Beranda » Bantuan Sosial » Daftar 50 Wilayah Penerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Awal Mei Tahun 2026

Daftar 50 Wilayah Penerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Awal Mei Tahun 2026

Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi merilis daftar rekapitulasi daerah serta jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam termin pertama () Tahap 2 tahun . Data ini menjadi acuan penting bagi masyarakat yang menantikan kepastian dana bantuan di awal bulan Mei.

Memasuki minggu pertama Mei 2026, sebanyak 50 kabupaten dan kota terpantau sudah dalam posisi siap transfer. Cakupan ini meliputi sekitar 73 persen dari total target penyaluran nasional pada termin awal yang sedang berlangsung.

Statistik Penyaluran Termin 1 Berdasarkan Bank Himbara

Proses dilakukan melalui mekanisme perbankan untuk memastikan ketepatan sasaran. Berdasarkan data terbaru dari kementerian, terdapat 7.380.476 KPM yang masuk dalam daftar siap salur melalui empat bank penyalur utama.

Berikut adalah rincian jumlah KPM yang menerima bantuan berdasarkan bank penyalur:

Bank Penyalur Jumlah KPM
Bank Rakyat Indonesia (BRI) .004.136
(BNI) 2.220.125
Bank Mandiri 2.087.276
Indonesia (BSI) 68.939

Data di atas menunjukkan distribusi beban kerja perbankan dalam menyalurkan dana bantuan ke seluruh pelosok negeri. Bank Rakyat Indonesia memegang porsi terbesar dalam penyaluran termin pertama tahun 2026 ini.

Daftar Wilayah Prioritas Pencairan

Beberapa wilayah di Indonesia telah teridentifikasi sebagai titik awal penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2. Penentuan wilayah ini didasarkan pada kesiapan data administratif serta verifikasi di tingkat daerah.

Baca Juga:  Pencairan Dana Bansos Mei 2026 dan Penyaluran PIP Serta PKH ke Rekening KKS Terupdate

Berikut adalah daftar 50 kabupaten dan kota yang masuk dalam prioritas penyaluran berdasarkan bank penyalur:

1. Wilayah Penyaluran Bank Mandiri

  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Brebes
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Banyumas
  • Kabupaten Sumenep
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Kebumen
  • Kabupaten Lampung Timur
  • Kabupaten Gunung Kidul
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Pandeglang

2. Wilayah Penyaluran Bank BNI

  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten
  • Kabupaten Tuban
  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kabupaten Kediri

3. Wilayah Penyaluran Bank BRI

  • Kabupaten Tangerang
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kabupaten Lombok Timur
  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Bangkalan
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Majalengka

4. Wilayah Penyaluran Bank BSI

  • Kabupaten Aceh Utara
  • Kabupaten Pidie
  • Kabupaten Aceh Besar
  • Kabupaten Aceh Timur
  • Kabupaten Bireuen
  • Kabupaten Aceh Tamiang
  • Kabupaten Aceh Tenggara
  • Kabupaten Pidie Jaya
  • Kabupaten Aceh Barat
  • Kabupaten Aceh Barat Daya

Penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui sistem termin yang bisa mencapai sebelas gelombang. Perbedaan waktu penurunan Surat Perintah Pencairan Dana (SPD) di tiap wilayah menjadi alasan utama mengapa jadwal penerimaan dana tidak bisa dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Bantuan Sosial Lain yang Cair Beriringan

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga mengaktifkan beberapa program bantuan lainnya pada periode yang sama. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih komprehensif bagi keluarga yang membutuhkan.

Berikut adalah rincian bantuan tambahan yang berjalan bersamaan:

  1. Program Indonesia Pintar (PIP): Dana pendidikan disalurkan dengan nominal Rp450.000 untuk jenjang SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA.
  2. Bantuan Pangan Cadangan Beras: Pendistribusian beras 10 kilogram serta bantuan minyak goreng masih terus berjalan di berbagai titik guna menjaga stabilitas ketahanan pangan keluarga.
Baca Juga:  Panduan Lengkap Syarat dan Langkah Daftar Bansos 2026 Lewat HP Secara Cepat dan Akurat

Penting bagi setiap penerima manfaat untuk menjaga kartu Sejahtera (KKS) Merah Putih masing-masing. Selalu ikuti arahan resmi dari pendamping sosial di wilayah domisili untuk menghindari kendala teknis saat proses penarikan dana.

Perbedaan waktu pencairan adalah hal yang wajar terjadi karena adanya proses verifikasi administratif yang ketat. Proses ini dilakukan secara bertahap di tingkat kementerian dan perbankan untuk memastikan dana sampai ke tangan yang tepat.

Disclaimer: Data mengenai daftar wilayah dan jumlah KPM dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Kementerian Sosial dan proses verifikasi data di lapangan. Informasi ini bersifat informatif dan masyarakat disarankan untuk memantau kanal resmi pemerintah atau berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan pembaruan terkini.

Erna Agnesa
Reporter at Desa Karangbendo

Erna Agnesa merupakan jurnalis keuangan senior dan editor yang fokus pada industri jasa keuangan Indonesia. Keahliannya meliputi perbankan, multifinance, pinjaman online, serta program bantuan sosial pemerintah. Erna berkomitmen menghadirkan liputan yang tajam, berimbang, dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial.