Beranda » Perbankan » Nobu Bank Termasuk Bank Apa dan Apakah Aman? Ini Profil Lengkapnya

Nobu Bank Termasuk Bank Apa dan Apakah Aman? Ini Profil Lengkapnya

Pernah dengar nama Nobu Bank tapi masih bingung sebenarnya ini bank jenis apa? Wajar saja, di tengah ratusan bank yang beroperasi di Indonesia, tidak semua orang langsung paham klasifikasi dan status keamanan setiap bank.

PT Bank Nationalnobu Tbk, atau yang lebih familiar disebut Nobu Bank, merupakan Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa yang sudah beroperasi lebih dari 25 tahun di industri perbankan Indonesia. Bank ini tercatat diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi peserta penjaminan Simpanan (LPS).

Nah, banyak juga isu yang beredar soal status keamanan dan kepemilikan Nobu Bank yang simpang siur. Artikel ini akan meluruskan semua informasi tersebut berdasarkan data resmi yang bisa diverifikasi.

Untuk penjelasan lengkap mulai dari profil, pemegang saham, produk, hingga tips menghindari penipuan mengatasnamakan Nobu Bank, simak panduan dari desakarangbendo.id berikut ini. Sebagai apresiasi sudah membaca sampai akhir, ada link yang bisa dimanfaatkan di bagian penutup artikel.

Nobu Bank Termasuk Bank Apa?

Sebelum membahas lebih jauh soal produk dan layanan, penting untuk memahami dulu klasifikasi Nobu Bank dalam sistem perbankan nasional.

Berdasarkan regulasi Bank Indonesia dan OJK, Nobu Bank termasuk dalam kategori Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa. Artinya, bank ini bukan milik pemerintah (BUMN), melainkan dimiliki oleh pihak swasta dan sudah memiliki izin untuk melakukan transaksi valuta asing (devisa).

Jadi, jika ada yang bertanya apakah Nobu Bank itu bank pemerintah, jawabannya jelas bukan. Nobu Bank adalah bank swasta yang beroperasi secara nasional dengan izin usaha resmi dari otoritas terkait.

Sebagai BUSN Devisa, Nobu Bank bisa melayani transaksi internasional seperti transfer antar negara, pembukaan Letter of Credit (L/C), dan layanan valas lainnya. Status devisa ini menunjukkan bahwa bank tersebut telah memenuhi persyaratan modal dan operasional yang ditetapkan regulator.

Profil PT Bank Nationalnobu Tbk

Berikut gambaran singkat profil perusahaan Nobu Bank yang perlu diketahui.

Nobu Bank berdiri dengan visi menjadi bank berstandar global yang mampu bersaing di industri keuangan nasional. Dalam operasionalnya, bank ini berkomitmen mengemban kepercayaan nasabah sekaligus aktif berkontribusi pada pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Nama resmi perusahaan adalah PT Bank Nationalnobu Tbk, dengan status perusahaan terbuka (Tbk) yang berarti sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kode saham Nobu Bank di BEI adalah NOBU.

Selain fokus pada pengembangan UKM, Nobu Bank juga secara konsisten memperluas jaringan distribusi di berbagai wilayah Indonesia. Transformasi digital juga menjadi prioritas melalui pengembangan berbagai saluran elektronik (e-channel) untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

Komposisi Pemegang Saham Nobu Bank

Salah satu hal yang sering ditanyakan soal Nobu Bank adalah siapa sebenarnya pemiliknya. Pertanyaan ini wajar karena struktur kepemilikan menjadi indikator penting kredibilitas sebuah bank.

Dilansir dari laman resmi Nobu Bank, komposisi pemegang saham pengendali per 31 Desember 2025 didominasi oleh perusahaan asal Korea Selatan, yaitu Hanwha Life Insurance Co., Ltd. Berikut rincian pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5 persen.

Pemegang Saham Persentase Kepemilikan Keterangan
Hanwha Life Insurance Co., Ltd 40,00% Perusahaan asuransi Korea Selatan
PT Prima Cakrawala Sentosa 20,86% Entitas lokal
PT Matahari Department Store Tbk 9,73% Perusahaan ritel terbuka
PT Star Pacific Tbk 8,31% Perusahaan investasi terbuka
OCBC Securities Pte Ltd 6,90% Sekuritas asal Singapura

Data kepemilikan saham di atas bersumber dari laporan resmi Nobu Bank dan dapat berubah sesuai aksi korporasi serta kebijakan terbaru perusahaan.

Nah, yang menarik adalah mayoritas saham dipegang oleh Hanwha Life Insurance, salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar di Korea Selatan yang merupakan bagian dari Hanwha Group. Kehadiran institusional berskala internasional ini menjadi sinyal positif dari sisi permodalan dan tata kelola perusahaan.

Apakah Nobu Bank Aman, Diawasi OJK, dan Dijamin LPS

Ini bagian yang paling krusial, terutama bagi calon nasabah yang masih ragu soal keamanan menyimpan dana di Nobu Bank.

Jawabannya singkat, ya, Nobu Bank termasuk bank yang aman. Bank ini tercatat resmi diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri keuangan di Indonesia. Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, seluruh bank yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada pengawasan lembaga ini.

Selain itu, Nobu Bank juga menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Artinya, simpanan nasabah dijamin oleh LPS dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut batasan penjaminan LPS yang perlu dipahami:

  • Simpanan dijamin maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank
  • Suku bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku
  • Nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank

Ada isu yang pernah beredar bahwa Nobu Bank tidak dijamin LPS. Informasi ini tidak akurat. Berdasarkan data resmi LPS, Nobu Bank tercatat sebagai bank peserta penjaminan yang aktif. Siapa pun bisa memverifikasi langsung melalui situs resmi LPS di lps.go.id.

Produk dan Layanan Nobu Bank

Nobu Bank menyediakan portofolio produk keuangan yang cukup lengkap untuk tiga segmen utama. Berikut rinciannya.

1. Layanan untuk Nasabah Perorangan

Segmen perorangan menjadi fokus utama Nobu Bank dengan beragam produk simpanan dan pinjaman.

Produk Simpanan:

  • (berbagai jenis)
  • Deposito berjangka
  • Giro

Produk Pinjaman:

  • KPR (Kredit Pemilikan Rumah)
  • Kredit Multiguna
  • KTA (Nobu KTA / Kredit Tanpa Agunan)

Wealth Management:

  • Investasi Surat Berharga Negara (SBN)
  • Reksa Dana
  • Produk Asuransi

2. Layanan untuk UMKM

Nobu Bank juga aktif mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui produk yang dirancang khusus.

Produk yang tersedia:

  • Tabungan, Deposito, dan Giro untuk pelaku usaha
  • Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan program pemerintah
  • Layanan pembayaran QRIS untuk kemudahan transaksi digital

3. Layanan untuk Korporasi

Untuk segmen korporasi, Nobu Bank menyediakan fasilitas perbankan yang mendukung operasional bisnis skala besar.

Produk yang tersedia:

  • Deposito dan Giro korporasi
  • Berbagai korporasi
  • Layanan Digital (E-channel) untuk transaksi bisnis
  • untuk penggajian karyawan

Jaringan Cabang dan Layanan Digital Nobu Bank

Untuk menjangkau nasabah di berbagai wilayah, Nobu Bank terus memperluas jaringan distribusinya secara fisik maupun digital.

Dari sisi jaringan ATM, Nobu Bank telah terkoneksi dengan jaringan ATM Bersama dan ATM Prima. Ini berarti nasabah bisa melakukan dan transfer di ribuan ATM yang tersebar di seluruh Indonesia tanpa harus mencari ATM khusus Nobu Bank.

Untuk layanan digital, Nobu Bank menyediakan beberapa channel yang cukup lengkap:

  • Internet Banking untuk transaksi via browser
  • untuk transaksi lewat
  • E-money untuk pembayaran digital
  • QRIS untuk transaksi merchant

Transformasi digital ini sejalan dengan arah industri perbankan nasional yang terus mendorong inklusi keuangan melalui teknologi, sebagaimana diamanatkan dalam Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan yang dirilis OJK.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Nobu Bank dan Kontak Resmi

Seiring meningkatnya aktivitas perbankan digital, modus penipuan mengatasnamakan lembaga keuangan juga semakin marak. Penting untuk selalu waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai perwakilan Nobu Bank melalui telepon, SMS, WhatsApp, atau media sosial.

Beberapa modus penipuan yang umum terjadi:

  • Permintaan seperti PIN, OTP, atau password melalui telepon/chat
  • Tawaran hadiah atau undian mengatasnamakan Nobu Bank
  • Link palsu yang mengarahkan ke situs tiruan untuk mencuri data

Perlu diingat, pihak bank resmi tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, OTP, CVV, atau password melalui media apa pun.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau ingin memastikan informasi resmi, berikut kontak layanan Nobu Bank yang bisa dihubungi:

Layanan Detail Kontak
Call Center 1500-286
Email [email protected]
Website Resmi www.nobubank.com
Kantor Pusat Jl. Casablanca Kav. 18, Jakarta Selatan
Pengaduan Konsumen OJK 157 atau [email protected]

Data kontak di atas berdasarkan informasi resmi dari Nobu Bank dan OJK, serta dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan masing-masing lembaga.

Jika merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke call center Nobu Bank dan juga ke OJK melalui kanal pengaduan resmi di atas. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar kemungkinan dana bisa diamankan.

Penutup

Singkatnya, Nobu Bank adalah Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa yang diawasi OJK dan dijamin LPS. Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun, struktur kepemilikan yang didukung investor internasional seperti Hanwha Life Insurance, serta portofolio produk yang lengkap untuk perorangan, UMKM, dan korporasi, bank ini menjadi salah satu pilihan yang layak dipertimbangkan.

Seluruh informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan data resmi dari laman Nobu Bank, OJK, dan LPS. Meski demikian, kebijakan perbankan bisa berubah sewaktu-waktu, jadi selalu pastikan untuk mengecek informasi terbaru langsung dari sumber resmi sebelum mengambil keputusan finansial.

Terima kasih sudah membaca sampai akhir. Sebagai apresiasi, silakan manfaatkan link dana kaget berikut ini:

https://link.dana.id/danakaget?c=su3374j8l&r=hHrDkq&orderId=20260211101214299715010300166003763189662

Jika link sudah habis atau tidak aktif, silakan cek artikel terbaru kami karena di setiap artikel ada link dana kaget baru setiap hari. Jangan lupa juga join channel Telegram desakarangbendo.id untuk mendapatkan informasi berita terbaru dan link dana kaget baru langsung di notifikasi.


FAQ

Nobu Bank termasuk Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa. Bank ini bukan bank pemerintah (BUMN), melainkan bank swasta yang memiliki izin melakukan transaksi valuta asing dan beroperasi secara nasional.
Ya, Nobu Bank diawasi langsung oleh OJK dan menjadi peserta penjaminan LPS. Simpanan nasabah dijamin hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemegang saham terbesar Nobu Bank per Desember 2025 adalah Hanwha Life Insurance Co., Ltd asal Korea Selatan dengan kepemilikan 40,00%. Disusul oleh PT Prima Cakrawala Sentosa sebesar 20,86%.
Nobu Bank menyediakan tiga produk pinjaman untuk nasabah perorangan, yaitu KPR (Kredit Pemilikan Rumah), Kredit Multiguna, dan KTA (Nobu KTA / Kredit Tanpa Agunan).
Customer care Nobu Bank bisa dihubungi melalui call center di nomor 1500-286 atau email [email protected]. Untuk pengaduan terkait layanan keuangan, bisa juga menghubungi OJK di 157.
Muhammad Rizal Veto
Reporter at Desa Karangbendo

Muhammad Rizal Veto merupakan jurnalis ekonomi dan analis konten yang fokus pada sektor keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Rizal berkomitmen menghadirkan informasi berbasis data yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait: