Beranda » Ekonomi Bisnis » Update 2026! Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian dari Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Update 2026! Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian dari Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Butuh dana cepat dengan jaminan aset properti, tapi bingung berapa cicilan yang harus disiapkan setiap bulan?

Kabar terbaru, tabel angsuran gadai sertifikat tanah di untuk tahun 2026 sudah mengalami penyesuaian. Berdasarkan informasi resmi PT Pegadaian, perubahan ini dipengaruhi oleh kebijakan internal perusahaan serta kondisi ekonomi makro nasional. Bagi yang sedang mencari referensi lengkap seputar pembiayaan berbasis agunan properti, desakarangbendo.id menyediakan panduan terkini agar proses pengajuan berjalan lancar.

Nah, sebelum mengajukan pinjaman, memahami besaran cicilan per bulan menjadi langkah krusial. Dengan mengetahui tabel angsuran terbaru, perencanaan keuangan bisa lebih matang dan terhindar dari risiko .

Mengenal Layanan Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

Sebelum masuk ke tabel angsuran, penting untuk memahami terlebih dahulu bagaimana mekanisme gadai sertifikat tanah di Pegadaian bekerja.

Apa Itu Produk Gadai Sertifikat Tanah Pegadaian?

PT Pegadaian menyediakan layanan pembiayaan dengan skema gadai menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan. Produk ini dikenal dengan nama Pegadaian KCA (Kredit Cepat Aman) untuk agunan properti atau masuk dalam kategori Gadai Bisnis.

Prinsipnya sederhana. Nasabah menyerahkan sertifikat tanah sebagai agunan (marhun), kemudian Pegadaian memberikan pinjaman (marhun bih) sesuai nilai taksiran properti tersebut.

Keunggulan Gadai Sertifikat di Pegadaian

Dibandingkan lembaga keuangan lain, Pegadaian menawarkan beberapa kelebihan:

  • Proses pencairan relatif cepat (3-7 hari kerja setelah verifikasi)
  • Tenor fleksibel mulai 12 hingga 60 bulan
  • Plafon pinjaman hingga 70-80% dari nilai taksiran properti
  • Suku bunga kompetitif sesuai ketentuan OJK
  • Jaringan kantor cabang tersebar di seluruh
  • Legalitas terjamin sebagai BUMN di bawah pengawasan Kementerian BUMN

Perlu dicatat, isu yang beredar tentang pencairan gadai sertifikat membutuhkan waktu berminggu-minggu tidak sepenuhnya akurat. Berdasarkan standar operasional Pegadaian, proses verifikasi hingga pencairan umumnya memakan waktu 3-7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil survei lokasi.

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian 2026

Besaran angsuran bulanan ditentukan berdasarkan plafon pinjaman dan tenor yang dipilih. Berikut rincian lengkapnya berdasarkan kategori plafon.

Angsuran Plafon di Bawah Rp10 Juta

Untuk kebutuhan dana kecil, Pegadaian menyediakan plafon mulai dari Rp1 juta dengan empat .

Plafon Pinjaman 12 Bulan 18 Bulan 24 Bulan 36 Bulan
Rp1.000.000 Rp93.400 Rp65.500 Rp51.700 Rp37.800
Rp2.000.000 Rp186.700 Rp131.200 Rp103.400 Rp75.600
Rp3.000.000 Rp280.100 Rp196.700 Rp155.100 Rp113.400
Rp4.000.000 Rp373.400 Rp262.300 Rp206.700 Rp151.200
Rp5.000.000 Rp466.700 Rp327.800 Rp258.400 Rp188.900
Rp6.000.000 Rp560.100 Rp393.400 Rp310.100 Rp226.700
Rp7.000.000 Rp653.400 Rp458.900 Rp361.700 Rp264.500
Rp8.000.000 Rp746.700 Rp524.500 Rp413.400 Rp302.300
Rp9.000.000 Rp840.100 Rp590.100 Rp465.100 Rp340.100
Rp10.000.000 Rp933.400 Rp655.600 Rp516.700 Rp377.800

Cicilan terendah untuk kategori ini adalah Rp37.800 per bulan dengan plafon Rp1 juta dan tenor 36 bulan.

Angsuran Plafon Rp10 Juta hingga Rp50 Juta

Kategori plafon menengah cocok untuk kebutuhan modal usaha atau renovasi rumah. Tenor yang tersedia mulai 18 hingga 48 bulan.

Plafon Pinjaman 18 Bulan 24 Bulan 36 Bulan 48 Bulan
Rp15.000.000 Rp983.400 Rp775.100 Rp566.700 Rp476.100
Rp20.000.000 Rp1.311.200 Rp1.033.400 Rp755.600 Rp634.800
Rp25.000.000 Rp1.638.900 Rp1.291.700 Rp944.500 Rp793.500
Rp30.000.000 Rp1.966.700 Rp1.550.100 Rp1.133.400 Rp952.200
Rp40.000.000 Rp2.622.300 Rp2.066.700 Rp1.511.200 Rp1.269.600
Rp45.000.000 Rp2.950.100 Rp2.325.100 Rp1.700.100 Rp1.428.300
Rp50.000.000 Rp3.277.800 Rp2.583.400 Rp1.888.900 Rp1.587.000

Semakin panjang tenor yang dipilih, semakin cicilan bulanan. Namun, total pembayaran secara keseluruhan akan lebih besar karena akumulasi bunga.

Baca Juga:  Berapa Harga Emas 1 Gram Hari Ini Senin 2 Februari 2026? Cek Update Galeri 24, UBS, dan Antam

Angsuran Plafon Rp55 Juta hingga Rp100 Juta

Untuk plafon besar, Pegadaian memberikan opsi tenor hingga 60 bulan atau 5 tahun.

Plafon Pinjaman 24 Bulan 36 Bulan 48 Bulan 60 Bulan
Rp51.000.000 Rp2.635.100 Rp1.926.700 Rp1.618.800 Rp1.360.100
Rp55.000.000 Rp2.841.700 Rp2.077.800 Rp1.745.700 Rp1.466.700
Rp60.000.000 Rp3.100.100 Rp2.266.700 Rp1.904.400 Rp1.600.100
Rp65.000.000 Rp3.358.400 Rp2.455.600 Rp2.063.100 Rp1.733.400
Rp70.000.000 Rp3.616.700 Rp2.644.500 Rp2.221.800 Rp1.866.700
Rp75.000.000 Rp3.875.100 Rp2.833.400 Rp2.380.500 Rp2.000.100
Rp80.000.000 Rp4.133.400 Rp3.022.300 Rp2.539.200 Rp2.133.400
Rp85.000.000 Rp4.391.700 Rp3.211.200 Rp2.697.900 Rp2.266.700
Rp90.000.000 Rp4.650.100 Rp3.400.100 Rp2.856.600 Rp2.400.100
Rp100.000.000 Rp5.166.700 Rp3.777.800 Rp3.174.000 Rp2.666.700

Perlu diingat, besaran angsuran di atas merupakan estimasi berdasarkan PT Pegadaian dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan perusahaan.

Biaya Tambahan Selain Angsuran Bulanan

Selain cicilan pokok, ada beberapa komponen biaya lain yang perlu dipersiapkan saat mengajukan gadai sertifikat tanah.

Biaya Sebelum Akad

Sebelum proses akad dilaksanakan, nasabah akan dikenakan biaya verifikasi dokumen dan pengecekan keaslian sertifikat.

Jenis Biaya Nominal
Biaya Pengecekan Dokumen Rp50.000
Verifikasi Keaslian Sertifikat Rp300.000

Biaya ini bersifat wajib dan dibayarkan di awal sebelum proses berlanjut.

Biaya Sesudah Akad

Setelah akad disetujui, beberapa biaya tambahan akan dikenakan sesuai dengan plafon dan jenis layanan.

Jenis Biaya Nominal/Persentase
Biaya Administrasi Rp70.000
Imbal Jasa Kafalah 0,271% – 2,775% dari plafon
Pengurusan SKMHT Rp350.000 – Rp700.000
Pengurusan APHT dan SHT Sesuai ketentuan (bila diperlukan)

SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) wajib diurus untuk plafon tertentu sesuai regulasi BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Simulasi Perhitungan Total Biaya Gadai Sertifikat

Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh simulasi perhitungan total biaya yang harus dibayarkan.

Contoh Kasus

Seorang nasabah mengajukan pinjaman dengan plafon Rp55 juta dan memilih tenor 60 bulan. Berdasarkan tabel di atas, angsuran per bulan adalah Rp1.466.700.

Asumsi biaya:

  • Imbal jasa kafalah: 0,271% dari plafon
  • Biaya SKMHT: Rp350.000

Perhitungan:

  1. Total angsuran selama 60 bulan: Rp1.466.700 × 60 = Rp88.002.000
  2. Imbal jasa kafalah: 0,271% × Rp55.000.000 = Rp149.050
  3. Biaya SKMHT: Rp350.000
  4. Biaya administrasi: Rp70.000
  5. Biaya pengecekan dan verifikasi: Rp50.000 + Rp300.000 = Rp350.000

Total keseluruhan: Rp88.002.000 + Rp149.050 + Rp350.000 + Rp70.000 + Rp350.000 = Rp88.921.050

Jadi, total pembayaran selama 5 tahun untuk pinjaman Rp55 juta adalah sekitar Rp88,9 juta. Nominal ini bisa berbeda tergantung kebijakan cabang Pegadaian setempat.

Syarat dan Prosedur Pengajuan Gadai Sertifikat Tanah

Proses pengajuan gadai sertifikat tanah di Pegadaian memerlukan kelengkapan dokumen dan memenuhi kriteria tertentu.

Persyaratan Dokumen

Berikut dokumen yang wajib disiapkan sebelum mengajukan gadai:

  • KTP calon nasabah dan pasangan (suami/istri)
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru
  • Fotokopi surat nikah atau akta cerai (jika sudah menikah/bercerai)
  • Sertifikat tanah asli (SHM/SHGB/SHP)
  • Fotokopi Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk plafon di atas Rp100 juta
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku UMKM
  • Slip gaji 2 bulan terakhir sebagai bukti pendapatan

Kriteria Nasabah

Selain dokumen, calon nasabah juga harus memenuhi kriteria berikut:

  • Usia minimal 17 tahun saat pengajuan
  • Usia maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad
  • Memiliki pendapatan tetap atau usaha yang berjalan
  • Sertifikat tanah atas nama pribadi atau pasangan

Alur Proses Pengajuan

Setelah semua dokumen lengkap, berikut tahapan proses pengajuan gadai:

  1. Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan
  2. Petugas Tim Mikro melakukan verifikasi berkas dan wawancara singkat
  3. Survei lokasi dilaksanakan untuk menilai kondisi dan nilai properti
  4. Tim Mikro menetapkan besaran marhun bih (plafon pinjaman) berdasarkan hasil taksiran
  5. Jika disetujui, akad dilaksanakan dan nasabah menandatangani perjanjian
  6. Dana pinjaman dicairkan secara tunai atau transfer ke rekening bank

Proses dari pengajuan hingga pencairan umumnya memakan waktu 3-7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan lokasi properti.

Tips Agar Pengajuan Cepat Disetujui

Beberapa langkah bisa dilakukan untuk mempercepat proses persetujuan:

  • Pastikan sertifikat tanah tidak dalam sengketa atau dijadikan agunan di tempat lain
  • Siapkan semua dokumen dalam kondisi lengkap dan valid
  • Pastikan PBB sudah dibayar hingga tahun berjalan
  • Jaga rasio cicilan tidak melebihi 30% dari pendapatan bulanan
  • Pastikan lokasi properti mudah diakses untuk keperluan survei
Baca Juga:  Berapa Biaya Cetak Emas Pegadaian 2026? Ini Daftar Harga dan Cara Ambil Fisik

Waspada Penipuan dan Kontak Layanan Resmi Pegadaian

Maraknya modus penipuan mengatasnamakan Pegadaian perlu diwaspadai. Berdasarkan himbauan resmi PT Pegadaian, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Ciri-Ciri Penipuan yang Harus Dihindari

  • Permintaan transfer biaya administrasi ke rekening pribadi
  • Penawaran pinjaman tanpa survei atau verifikasi dokumen
  • Janji pencairan dana dalam hitungan jam
  • Komunikasi melalui nomor WhatsApp tidak resmi
  • Permintaan data pribadi seperti PIN atau OTP

Kontak Resmi PT Pegadaian

Untuk memastikan informasi valid, hubungi layanan resmi berikut:

Layanan Kontak
Call Center 1500 569
WhatsApp Resmi 08118 500 569
[email protected]
Website Resmi www.pegadaian.co.id
Aplikasi Pegadaian Digital Tersedia di Play Store dan App Store

Selalu lakukan transaksi langsung di kantor cabang Pegadaian resmi dan hindari perantara tidak jelas.

Penutup

Tabel angsuran gadai sertifikat tanah di Pegadaian untuk tahun 2026 memberikan gambaran jelas mengenai besaran cicilan yang harus dipersiapkan. Mulai dari plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta, tersedia berbagai pilihan tenor yang bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial.

Perlu diingat, seluruh informasi angsuran dan biaya dalam artikel ini bersifat estimasi berdasarkan data yang dihimpun dari PT Pegadaian. Besaran aktual dapat berbeda dan berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan perusahaan serta kondisi ekonomi terkini. Untuk informasi , disarankan untuk menghubungi kantor cabang Pegadaian terdekat atau mengakses website resmi di www.pegadaian.co.id.

Semoga panduan ini bermanfaat dalam merencanakan pengajuan gadai sertifikat tanah. Terima kasih sudah membaca, dan semoga proses pengajuan berjalan lancar sesuai harapan.

FAQ

 
 
Proses pencairan gadai sertifikat tanah di Pegadaian umumnya memakan waktu 3-7 hari kerja. Durasi ini mencakup verifikasi dokumen, survei lokasi properti, dan proses persetujuan akad. Kelengkapan dokumen dan lokasi properti yang mudah diakses dapat mempercepat proses tersebut.
 
Sertifikat tanah yang masih dalam proses balik nama umumnya tidak dapat dijadikan agunan. Pegadaian mensyaratkan sertifikat harus atas nama pemohon atau pasangan (suami/istri) dan tidak dalam sengketa atau proses hukum apapun.
 
Pegadaian umumnya memberikan plafon pinjaman sebesar 70-80% dari nilai taksiran properti. Nilai taksiran ditentukan berdasarkan lokasi, luas tanah, kondisi bangunan (jika ada), dan pasar properti di wilayah tersebut.
 
Jika nasabah mengalami keterlambatan pembayaran, akan dikenakan denda sesuai ketentuan. Apabila gagal bayar berkelanjutan hingga jatuh tempo berakhir, Pegadaian berhak melakukan eksekusi agunan sesuai perjanjian akad. Disarankan untuk segera menghubungi pihak Pegadaian jika mengalami kesulitan pembayaran untuk mencari solusi bersama.
 
Pelunasan dipercepat diperbolehkan di Pegadaian. Nasabah dapat melunasi sisa pokok pinjaman sebelum tenor berakhir. Beberapa produk mungkin mengenakan biaya penalti pelunasan dipercepat, sehingga disarankan untuk mengkonfirmasi ketentuan ini saat proses akad.
 
Pegadaian menerima beberapa jenis sertifikat tanah sebagai agunan, termasuk SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), dan SHP (Sertifikat Hak Pakai). Sertifikat harus asli, tidak dalam sengketa, dan atas nama pemohon atau pasangan.
 
 

Muhammad Rizal Veto
Reporter at Desa Karangbendo

Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.