapatkan uang lebih dari bansos, ukuran paling sederhananya,” tutur Gus Ipul.
KPM yang dinyatakan lulus atau graduasi tidak serta-merta dilepas begitu saja.
Kemensos menyiapkan skema pemberdayaan berupa bantuan modal usaha senilai Rp5 juta yang digunakan untuk mengembangkan usaha produktif.
“Misal diberi uang Rp 5 juta untuk apa? Membeli ayam petelur jumlahnya 25, lalu dipelihara, kemudian telurnya dijual bisa memperoleh lebih dari Rp 200.000 per bulan,” kata Gus Ipul.
Berikut gambaran perbandingan kondisi sebelum dan sesudah graduasi bansos berdasarkan penjelasan Mensos.
| Aspek | Sebelum Graduasi | Sesudah Graduasi |
|---|---|---|
| Status | Keluarga Penerima Manfaat (KPM) aktif | Keluarga mandiri (lulus bansos) |
| Bantuan Diterima | Bantuan pangan non tunai Rp200.000/bulan | Modal usaha produktif Rp5 juta (satu kali) |
| Sumber Penghasilan | Bergantung pada bantuan sosial | Usaha mandiri (contoh: ayam petelur) |
| Pendapatan Bulanan | Di bawah nominal bansos | Melebihi nominal bansos (lebih dari Rp200.000) |
| Pendampingan | Pendampingan reguler PKH | Pendampingan pasca-graduasi hingga benar-benar mandiri |
Data di atas merupakan gambaran umum berdasarkan pernyataan Mensos dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru Kemensos.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan bahwa sebanyak 3,9 juta KPM tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos pada 2025.
Perubahan ini terjadi karena adanya penyesuaian desil, proses graduasi, serta pemutakhiran data penerima manfaat.
Setelah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 12 juta keluarga penerima manfaat.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan banyak penerima bansos yang sudah tidak memenuhi kriteria, sehingga Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan validasi silang.
“Jadi ini kami koreksi satu per satu. Alhamdulillah jutaan ya sudah kami alihkan karena memang faktanya ada hal-hal yang belum sesuai di lapangan, jujur saja, sehingga yang berhak akhirnya tidak mendapatkan bansos,” imbuh Gus Ipul.
Proses verifikasi data dilakukan melalui metode ground check atau kunjungan langsung ke rumah setiap KPM.
Petugas mendatangi rumah penerima manfaat, berdialog langsung, serta mengukur ulang kondisi sosial ekonomi setiap keluarga.
“Yang pertama adalah melakukan ground check, mendatangi seluruh penerima manfaat. Dari 35 juta yang terdata, baru 12 juta yang bisa kami datangi ke rumah masing-masing satu per satu ya,” kata Gus Ipul.
Berdasarkan keterangan tersebut, proses verifikasi masih terus berjalan mengingat total data penerima manfaat yang tercatat mencapai 35 juta keluarga.
Meski sudah tidak lagi menerima bansos, para lulusan KPM tidak langsung dilepas tanpa pengawalan.
Kemensos memastikan adanya pendampingan berkelanjutan hingga keluarga yang sudah graduasi benar-benar mampu berdiri secara ekonomi.
Skema pemberdayaan berupa modal usaha produktif menjadi bagian dari upaya tersebut agar transisi dari penerima bantuan menjadi keluarga mandiri berjalan secara bertahap dan terukur.
Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.
